Berita Viral
Pasca Kepsek Sempat Dicopot usai Tegur Anak Wali Kota Arlan, Gubernur Minta Polemik Tak Diperpanjang
Terjawab sudah kronologi pemicu Wali Kota Prabumulih Arlan ingin mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah.
TRIBUNJATIM.COM - Polemik pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih yang tegur anak Wali Kota Arlan masih bergulir.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengimbau masyarakat agar menghentikan polemik tersebut.
Hal itu setelah sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada Wali Kota Prabumulih atas dugaan pencopotan dan mutasi kepala sekolah tersebut.
Sanksi itu diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada Wali Kota Prabumulih atas dugaan pencopotan dan mutasi kepala sekolah tersebut.
Baca juga: Nasib Anggota DPRD yang Viral Ngaku Ingin Habiskan Uang Negara untuk Foya-foya: Kita Rampok Saja
"Persoalan ini sebenarnya sudah selesai di tingkat daerah, sebelum berangkat ke Kemendagri. Di sana diundang semua pihak, termasuk Walikota Prabumulih untuk berdialog dan mencari jalan keluar bersama," kata Deru usai salat Jumat di Masjid At Taqwa, Jakabaring, Jumat (19/9/2025)
Kendati demikian, Deru mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat, yang sudah memberikan kritik yang membangun. Terimakasih juga pada Pak Roni.
"Harapan saya setelah ini, karena sudah diselesaikan dari tingkat daerah hingga pusat, maka mari sama-sama kita hentikan kegaduhan khususnya di media sosial mengenai hal tersebut. Tidak ada manusia yang sempurna," kata Deru
Terkait pertanyaan soal sanksi administrasi dari Kemendagri, menurut Deru ada level-levelnya mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga tingkat yang lebih tinggi lagi.
"Tapi saya pikir ini kita jadikan pelajaran, agar Sumatera Selatan tetap sejuk karena Sumsel dikenal zero konflik. Zero konflik yang saya maksud bukan hanya konflik fisik, tetapi juga konflik psikis. Mudah-mudahan ini selesai, dan kepada netizen saya ucapkan terima kasih atas semua kritik yang disampaikan," tutupnya
Kronologi Awal
Terjawab sudah kronologi pemicu Wali Kota Prabumulih Arlan ingin mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah.
Semua diceritakan Arlan saat hadir di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).
Awal mula kata Arlan, saat anak perempuan tengah mengikuti latihan marching band di sekolah tepat di tanggal merah.
"Pada kejadian itu, Pak, itu di jam, bukan jam sekolah, di tanggal merah, tanggal 5 (September 2025). Anak-anak ini main latihan drum band, jaraknya 150 meter dari sekolahan ke tempat latihan," kata Arlan melansir siaran youtube Kompas TV.
Di tengah latihan, hujan turun dan anak Arlan yang menjadi rombongan drum band kembali ke sekolah.
Seorang guru disebut menelepon anak Arlan dan meminta kembali ke sekolah menggunakan mobil jemputan.
"Jadi, anak saya diantar sopir, Pak, bukan dibawa sendiri," kata Arlan lagi.
Kemudian, mobil dilarang masuk wilayah lapangan sekolah, sehingga menurut pengakuan Arlan, anaknya harus keluar mobil dan kena hujan untuk tiba di sekolah.
"Mau masuk, tidak boleh, langsung dia keluar (dari mobil). Begitu dia keluar, sudah selesai. Hujan-hujan, seluruh anak-anak itu basah semua, Pak. Selesai," kata dia.
Atas peristiwa itu, Arlan geram dan kemudian meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih untuk mengingatkan Roni.
"Tolong kasih tahu ke Pak Kepala Sekolah, melalui Kepala Dinas Pendidikan, tolong ditegur, Pak Roni, jangan sampai terulang lagi, karier aku copot, cuman sebatas itu, Pak," ucap Arlan.
Namun, dia belakangan minta maaf dan mengaku salah atas perbuatannya itu.
Diberi sanksi
Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra, juga telah memberikan peringatan tertulis atas kelakuan Arlan.
Ia diberi sanksi teguran tertulis karena dinilai melanggar aturan terkait mutasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Prabumulih.
"Kalau pelanggaran seperti ini, teguran tertulis," kata Mahendra.
Mahendra mengatakan, sanksi tertulis adalah sanksi yang cukup berat untuk catatan karier seorang kepala daerah.
Sanksi ini juga, kata Mahendra, akan menjadi contoh bagi kepala daerah agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Ya, tentu. Kami ingatkan tadi sudah sampaikan sebagai seorang kepala daerah, selaku pejabat pemerintahan wajib mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap dia
Minta Maaf ke Roni
Sebelumnya, Wali Kota Prabumulih H Arlan akhirnya mendatangi langsung Kepala Sekolah Roni Ardiansyah SPd MSi, dan satpam SMP Negeri 1 Prabumulih, Ageng.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momen mediasi pasca ramai polemik pencopotan imbas diduga tegur anak Wali Kota H Arlan bawa mobil ke sekolah.
Suasana haru pertemuan itu dibagikan oleh akun Instagram @palembang.update, Rabu, (17/9/2025), Arlan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan sejumlah guru dan pejabat.
Dalam video yang beredar di media sosial, Pak Roni tampak mengenakan batik biru bersama beberapa guru lainnya.
Sambil memberikan pelukan hangat, Arlan mengakui jika selama ini ada kesalahan yang mungkin menimbulkan kegaduhan.
“Jadi Cak minta maaf kalau ada salah dan memang kekeliruan apa-apa tuh yang khilaf, namanya manusia ya. Dan dengan ini juga belum Cak pindahkan ke situ, masih status pengganti di SMP itu dan belum sama sekali ada SK-nya segala macam,” ucap Arlan kepada Kepsek Rony dan Satpam Ageng.
Ia juga berpesan agar para pendidik tetap fokus mendidik anak-anak tanpa ada perubahan sikap pasca kejadian ini.
"Jangan berubah, didiklah anak-anak di sekolah itu, jangan ada berubah-ubah dengan anak murid itu atau masih ada canggung, ini jadikan pelajaran ya," ujar Arlan.
Kepsek Roni dan Ageng pun dengan tangan terbuka menerima permintaan maaf dari Wali Kota Prabumuli itu.
"Cak (Arlan) minta maaf itu aja Ron ya, siap dengan maafkan Cak," kata Arlan ke Roni.
"Siap pak," jawab singkat Roni.
"Pak Ageng juga siap?" timpal Arlan lagi ke Satpam Ageng.
"Iya pak," jawabnnya sambil mengusap air mata.
Tak hanya itu, sebagai tanda permintaan maaf, Cak Arlan juga memberikan hadiah berupa sepeda motor listrik kepada Roni dan Ageng.
“Ini motor Pak Ageng satu, Pak Roni satu. Ini tanda terima kasih. Harus balik lagi ke SMP itu ya, wajib itu, ini perintah ya,” tegasnya.
Momen itu pun ditutup dengan pelukan haru. Satpam Ageng tak kuasa menahan tangis sambil berkata,
“Terima kasih pak atas ini.”
Sementara itu, Roni juga menegaskan keikhlasannya atas permintaan maaf Wali Kota tersebut.
“Saya dikunjungi oleh bapak Wali Kota Prabumulih beserta rombongan dengan niat baik beliau menyampaikan permohonan maaf atas kejadian dalam beberapa hari ini. Insya Allah dengan ini, saya juga sudah ikhlas sebagai makhluk Tuhan dengan segala kelemahan saya, memaafkan untuk ke depannya lebih baik lagi,” tutur Kepsek Roni.
Pertemuan yang ditutup dengan pelukan ini menjadi tanda rekonsiliasi antara pihak sekolah dan pemerintah kota, sekaligus menenangkan publik yang sempat terpecah menyikapi isu pencopotan kepala SMPN 1 Prabumulih
Mutasi tanpa prosedur
Kebohongan akhirnya terbongkar, Wali Kota Prabumulih Arlan justru kini menerima nasib bak senjata makan tuan.
Awalnya, Wali Kota Prabumulih, Arlan, sempat menepis kabar yang menyebut dirinya mencopot dan memutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Pencopotan itu dilakukan setelah adanya kabar bahwa Arlan tak terima anaknya ditegur oleh Kepala Sekolah persoalan kendaraan di lingungan sekolah.
Pasca kabar tersebut viral, Walkot Arlan lantas membantah mencopot Kepsek Roni Ardiansyah.
Ia menegaskan, belum ada langkah pemindahan jabatan, melainkan hanya teguran.
“Itu berita hoaks. Saya belum memindahkan, hanya menegur Pak Roni karena ada kasus di sekolah yang membuat anak-anak tidak betah,” ujar Arlan melalui video di akun Instagram resminya, Rabu (17/9/2025).
Arlan juga meluruskan isu lain yang menyeret nama keluarganya.
Ia menegaskan, kabar anaknya membawa mobil ke sekolah tidak benar.
“Anak saya diantar, tidak membawa mobil sendiri. Kalau hal ini dianggap kesalahan, saya sebagai Wali Kota Prabumulih meminta maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat,” katanya.
Baca juga: Sosok Kakak Adik Pakai Seragam Sekolah Gantian karena Cuma Punya 1, Tinggal di Kontrakan, Ibu ODGJ
Kebohongan terkuak
Meski sempat membantah, hasil pemeriksaan mengungkap Wali Kota Prabumulih ternyata sudah melakukan mutasi terhadap Roni.
Mahendra menjelaskan, sebagai aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), pihaknya segera mengambil langkah cepat menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Malam itu juga kami langsung menghubungi inspektur provinsi dan inspektur kota Prabumulih untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut. Jangan sampai itu berita hoaks, itu langkah pertama kita lakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, komunikasi juga dilakukan langsung dengan Roni pada Selasa (16/9/2025) malam, lalu berlanjut dengan pemeriksaan terhadap Arlan pada Rabu (17/9/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Jumat (19/9/2025).

Keesokan harinya, Arlan hadir ke Kantor Itjen Kemendagri didampingi sekretaris daerah dan kepala dinas pendidikan, sementara Roni juga ikut hadir memberikan keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, Itjen Kemendagri menilai pemutasian Roni tidak sesuai aturan.
“Mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Ardiansyah, Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah,” tegas Mahendra.
Adapun Pasal 28 ayat (2) Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 secara tegas mengatur alasan sah pemberhentian kepala sekolah.
Ketentuan itu menyebut, seorang kepala sekolah hanya bisa diberhentikan jika memasuki masa pensiun, periode penugasannya berakhir, melakukan pelanggaran disiplin sedang atau berat, diangkat dalam jabatan lain, memperoleh hasil penilaian kinerja yang tidak baik, menjalani tugas belajar selama enam bulan berturut-turut atau lebih, menjadi anggota partai politik, maupun menduduki jabatan negara.
Selain melanggar aturan substansi, Mahendra juga menyoroti mekanisme yang ditempuh Wali Kota Arlan dalam memutasi Roni.
Menurutnya, proses tersebut tidak dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK) sebagaimana mestinya.
“Kami perlu mengingatkan kembali kepada kepala daerah sebagai pejabat pemerintahan untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan,” tegas Mahendra.
Baca juga: Akhir Kasus Siswa SMA Aniaya Wakil Kepsek di Depan Ayah Polisi, Kini Karir Si Polisi Sedang Disoroti
Nasib kini bak senjata makan tuan
Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Jumat (19/9/2025), Kementerian Dalam Negeri resmi menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Wali Kota Prabumulih, Arlan, karena melakukan mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, tanpa prosedur yang sah.
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, menyebut sanksi ini merupakan bentuk hukuman awal yang sesuai dengan tingkat pelanggaran.
“Kalau pelanggaran seperti ini, teguran tertulis,” ujarnya saat ditemui di Kantor Itjen Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).
Mahendra menegaskan, sanksi tertulis tergolong berat dan akan memengaruhi catatan karier seorang kepala daerah.
Ia juga menilai kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah lain agar lebih taat aturan.
“Sebagai pejabat pemerintahan, kepala daerah wajib menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku,” kata Mahendra.
Ia menambahkan, pelanggaran Arlan terletak pada pencopotan kepala sekolah yang tidak dilakukan sesuai prosedur resmi.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Nasib Anggota DPRD yang Viral Ngaku Ingin Habiskan Uang Negara untuk Foya-foya: Kita Rampok Saja |
![]() |
---|
Imbas Menyelinap ke Rumah Janda, Kapolsek Digerebek Warga yang sudah Resah: Curiga |
![]() |
---|
Menu MBG di Banyumas Cuma Roti dan Kacang Kulit Godog, Ramai Disebut Snack Ketimbang Makan Sehat |
![]() |
---|
Penerima Bansos Terindikasi Main Judol ada yang Ngaku TNI-Polri, Dokter Hingga DPR: 600.000 Rekening |
![]() |
---|
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.