Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Aksi Bidan Jual Beli Bayi Terungkap dari Ayah yang Tak Terima, Harga sampai Rp 30 Juta

Kasus jual beli bayi terungkap di Kota Medan, Sumatera Utara. Seorang bidan diduga terlibat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
JUAL BELI BAYI - Suasana kosan yang digerebek polisi untuk menangkap terduga pelaku perdagangan bayi, di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan pada Jumat (19/9/2025). Seorang bidan yang ikut terlibat juga ditangkap. 

"Ada memang dilakukan penangkapan. Cuma data lebih lengkapnya nanti akan disampaikan," ujar Siti saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam perdagangan bayi di kosan, Gang Juhar, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Baca juga: Tetangga Curiga Pasutri Punya iPhone 14 Padahal Tak Mampu, Ternyata Hasil Jual Bayi, Si Ayah Buron

Surno, selaku warga yang tinggal tak jauh dari kosan tersebut, mengatakan bahwa sejumlah personel polisi datang ke lokasi pada Rabu (17/9/2025) siang.

"Polisinya berbaju preman datang terus dibawa ada bayi dan beberapa orang," kata Surno saat ditanyai di lokasi pada Jumat (19/9/2025).

"Saya tidak terlalu lihat jelas berapa orang dibawa. Pastinya ada satu bayi. Terus ada juga perlengkapan bayi, seperti pakaian dan lain-lain yang dibawa," tambahnya.

Di sisi lain, Lina, selaku pedagang setempat, menuturkan ada empat orang dan satu bayi yang dibawa dari kosan tersebut, di antaranya satu pria dan tiga wanita.

"Jadi, sehari sebelumnya, Selasa malam, saya lihat pria yang ditangkap ini dijemput sama dua wanita pakai mobil. Salah satu wanita itu istrinya," ujar Lina.

Tak berapa lama, lanjut Lina, pria itu kembali bersama istrinya, serta dua perempuan dan satu bayi.

Mereka berjalan masuk ke dalam gang menuju kosan tersebut.

"Memang bapak itu kos di situ sama istrinya. Itulah besoknya mereka ditangkap, bapak itu, istrinya, sama dua wanita. Satu si ibu bayi, satu itu kayak perantara begitu. Kabarnya, soal jual bayi," ucap Lina.

Kasus Lain

Jual bayi yang dilahirkan dari hubungan di luar nikah, sepasang kekasih kini ditangkap jajaran Polresta Malang Kota, Jawa Timur.

Kasus jual beli bayi melalui Facebook ini berhasil dibongkar saat pelapor tahu ada grup Facebook bernama Adopsi Bayi Baru Lahir, Minggu (3/9/2023).

Pelapor kemudian bergabung di grup WhatsApp bernama Adopter dan Bumil Amanah.

Yakni setelah melihat tautan dari komentar grup Facebook yang sudah diikutinya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved