Berita Viral
Sosok Anggota DPRD Bolos Kerja 6 Bulan Tapi Masih Digaji, Punya Surat Sakti
Seorang anggota DPRD diduga bolos kerja selama enam bulan namun tetap digaji. Ia memiliki surat sakti.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Desy Yanthi menjadi sorotan karena diduga bolos kerja selama enam bulan.
Meski bolos bekerja, Desy masih mendapat gaji dan tunjangan tiap bulan.
Alasan Desy tidak masuk kerja selama enam bulan dikabarkan karena sakit dan berobat ke luar negeri.
Badan Kehormatan (BK) pun memanggil pimpinan Fraksi untuk memberikan teguran kepada Desy.
Pihak BK pun mengaku kesulitan menghubungi Desy Yanthi.
Lantas siapakah sosok Desy Yanthi ini?
Baca juga: Alasan KPU Loloskan Litao Pembunuh Buronan Jadi Caleg & Duduki Kursi DPRD: Bukan Kewenangan Kami
Pernah jadi guru dan manager produk
Desy Yanthi terpilih menjadi anggota DPRD 2024-2029 dengan perolehan suara 3.863.
Desy Yanthi berusia sekitar 41 tahun.
Lulusan SMK YMA Megamendung Bogor ini pernah berprofesi sebagai guru di SDN Tugu Selatan 01.
Desy melanjutkan kariernya dengan menjadi Manager Produk di PT Matahari Group.
Selain berkarier, Desy juga aktif dalam berorganisasi.
Ia tercatat sebagai bendahara di Karang Taruna Kota Bogor, lalu menjadi Ketua Himpunan Wanita Karya Kota Bogor.
Desy tercatat menjadi Wakil Bendahara Karang Taruna Jawa Barat.
Dalam politik, Desy Yanthi Utami menjadi Fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Bogor.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
DPRD
Desy Yanthi
bolos kerja
anggota DPRD bolos kerja
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Alasan Peneliti Senior BRIN Anggap Prabowo Tak Punya Kemewahan Pilih Menteri: Jangan Politik Terus |
![]() |
---|
Wanita Tuban Pukul Kepala dan Sayat Tangan Sendiri usai Gadai Motor, Polisi Bongkar Sandiwaranya |
![]() |
---|
Fuji Ngamuk Baca Komentar Sarji, Aisar Berikan Respon: Saya Minta Maaf |
![]() |
---|
Juminah Tetap Jualan Meski Puluhan Warung Gulung Tikar Imbas Sritex Bangkrut: Daripada Sia-sia |
![]() |
---|
Sopir Truk Kesal Dipalak Uang Parkir saat Tidur, Pelaku Ngaku Setorkan ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.