Berita Viral
Tak Cuma Prabowo, Dulu Polemik Video Jokowi Bangun Bendungan Juga Pernah Tayang di Bioskop
Di era Jokowi, penayangan ini menuai kontroversi dan protes netizen di Twitter karena iklan itu karena dianggap bagian dari kampanye Jokowi
TRIBUNJATIM.COM - Video program pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang tayang di bioskop, ternyata juga penah dilakukan oleh presiden sebelumnya yakni Joko Widodo alias Jokowi.
Penayangan itu pernah dilakukan pada tahun 2018.
Video itu kemudian menuai pro dan kontra dikarenakan dianggap menjadi bagian dari kampanye Jokowi maju di Pilpres 2019.
Meskipun akhirnya Kemenkominfo pasang badan soal video tersebut.
Baca juga: Video Prabowo di Bioskop Sudah Tak Tayang Lagi, Kata XXI Kontrak Iklan Hanya 6 Hari
Video Prabowo
Sebagaimana dilihat dari tayangan media sosial yang viral, video progam Prabowo diputar di bioskop tepat sebelum film dimulai.
Dalam video itu, Prabowo menyampaikan perkembangan soal Koperasi Makan Bergizi Gratis (MBG), Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.
Selain itu, terlihat momen ketika Prabowo blusukan untuk menjumpai warga dan anak-anak yang menjadi penerima manfaat program-program tersebut.
Merespons viralnya video tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan hal ini lumrah sepanjang tidak melanggar aturan ataupun mengganggu kenyamanan.
"Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah," ungkap Prasetyo kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Video Era Jokowi
Berdasarkan catatan Kompas.com, menjelang akhir masa jabatan Jokowi pada periode pertama, hal serupa dilakukan oleh pemerintah.
Pada September 2018 itu, iklan yang ditayangkan adalah kontribusi pemerintahan Jokowi membangun 65 bendungan.
Di era Jokowi, penayangan ini menuai kontroversi dan protes netizen di Twitter karena iklan itu karena dianggap bagian dari kampanye Jokowi yang kembali maju dalam Pemilihan Presiden 2019.
Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat itu menyatakan, penayangan iklan ini tidak bisa dikategorikan sebagai kampanye karena belum ada penetapan calon presiden dan wakil presiden.
Sementara itu, Ferdinandus Setu yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan, tidak aa yang salah dari penayangan iklan tersebut.
Dia menjelaskan, penayangan iklan itu sesuai kewajiban Kemenkominfo yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015.
Oleh karenanya, Kemenkominfo tidak akan mencopot iklan di bioskop hingga kontraknya selesai.
"Kalau yang bendungan ini, kontraknya sampai 20 September," kata Ferdinandus kepada Kompas.com pada 14 September 2018.
Kontrak
Program terobosan Presiden Prabowo Subianto yang ditayangkan di bioskop menuai polemik.
Banyak penonton yang mengaku kecewa adanya penayangan video pendek berisi program-program Prabowo tersebut.
Menanggapi hal itu, jaringan bioskop Cinema XXI buka suara.
Diketahui, video program Prabowo itu ditayangkan sebelum film dimulai, layaknya iklan.
Baca juga: Pengakuan Pihak Prabowo Video Soal Pencapaian Kerja yang Ditayangkan di Bioskop, Membahas MBG Sukses
Dalam tayangan itu, ditampilkan berbagai cuplikan kegiatan dan potongan pernyataan Prabowo.
Video itu juga menampilkan sejumlah aktivitas dari program-program pemerintahan Prabowo-Gibran, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, serta tagline Indonesia Emas 2045.
Terkait hal ini, Tri Wahyuni selaku Corporate Secretary Cinema XXI membenarkan adanya penayangan tersebut di jaringan XXI.
"Kami sampaikan bahwa Cinema XXI menyediakan ruang bagi penyampaian informasi publik dari pemerintah, dalam bentuk ILM (Iklan Layanan Masyarakat)," kata Tri Wahyuni kepada Tribunnews, Senin (15/9/2025).
Namun pihaknya memastikan iklan tersebut sudah tidak ada lagi di bioskop per hari ini.
Berdasarkan kontrak, iklan tersebut hanya berlaku enam hari di bioskop.
"Penayangan materi seputar kinerja sosial kabinet Presiden Prabowo merupakan ILM yang ditayangkan selama satu minggu, yakni 9 sampai 14 September 2025," jelasnya lagi.
Sebelumnya, di kolom komentar Instagram @cinema.21 yang dikelola XXI, banyak penonton film mengungkapkan rasa kecewa.
Salah satunya menilai bahwa masuknya suasana politik ke bioskop kurang baik, khususnya bagi industri film.
Menurutnya, niatan awal penonton untuk mencari hiburan justru terganggu karena disuguhi konten politik.
Respon Cinema XXI
Curhatan penonton soal tayangan video pendek berisi program Prabowo Subianto di bioskop.
Video program terobosan Prabowo itu diputar sebelum film ditayangkan.
Tayangan itu menampilkan sejumlah kegiatan dan potongan pernyataan dari Presiden Prabowo.
Ada juga sejumlah aktivitas program-program pemerintahan Prabowo-Gibran seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih dan tagline Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Istana Tegas Tak Langgar Aturan usai Tayangkan Program Prabowo di Bioskop sebelum Film Mulai: Lumrah
Hingga kini, belum diketahui jaringan bioskop mana saja yang menayangkan video tersebut.
Tribunnews berusaha mengonfirmasi pihak XXI dan CGV.
Dalam kolom komentar Instagram @cinema.21 yang dibawahi XXI, banyak penonton film mengungkapkan rasa kecewa.
Terkait hal ini, seorang pecinta film layar lebar, Wisnu Fauzan, menilai masuknya suasana politik ke bioskop kurang baik, khususnya bagi industri film.
"Sebagai penonton film layar lebar agak risih sih. Meskipun cuma seperti iklan, tapi jadi ganggu suasana kenetralan di industri perfilman," kata Wisnu kepada Tribunnews, Minggu (14/9/2025).
Menurutnya, niatan awal penonton untuk mencari hiburan justru terganggu karena disuguhi konten politik.
Pria yang juga aktif mengomentari film Indonesia di media sosial ini menilai banyak penonton tidak menyukai iklan tersebut karena faktor kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah.
"Soalnya kita datang ke sana kan mau refreshing, mencari hiburan lewat film. Suasana yang dibangun sebelum film mulai seharusnya bisa bikin mood bagus buat nonton," katanya.
"Kalau tiba-tiba diputarkan video Presiden Prabowo apalagi bahas politik, itu jadi ngerusak mood dan pengalaman nontonnya jadi nggak maksimal," pungkasnya.
Penjelasan Istana
Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan resmi.
Ia menyebut bahwa penggunaan media publik seperti bioskop untuk menyampaikan pesan pemerintah adalah hal yang wajar.
Selama tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah," ujar Prasetyo kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Secara umum, penayangan video sebelum film dimulai di bioskop tidak melanggar aturan, selama memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Tidak melanggar hukum atau etika publik Penayangan harus bebas dari unsur SARA, kekerasan ekstrem, pornografi, atau propaganda yang melanggar hukum.
- Tidak mengganggu kenyamanan penonton Tayangan harus berdurasi wajar dan tidak memaksa penonton untuk menyaksikan konten yang bersifat politis atau komersial secara berlebihan2.
- Mematuhi regulasi perfilman dan hak cipta Bioskop wajib tunduk pada UU No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, terutama jika video mengandung musik, footage, atau narasi berhak cipta.
- Disetujui oleh pengelola bioskop Konten yang tayang sebelum film biasanya merupakan bagian dari kerja sama komersial atau komunikasi publik yang telah disetujui oleh pihak bioskop.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Iseng Kumpulkan Koin Perak Kembalian Belanja, Sri Susanti Bawa Pulang Mobil Baru usai Nabung 3 Tahun |
![]() |
---|
Siasat Licik Widadi, Polisi Gadungan Raup Rp 80 Juta Janji Masuk PNS Hingga Bawa Lari Istri Orang |
![]() |
---|
Dukun Romo Ngaku Pengganda Uang Bermodal Duit Palsu dan Bed Cover, Pekerjaan Aslinya Terkuak |
![]() |
---|
Pengacara ini Heran, Anggota DPRD yang 11 Tahun Jadi DPO Pembunuh Tak Langsung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Mangkir di Seminar Pariwisata Universitas, Zita Anjani Anak Zulhas Klarifikasi Soal Foto Pilates |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.