Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Puskesmas soal Sopir Ambulans Lolos PPPK Padahal Bolos 4 Bulan, Pegawai Lain Heran

Kasus sopir ambulans lolos PPPK padahal 4 bulan bolos kerja kini menjadi sorotan. Sopir ambulans itu adalah FB.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/Fathor Rahman
LOLOS PPPK - Nama FB, sopir ambulans tercantum pada daftar kelulusan PPPK paruh waktu saat pengumuman dilakukan BKPSDM Pamekasan. Padahal ia sudah bolos kerja selama empat bulan. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus sopir ambulans lolos PPPK padahal 4 bulan bolos kerja kini menjadi sorotan.

Sopir ambulans itu adalah FB.

FB lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Puskesmas Palengaan, Pamekasan.

Padahal ia tercatat tidak pernah masuk kerja selama 4 bulan terakhir.

Terkait masalah ini, pihak Puskesmas pun angkat bicara.

Kepala UPT Puskesmas Palengaan, Karmiatus Sakdiyah, membenarkan tentang ketidakhadiran FB.

“Saya sudah empat bulan tidak memberikan gaji. Karena orangnya memang tidak masuk kerja,” kata Karmiatus, Sabtu (13/9/2025).

Selain tidak digaji, FB juga tidak mendapatkan insentif jasa pelayanan (japel).

FB telah diberikan teguran tertulis sebanyak tiga kali, namun tetap tidak masuk kerja.

Sebelumnya, ia juga diketahui jarang hadir di tempat kerja sejak dua tahun terakhir.

FB tercatat sebagai salah satu peserta PPPK paruh waktu di Puskesmas Palengaan, lulus dari jenis jabatan teknis sebagai operator layanan operasional.

Kepala BKPSDM Pamekasan, Saudi Rahman, menjelaskan, FB kemungkinan merupakan peserta PPPK yang belum lulus tahap 1 dan 2, sehingga secara otomatis diterima pada formasi PPPK paruh waktu berdasarkan data honorer tahun 2022.

“Karena datanya sudah lengkap saat mendaftar PPPK, maka kami usulkan nama-nama itu karena diminta BKN,” jelas Saudi.

Baca juga: Pantas Bu Guru Salsa Lolos PPPK Meski Masih Menjadi Mahasiswa Semester 6, Tidak Bisa Jadi Guru?

DY, pegawai puskesmas mengungkapkan, selama ini FB tidak pernah masuk kerja.

"FB ini tidak pernah masuk kerja sekitar dua tahun. Kok bisa lulus PPPK paruh waktu yang keluar hari ini," katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved