Berita Viral
Beda Rumah Pimpinan dan Anggota DPR RI di IKN, Bakal Berdiri di Tanah Seluas 390 Meter Persegi
Rumah susun (rusun) untuk anggota DPR dan DPD. Rencananya terdapat 732 hunian untuk pimpinan dan anggota DPR RI serta anggota DPD RI di IKN.
TRIBUNJATIM.COM - Rumah Anggota DPR RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibangun di luas tanah 390 meter persegi.
Dari luas tanah itu, akan dibangun rumah susun (rusun) untuk anggota DPR dan DPD.
Rencananya terdapat 732 hunian untuk pimpinan dan anggota DPR RI serta anggota DPD RI di IKN.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) disebut akan membedakan rumah pimpinan dengan anggota DPR.
Baca juga: Didesak DPR soal Warisan Utang Era Sri Mulyani, Menkeu Purbaya: Kenapa Tidak Ditanyakan dari Dulu?
Proyek ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menciptakan kawasan legislatif yang modern, fungsional, dan efisien di tengah keterbatasan lahan IKN.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 4,73 triliun, dengan pekerjaan yang dimulai pada tahun 2025 melalui skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) hingga 2027.
Rumah Tapak untuk Pimpinan, Rusun untuk Anggota
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa pembangunan hunian ini dirancang dengan mempertimbangkan efisiensi lahan.
“Mungkin untuk pimpinan bisa tapak, tapi anggota kami usulkan bisa menjadi rusun,” ujar Basuki usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/9/2025).
Rincian hunian meliputi:
Rumah Tapak untuk Pimpinan DPR:
Sebanyak 3 unit untuk Ketua DPR dan 15 unit untuk Wakil Ketua DPR, masing-masing seluas 580 meter persegi.
Rumah Susun untuk Anggota DPR dan DPD:
Sebanyak 567 unit untuk anggota DPR RI dan 147 unit untuk anggota DPD, masing-masing seluas 390 meter persegi.
Keputusan untuk menggunakan rusun bagi anggota DPR dan DPD dipengaruhi oleh keterbatasan lahan di IKN.
“Karena begitu rumah tapak itu butuhnya 567 tambah 147, itu butuh lahan yang lebih luas,” jelas Basuki.
Pendekatan ini mencerminkan strategi Otorita IKN untuk mengoptimalkan penggunaan lahan tanpa mengorbankan kualitas dan kenyamanan hunian.
Anggaran dan Tahapan Pembangunan
Proyek pembangunan hunian DPR dan DPD ini membutuhkan total anggaran Rp 4,73 triliun.
Pada tahun 2025, Otorita IKN telah mengalokasikan Rp 3,68 triliun untuk tujuh paket pekerjaan, yang mencakup 3 paket pembangunan jalan, 2 paket pembangunan embung, 1 paket pembangunan kolam, 1 paket bangunan pendukung dan jaringan.
Untuk kelanjutan proyek pada 2026-2027, Otorita IKN akan memanfaatkan pagu indikatif sebesar Rp 6,26 triliun.
“Karena hanya baru di Rp 6,26 triliun, maka Rp 4,73 triliun kita ambil untuk ini, untuk meneruskan yang tadi Rp 3,68 triliun,” ungkap Basuki.
Pembangunan telah resmi dimulai pada 2025, dengan proses tender sedang berlangsung.
“Itu sudah dimulai tahun ini yang sekarang sedang tender, mudah-mudahan akhir September atau awal Oktober sudah tanda tangan kontrak,” tambahnya.
Skema kontrak tahun jamak (MYC) 2025-2027 dipilih untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proyek, menunjukkan perencanaan yang matang dalam mewujudkan kawasan legislatif IKN.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Sosok H Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Viral usai Mencopot Kepsek Diduga Karena Tegur Anak Pejabat |
![]() |
---|
Tertekan Dirundung Guru & Kepsek, 11 Siswa SMAN Tak Terima Dikeluarkan Sekolahnya: Kami Bukan Ilegal |
![]() |
---|
Pemicu Kacab Bank BUMN Diculik dan Dibunuh Ternyata Perkara Rekening Dormant, 16 Orang Tersangka |
![]() |
---|
10 Isi Prompt Gemini AI Foto Pakai Jas di Lift dan Cara Editnya Gaya CEO hingga Hijabi |
![]() |
---|
Sosok Alimin Calon Hakim Agung Pernah Vonis Mati Sambo hingga Disebut Wakil Tuhan, Tak Lolos Uji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.