Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jawaban Shell Soal Isu Karyawan Kena PHK, Bahlil Minta SPBU Swasta Kerja Sama dengan Pertamina

Isu PHK ini mencuat karena pekerja SPBU swasta disebut tidak lagi melayani pelanggan imbas kekosongan stok BBM.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/ISTIMEWA
ISU PHK KARYAWAN - Ilustrasi beritu SPBU Shell mengalami kekosongan stok BBM memicu isu PHK karyawan. 

President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian mengatakan, pihaknya telah melakukan penyesuaian kegiatan operasional di jaringan SPBU Shell imbas kekosongan stok BBM.

Penyesuaian tidak hanya dilakuakan pada jam operasional, tetapi juga pada tim yang bertugas.

"Kami melakukan penyesuaian kegiatan operasional di jaringan SPBU Shell selama produk BBM jenis bensin tidak tersedia secara lengkap, termasuk penyesuaian jam operasional dan tim yang bertugas melayani para pelanggan," kata Ingrid dalam keterangan tertulis, Selasa (16/9/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Ingrid mengatakan, produk BBM jenis bensin Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ tidak tersedia di sejumlah jaringan SPBU Shell hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Ia memastikan, SPBU Shell tetap melayani para pelanggan dengan produk BBM yang masih tersedia dan layanan lainnya, seperti Shell Select, Shell Recharge, bengkel, dan pelumas Shell.

"Shell Indonesia senantiasa berupaya untuk memastikan kelancaran pendistribusian dan penyediaan produk BBM di jaringan SPBU Shell," ujar Ingrid.

"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk memastikan produk BBM jenis bensin dapat tersedia kembali," sambungnya.

Akan tetapi, Ingrid tidak menyebut jumlah pekerja yang terkena penyesuaian kegiatan operasional dari SPBU Shell.

Baca juga: Wali Kota Bantah Alasan Pecat Kepsek karena Anaknya Bawa Mobil, Kini Roni Batal Dicopot dari Jabatan

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan, belum ada laporan resmi.

"Pertama saya belum dapet laporan soal itu," kata Indah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, kabar serupa sempat muncul beberapa bulan.

Setelah dilakukan pengecekan, isu tersebut tidak terbukti.

"Makanya ini yang benar gimana gitu. Silakan aja kalau merasa dirugikan, silakan laporkan ke Kemenaker," ujarnya.

Indah menuturkan, PHK tidak selalu menjadi masalah selama ada kesepakatan kedua belah pihak.

"Tapi kalau masalahnya PHK yang memang disepakati oleh kedua belah pihak, bahkan kan beberapa mendapatkan haknya lebih dari undang-undang."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved