Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polemik Listrik Token dengan Meteran, Mana yang Lebih Mahal? PLN Klarifikasi

Adapun, kedua layanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini memiliki perbedaan mekanisme pengisian energi listrik.

Editor: Torik Aqua
Kompas.com
MANA YANG MAHAL - Ilustrasi meteran listrik. Polemik perbandingan listrik token dengan listrik meteran, mana yang lebih mahal. PLN klarifikasi. 

"Tidak ada perbedaan tarif antara (listrik) pascabayar dan prabayar, besaran tagihan semua berdasarkan pemakaian pelanggan," ujar Dana saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/9/2025).

Karena itu, untuk mencegah penggunaan yang berlebihan, dia pun menyarankan untuk menggunakan energi listrik secara tepat guna dan efisien.

"Maka, pakailah listrik dengan bijak dan sesuai kebutuhan," tutur dia.

Ia pun mengonfirmasi bahwa perbedaan antara kedua jenis layanan ini terletak pada metode pembayarannya saja.

Adapun, tarif per kWh listrik token dan pascabayar ditentukan oleh golongan listrik yang digunakan.

Harga listrik prabayar dan pascabayar September 2025

Dilansir dari Kompas.com, Senin (1/9/2025), pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik per kWh untuk bulan Juli-September 2025.

Sebagai informasi, tarif listrik per kWh untuk pelanggan prabayar dan pascabayar memiliki acuan tarif yang sama untuk jenis listrik rumah tangga dan bisnis.

Sebagai catatan, listrik pascabayar untuk kategori subsidi memiliki tarif yang lebih terjangkau dibandingkan dengan listrik token dan meteran nonsubsidi.

Berikut rincian tarif listrik token dan pascabayar selengkapnya:

1. Tarif listrik prabayar per kWh 

Rumah tangga 

Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352
Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
Golongan R-3/TR besar daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53

Pelanggan bisnis 

Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70
Golongan B-3/TM menengah daya di atas 200 kVa: Rp 1.114,74
Pelanggan industri Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVa: Rp 1.114,74
Golongan I-4/TM daya di atas 30.000 kVa: Rp 996,74

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved