Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Neneng Adang Ekskavator yang akan Gusur Pemukiman di Gang Sempit, Warga Lain Bingung Harus ke Mana

Alat berat berwarna kuning itu masuk gang sempit di kawasan Situ Ciburuy, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB)

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN
PEMUKIMAN DIGUSUR - Neneng Siti Kulsum (53) mengadang alat berat saat masuk permukiman sebelum merobohkan permukiman warga di Situ Ciburuy, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Kamis (18/9/2025). Warga lain bingung harus ke mana jika tempat tinggalnya digusur. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga nekat adang mesin ekskavator yang lewat masuk di gang sempit.

Alat berat berwarna kuning itu masuk gang di kawasan Situ Ciburuy, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Kamis (18/9/2025), dan hendak merobohkan pemukiman.

Warga yang sudah berkumpul sejak pagi menyoraki peristiwa ini.

Di depan laju ekskavator, seorang perempuan berjilbab merah marun mengepalkan tangannya tinggi-tinggi.

Wajahnya tegas, suaranya lantang, meminta agar penertiban tidak dilakukan secepat itu.

Wanita itu bernama Neneng Siti Kulsum (53).

“Kami di sini bukan ingin menghalangi upaya penertiban, kami mendukung langkah pemerintah. Tapi kami minta kebijaksanaannya,” ujar Neneng, warga terdampak saat ditemui di lokasi, melansir dari Kompas.com.

Di sisi lain, beberapa petugas berseragam Satpol PP sibuk mengangkut barang-barang dari dalam bangunan semi permanen.

Gulungan karpet besar dipanggul keluar, sementara pemilik rumah hanya bisa menatap pasrah.

Warga yang terdampak penertiban mengaku bukan tidak tahu rencana penggusuran, namun mereka terkejut lantaran pelaksanaan dilakukan tanpa melihat kesiapan warga untuk mengevakuasi mandiri.

"Informasinya memang sudah ada, tapi tadi malam dapat kabar mau digusur sekarang. Padahal harusnya tahap 2, digusurnya 2 bulan lagi. Makanya ini enggak ada persiapan sama sekali," kata Cahyani Mulya Dewi, salah seorang warga.

Baca juga: Asmawati Tak Tuntut Pengadilan Meski Rumahnya Salah Gusur, Dapat Rp 25 Juta dari Menteri: Cuma Doa

Dewi mengaku bingung harus ke mana.

Barang-barang miliknya masih menumpuk di dalam rumah.

Modal untuk mengontrak rumah baru pun belum ada.

“Ya belum ada rencana mau ke mana, barang-barang saya juga masih ada di rumah. Mau ngontrak bingung, belum ada modal,” ujarnya lirih.

Pemandangan serupa terlihat di sejumlah titik.

Ada warga yang memanjat atap rumah untuk melepas seng, berharap setidaknya bisa menyelamatkan sebagian material sebelum dihancurkan alat berat.

Baca juga: Menteri Nusron Bantu Perbaiki 5 Rumah Warga Salah Gusur Pakai Uang Pribadi, Penghuni Dapat Rp25 Juta

Meski begitu, petugas dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat tetap melanjutkan penertiban.

Mereka dibantu Satpol PP, memastikan bangunan yang masuk zona larangan di bantaran situ dibongkar.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Revitalisasi Situ Ciburuy, Ninda Agustina, menegaskan penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi situ yang kian tergerus bangunan liar.

"Untuk wisata dan penampungan air, kemudian dari sisi SDA-nya untuk menampung badan air. Jadi kita kembalikan fungsinya," kata Ninda.

Ia menjelaskan, luas Situ Ciburuy saat ini tinggal 15 hektare, padahal seharusnya mencapai 25 hektare.

Bangunan liar menjadi salah satu penyebab utama penyusutan itu.

"Luasan area Situ Ciburuy itu dikembalikan ke 25 hektar, itu juga secara bertahap karena keterbatasan anggaran. Untuk tahap pertama ini ada di area situ 2, yakni hulunya dulu kita tertibkan untuk memberi batasan," ujarnya.

Berita Lain

Seorang warga pasrah dapat Rp 2 juta setelah rumahnya digusur.

Warga itu diketahui bernama Dwi.

Dwi merupakan satu di antara warga RT 12, Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang rumahnya digusur pihak kelurahan.

Kini, ia menjual genting dan kayu dari reruntuhan rumah mereka.

Mereka mencari tambahan untuk uang sewa rumah setelah tak bisa lagi menempati lahan milik Pemerintah Kabupaten Magetan dan rumahnya dirobohkan.

Dwi mengatakan bahwa uang santunan dari pemerintah desa sebesar Rp 2 juta tak cukup untuk sewa rumah.

“Di sini sewanya paling murah Rp 5 juta per tahun, itu pun lantainya tanah. Uang santunan hanya Rp 2 juta, terpaksa menjual sisa genting dan kayu rumah kami yang sudah dibongkar. Ada yang laku Rp 200.000. Ya, selakunya untuk tambah ngontrak,” ujarnya saat menunggu pembeli di depan rumahnya yang tinggal tembok karena atap sudah dibongkar pada Selasa (1/7/2025), melansir dari Kompas.com.

Dwi mengaku juga mengambil sisa batu bata tembok rumahnya meski banyak yang rusak untuk dibawa sebelum rumahnya diratakan oleh pemerintah daerah untuk dibangun kios.

Dia mengaku sudah tinggal di lokasi yang dikenal dekat Kawasan Totokan sejak tahun 1987 bersama keluarganya dengan menyewa lahan tersebut kepada pihak desa.

“Sewanya Rp 60.000 per tahun ke perangkat desa. Sejak 2016 sudah tidak mau dibayar sewanya karena ternyata kami mau digusur. Kami memang pasrah harus pindah. Tapi setidaknya kalau bisa kami dibantu untuk sewa rumahlah meski hanya setahun karena kami harus mulai lagi hidup,” tuturnya. 

Sementara itu, salah satu warga lainnya yang enggan menyebutkan namanya mengaku sejak lahir sudah menempati lahan milik Pemkab Magetan dan hanya bisa pasrah digusur karena memang menyadari haknya hanya menempati.

Meski hanya mendapat bantuan Rp 2 juta dari pemerintah daerah, dia bersyukur masih ada bantuan dari anggota DPRD Magetan dari Partai Golongan Karya untuk menambah biaya sewa rumah.

“Kemarin hanya dapat bantuan Rp 2 juta, beruntung dari anggota DPRD Magetan Partai Golkar urunan membantu kami, setiap KK dapat Rp 1 juta untuk tambah sewa rumah. Kami harap janji warga sini diberi kesempatan untuk bisa jualan di kios yang akan dibangun bisa ditepati,” katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved