Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Anggota DPRD Bolos Kerja 6 Bulan Tapi Masih Digaji, Punya Surat Sakti

Seorang anggota DPRD diduga bolos kerja selama enam bulan namun tetap digaji. Ia memiliki surat sakti.

Instagram Desy Yanthi Utama
BOLOS KERJA - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Desy Yanthi menjadi sorotan karena diduga bolos kerja selama enam bulan. Meski bolos bekerja, Desy masih mendapat gaji dan tunjangan tiap bulan, Senin (15/9/2025). 

“Proses lanjutan setelah yang bersangkutan udah jelas diputuskan oleh partainya,” katanya Ketua BK DPRD Kota Bogor Safrudin Bima.

Baca juga: Sosok Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Terpilih setelah Menang Lewat Pemilu Via Discord

Alasan tak masuk kerja

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami rupanya memiliki surat sakti agar bisa mangkir dari tugasnya sebagai wakil rakyat.

Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor Safrudin Bima, Desy sudah sekitar 12 kali bolos sidang atau sekitar 6 bulan tidak bekerja.

Hal ini bertentangan dengan aturan tata tertib dan kode etik anggota DPRD Kota Bogor yang juga tertuang dalam UU MD3 dan PP Nomor 12 tahun 2018.

Selama ini menurut Safrudin, Desy beralasan sakit dengan mengirimkan surat sakti.

“Sakit. Sakit. Ada surat sakitnya,” katanya.

Informasi beredar Desy berobat ke luar negeri.

Namun ada pula video-video dirinya yang sedang plesiran.

Oleh sebab itu BK DPRD Kota Bogor lebih berhati-hati dalam menilai alasan Desy Yanthi Utami bolos kerja.

“Kami juga berhati-hati, kan kita gak tahu kadar sakitnya,” katanya.

Kini Desy bahkan tak bisa dihubungi.

“Kami agak sulit berkomunikasi,” katanya.

Baca juga: Sosok Yuda yang Kerangkanya Ditemukan di Pohon Aren, Hilang 2 Tahun Lalu, Terakhir Pamit Merantau

Harta Kekayaan

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periode 3 Juli 2024, Desy memiliki kekayaan sebanyak Rp 2,6 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved