Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gegara Tanya Soal BPJS Ketenagakerjaan, Suryadi yang Sudah 13 Tahun Bekerja Malah Kena PHK

Suryadi menjadi korban PHK setelah menanyakan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
PHK - Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Outsorcing Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menggelar aksi di depan Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis(28/12/2017). Seorang karyawan di Makassar di-PHK setelah tanyakan BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang karyawan di perusahaan produksi mi di Makassar menjadi korban PHK setelah 12 tahun bekerja sebagai helper hingga supir.

Karyawan bernama Suryadi (34) tersebut menjadi korban PHK setelah menanyakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, ia sudah bekerja di pabrik mi itu sejak tahun 2013 silam. 

Baca juga: Imbas Injak Murid & Bawa ke Tukang Urut, Guru SMAN Kini Dinonaktifkan setelah Digeruduk Wali Murid

Namun, Suryadi ternyata tak pernah diikutkan dalam program perlindungan ketenagakerjaan maupun kesehatan.

Suatu ketika, Suryadi mempertanyakan hak tersebut kepada perusahaan dalam sebuah rapat.

Karena tak ada kejelasan dan solusi, Suryadi akhirnya keluar dari ruang rapat tersebut.

Dua hari berselang, ia kemudian mendapat surat peringatan (SP) dari perusahaan.

Lalu dua hari setelahnya, surat pemecatan Suryadi keluar.

"Saya di-PHK karena keluar rapat saat meeting," ungkapnya kepada Tribun Timur, Minggu (14/9/2025).

"Itu hari saya tanyakan tentang BPJS tapi tidak ada yang jelas," imbuhnya.

Kata Suryadi, BPJS Ketenagakerjaan sangat penting baginya.

Apalagi pekerjaannya sangat rentan dan rawan.

BPJS ketenagakerjaan adalah kewajiban perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. 

Suryadi tak sendiri, sebulan pasca ia terdepak, 11 rekan kerjanya juga ikut di-PHK. 

"Yang di-PHK saya dulu, satu bulan kemudian 11 orang lagi tanpa ada penjelasan," bebernya. 

Ketua KSBSI Sulsel, Andi Malantik mengemukakan, selain Makassar, beberapa pekerja di daerah juga jadi korban PHK.

Termasuk di Kabupaten Jeneponto dan Bantaeng.

Ia menilai, kepedulian pemerintah terhadap pekerja ter-PHK sangat minim.

Bahkan, pihaknya sudah bersurat ke DPRD Provinsi terkait hal ini namun belum ada respons.

"Saya sudah bermohon (pertemuan) ke DPRD Provinsi dari bulan Juli, hingga saat ini belum direspons," ujarnya.

Begitu juga dengan Dinas Tenaga Kerja Sulsel.

Hingga kini, Dinas Tenaga Kerja Sulsel disebutnya tidak mengambil langkah atau upaya yang memihak ke pekerja.

Baca juga: Tak Tahu Karyawannya Wisata ke Bromo hingga Kecelakaan, Dirut RSBS: Rumah Sakit Tidak Tahu

Sementara itu di Jawa Timur, video bernarasi karyawan PT Gudang Garam terkena Pemutusan Hubungan Karyawan (PHK) massal, viral di media sosial Instagram.

Video tersebut salah satunya diunggah diunggah oleh akun Instagram @inijawatimur, Jumat (5/9/2025).

Dalam video, tampak tulisan, "Viral dan Diwarnai Momen Haru PHK Pegawai PT Gudang Garam".

Per Minggu (7/9/2025) pukul 08.07 WIB, video tersebut sudah dilihat hampir 7 juta kali.

Melansir Tribunnews.com, video tersebut disertai dengan lagu 'Sampai Jumpa' karya Endank Soekamti.

Video dibuka dengan sebuah ruangan penuh orang berseragam merah, biru, dan putih.

Pada orang yang berseragam putih terlihat jelas logo PT Gudang Garam.

Video kemudian memperlihatkan orang-orang dengan berbagai warna seragam tersebut saling bersalaman.

Ada seorang wanita berkerudung yang memakai masker warna biru terlihat berkaca-kaca matanya.

Lalu, ada juga wanita berambut pendek dengan seragam putih menangis sambil memeluk karyawan lain.

Setelah itu, ada juga wanita berkerudung dengan seragam putih sedang menangis.

Di belakang dia ada wanita berkacamata yang juga menangis sambil disalimi oleh seorang pria dengan sweater berwarna abu-abu.

Pria dengan sweater abu-abu tersebut juga terlihat memeluk karyawan berseragam merah.

Video lalu ditutup dengan momen sejumlah karyawan berseragam merah berfoto bersama, juga dengan logo PT Gudang Garam di pakaian mereka.

Dalam unggahan video ini juga ada caption yang ditulis, berikut isinya:

VIRAL - Sebuah video yang menampilkan ribuan karyawan PT Gudang Garam Tbk disebut mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal viral di media sosial. Informasi tersebut langsung menimbulkan pertanyaan publik terkait kondisi salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia, yang berpusat di Kediri, Jawa Timur, ini, Sabtu (6/9/2025).
Sebuah video yang menampilkan ribuan karyawan PT Gudang Garam Tbk disebut mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal viral di media sosial. Informasi tersebut langsung menimbulkan pertanyaan publik terkait kondisi salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia, yang berpusat di Kediri, Jawa Timur, ini, Sabtu (6/9/2025). (Istimewa/rumpi_gosip)

Dunia kerja sedang tidak baik baik saja

Momen tersebut diunggah dengan caption

"14 tahun sudah perjalanan bersama PT Gudang Garam.
Bukan hal yang mudah menerima keputusan PHK ini, karena di sinilah saya belajar, bertumbuh, dan menemukan keluarga kedua.

Terima kasih untuk semua kenangan, kerja sama, dan persahabatan yang terjalin.
Semoga langkah kita semua tetap dimudahkan Tuhan, dan semoga perusahaan terus maju.

Selamat tinggal, terima kasih sudah menjadi bagian berharga dalam hidup saya."

Baca juga: Tuding SPBU Sudah Isi Pertamax Bercampur Air ke Motornya, Pelanggan Kini Dipolisikan Pengelola

Saat dikonfirmasi TribunJatim.com, pabrik Gudang Garam Tuban menegaskan tidak ada PHK massal di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (6/9/2025).

Kepala Human Resources Development (HRD) PT Merdeka Nusantara - Mitra Produksi Gudang Garam (MPGG) Tuban, Adib Musyafa mengatakan, video tersebut bukan berasal dari Kabupaten Tuban.

Ia memastikan, kondisi di pabrik Tuban masih aman dan tidak ada PHK massal seperti yang dinarasikan dalam video yang viral beredar.

"Terkait video yang viral itu, dipastikan bukan dari Tuban. Untuk di Tuban aman, saat ini tidak ada PHK," ujarnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Adib ini menjelaskan, per Januari 2025, MPGG Tuban masih mempekerjakan sekitar 800–850 orang pekerja.

"Saat ini ada sekitar 850 pekerja dengan 90 persen di antaranya adalah perempuan," imbuhnya.

Adib juga menerangkan, perusahaan memang rutin melakukan evaluasi produktivitas karyawan, namun hal itu tidak serta-merta berujung pada PHK.

"Evaluasi dilakukan secara berkala, tapi tidak otomatis mengarah pada PHK. Semua berbasis pada kinerja dalam periode tertentu," bebernya.

Manajemen pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

Serta selalu merujuk pada sumber resmi perusahaan untuk menghindari kesalahpahaman. (Muhammad Nurkholis)

GUDANG GARAM - Tampak depan pabrik Gudang Garam Tuban yang saat ini tengah viral di media sosial karena isu PHK massal, Sabtu (6/9/2025). Manajemen memastikan tidak ada PHK massal.
GUDANG GARAM - Tampak depan pabrik Gudang Garam Tuban yang saat ini tengah viral di media sosial karena isu PHK massal, Sabtu (6/9/2025). Manajemen memastikan tidak ada PHK massal. (Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved