Berita Viral
Nasib Polisi setelah Anaknya Pukuli Wakil Kepsek di Sekolah usai Emosi Dihukum Karena Bolos
Ayah MR yang merupakan anggota Sat Lantas Polres Sinjai bernama Aiptu Rajamuddin kini juga tengah diperiksa Propam Polres Sinjai.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib polisi setelah anaknya yang merupakan siswa SMA Negeri 1 Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MR (17) menganiaya gurunya yang merupakan Wakil Kepala Sekolah, Mauluddin.
Kabupaten Sinjai terletak di pesisir timur Sulawesi Selatan, menghadap Teluk Bone.
Wilayahnya berupa kombinasi pegunungan di bagian barat dan dataran rendah serta pesisir di timur, dengan beberapa pulau kecil di sekitarnya.
Kini, MR sudah dikeluarkan oleh sekolah.
Baca juga: Anak Polisi Aniaya Guru di Ruang BK, Ngamuk Dihukum Karena Bolos, Orang Tua Diduga Hanya Diam
Keputusan itu disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sinjai, Muh Suardi.
Dia mengatakan keputusan ini diambil setelah pihak sekolah melakukan rapat.
Suardi juga menjelaskan dikeluarkannya MR dari sekolah agar menimbulkan efek jera.
"Kami sudah rapat dan memutuskan MR dikeluarkan dari sekolah. Keputusan ini untuk memberi efek jera," ujarnya pada Kamis (18/9/2025), dikutip dari Tribun Timur.
Di sisi lain, ayah MR yang merupakan anggota Sat Lantas Polres Sinjai bernama Aiptu Rajamuddin kini juga tengah diperiksa Propam Polres Sinjai.
Aiptu (Ajun Inspektur Polisi Satu) adalah pangkat di kepolisian yang termasuk Bintara Tinggi, berada di atas Aipda dan di bawah Ipda.
Pasalnya, saat penganiayaan terjadi, Aiptu Rajamuddin disebut hanya menyaksikan anaknya saja tanpa melakukan upaya apapun seperti melerai.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah.
Dia menuturkan jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka ada sanksi yang akan diberikan.
“Bila hasil investigasi ditemukan pelanggaran atau pembiaran, kami pastikan tetap akan diproses,” tegasnya, Kamis.
Dua Versi Kronologi
Sementara, terkait kronologi penganiayaan yang dilakukan MR, ada dua versi berbeda.
Berdasarkan versi pihak sekolah, insiden berawal ketika MR tiba-tiba menyerang Mauluddin ketika tengah memasuki ruang Bimbingan Konseling (BK).
Lalu, pelaku melakukan pemukulan berkali-kali terhadap korban.
Namun di saat yang bersamaan, Aiptu Rajamuddin disebut hanya menyaksikan anaknya melakukan penganiayaan terhadap Mauluddin.
“Orang tua siswa ini tidak bergerak. Tidak ada respon yang dilakukan saat anaknya pukul Pak Mauluddin,” ujar guru BK SMA Negeri 1 Sinjai sekaligus saksi, Nurafiah, pada Rabu (17/9/2025).
Sementara, saat dipukuli, Mauluddin hanya menutupi kepalanya menggunakan tangan.
Pelaku baru berhenti menganiaya korban setelah dilerai orang tua siswa lainnya yang kebetulan berada di lokasi kejadian.
Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh Aiptu Rajamuddin.
Kendati dia mengakui anaknya melakukan penganiayaan, tetapi dirinya membantah tidak berusaha melerai.
"Saya berdiri dan melerai. Saya juga memarahi anak saya dan menyuruhnya minta maaf," ujarnya.
Di sisi lain, penganiayaan yang dialami Mauluddin membuatnya mengalami luka terbuka di hidung dan lebam di punggung.
Korban pun kini belum dapat masuk sekolah karena kondisi kesehatannya yang belum stabil.
Sementara penganiayaan yang dilakukan MR karena emosi kepada Mauluddin.
Emosi itu dipicu ketika dirinya ketahuan membolos oleh Mauluddin.
Lalu, tas pelaku pun diambil oleh korban.
Selain itu, MR juga disanksi pada Senin (15/9/2025).
“Saya emosi, karena tas saya diambil,” kata MR pada Rabu.
MR mengaku sempat menghubungi Mauluddin untuk mengambil tas miliknya.
Namun, korban mengatakan sudah tidak berada di sekolah.
Namun, pelaku menyebut saat melakukan latihan futsal di sekolah, korban ternyata belum pulang.
Alhasil, MR merasa dibohongi oleh Mauluddin.
Kemudian, pada Selasa (16/9/2025), tas pelaku pun berada di ruang BK.
Namun, saat sudah diambil, MR mengaku tasnya dalam kondisi rusak.
“Saya baru sadar tas rusak saat berjalan dan buku saya jatuh,” kata MR.
Emosi MR pun memuncak ketika dirinya juga dihukum oleh Mauluddin untuk berdiri di depan gerbang sekolah.
Hal ini lah yang membuat MR melakukan penganiayaan terhadap Mauluddin.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Timur
Mbah Surati Bingung Tanah Miliknya Sudah Disertifikatkan Orang Lain Pada Tahun 1994, BPN Bungkam |
![]() |
---|
3 Fakta Bima Ditemukan Jual Mainan di Malang, Sempat Masuk Daftar Orang Hilang saat Demo di Jakarta |
![]() |
---|
Menu MBG Disebut Pelit, Usaha Adik Kepala Desa Disinggung, Kades Sebut sudah Diperbaiki |
![]() |
---|
Tampar Siswa yang Tak Gulung Tikar, Guru Olahraga Diberhentikan Disdik, Minta Maaf ke Ortu |
![]() |
---|
Pantas Kades Ahmad Riyadi Bisa Tilap Uang Rp727 Juta, Bangun Infrastruktur Asal-asal dan Tak Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.