Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nelangsa Joko Minta Bantuan RSUD Makamkan Bayinya Tapi Ditolak, Sampai Rumah Dimaki Mertua

Joko sempat meminta bantuan rumah sakit untuk memakamkan bayinya, namun permintaannya ditolak.

TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
GENDONG JASAD BAYI - Joko (42) dan Novi Yanti (29), pasangan suami istri tunawisma di Palembang yang berjalan kaki membawa jenazah bayinya setelah ditolak mertua untuk membantu memakamkan. Akhirnya pemakaman bayi Joko dibantu polisi. 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah pasangan suami istri di Palembang, Sumatera Selatan, Joko (40) dan Noviyanti (29) yang kehilangan putrinya bernama Firli Saputri viral di media sosial.

Joko terpaksa membawa jasad bayi mereka yang baru berusia 20 hari dengan berjalan kaki setelah ditolak masuk oleh keluarga.

Joko sempat meminta bantuan rumah sakit untuk memakamkan bayinya, namun permintaannya ditolak karena masih memiliki keluarga.

Setiba di rumah, Joko justru dimaki-maki oleh mertua hingga diusir.

Bayi Joko meninggal dunia setelah mengalami sesak napas dan sempat mendapat perawatan intensif di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD Palembang BARI sejak Senin, 1 September 2025.

“Dari semenjak lahir dirawat di sana sudah 20 hari. Selama dirawat alhamdulillah kami urus surat-surat supaya biayanya lebih ringan,” ujar Joko saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT Polda Sumsel), Sabtu (20/9/2025) malam.

Baca juga: Tangis Hakim Bacakan Vonis 20 Tahun Penjara untuk Pembunuh Bayi, Terdakwa Campur Racun ke Susu

Hidup di Jalanan dan Kehilangan Anak Kedua

Joko menuturkan, ini bukan kali pertama ia kehilangan buah hati. Anak pertamanya juga meninggal dunia saat masih bayi.

“Ini anak yang kedua. Yang pertama juga meninggal pas usianya masih kecil, waktu itu saya masih kerja,” kata Joko.

Selama tiga bulan terakhir, pasangan asal Blitar, Jawa Timur itu hidup berpindah-pindah tanpa tempat tinggal tetap.

Joko mengaku kehilangan pekerjaan sebagai kuli bangunan dan terpaksa meminta belas kasihan di jalan untuk menyambung hidup, padahal sang istri sedang hamil besar kala itu.

“Dulu saya kerja kuli bangunan, semenjak tiga bulan ini sudah tidak kerja lagi makanya sekarang cuma minta-minta di jalan. Nyari-nyari biaya sendiri untuk istri,” ujarnya.

Baca juga: Diusir Mertua, Joko Jalan Kaki Bawa Jasad Bayinya yang Meninggal, Tak Punya Biaya Pemakaman

Permintaan Dimakamkan Ditolak RSUD

Setelah bayi mereka meninggal, Joko meminta bantuan RSUD Palembang BARI untuk memakamkan sang anak.

Namun, permintaan itu ditolak pihak rumah sakit karena pasien dinilai masih memiliki keluarga yang bisa dimintai pertanggungjawaban.

“Waktu di rumah sakit kami minta bantu dimakamkan anak saya. Tapi pihak rumah sakit tidak mau, dengan alasan kami masih ada keluarga. ‘Kok kayak gini hidup,’ kata saya,” ucap Joko.

Meski demikian, rumah sakit tetap menyediakan ambulans untuk mengantar jenazah ke rumah keluarga di kawasan Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.

Diusir Mertua, Jalan Kaki Bawa Jasad Bayi

Perjalanan ambulans berhenti di sekitar Bundaran Air Mancur karena akses menuju rumah mertua sempit.

Joko dan Noviyanti melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh sekitar 5 kilometer sambil menggendong jasad bayi dengan kain jarik.

Namun setibanya di rumah mertua, pasangan ini justru ditolak.

“Sampai di sana saya dimaki-maki. Dibilang bawa mayat lah, apa lah. Di situ hati saya bingung,” kata Joko.

Akhirnya, mereka kembali berjalan kaki menuju Masjid Agung SMB Jayo Wikramo.

Di sana, mereka bertemu anggota polisi yang usai melaksanakan salat. Polisi tersebut kemudian mengantar pasangan itu ke Polda Sumsel.

“Tadi bertemu ada bapak polisi di Masjid Agung mengantar kami ke sini (SPKT), kemudian langsung dibantu dimakamkan. Alhamdulillah,” ungkap Joko lega.

TUNAWISMA - Joko (42) dan Novi Yanti (29) Pasutri tunawisma yang berjalan kaki membawa jenazah bayinya setelah ditolak mertua saat dijumpai di SPKT Polda Sumsel, bersama KA Siaga AKP Sutioso, Sabtu (20/9/2025) malam. Joko bercerita anak yang pertama juga meninggal saat umurnya masih kecil.
TUNAWISMA - Joko (42) dan Novi Yanti (29) Pasutri tunawisma yang berjalan kaki membawa jenazah bayinya setelah ditolak mertua saat dijumpai di SPKT Polda Sumsel, bersama KA Siaga AKP Sutioso, Sabtu (20/9/2025) malam. Joko bercerita anak yang pertama juga meninggal saat umurnya masih kecil. (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Polisi Bantu Pemakaman

Kepala Siaga Regu 2 SPKT Polda Sumsel, AKP Sutiyoso menjelaskan, pihak kepolisian membantu pasangan ini atas dasar kemanusiaan.

“Ada anggota namanya Aipda Alimin dari Polsek Kertapati. Setelah dari sini kami bawa keluarga ini ke Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Sutiyoso.

Jenazah bayi kemudian dimakamkan di TPU Kamboja, Palembang, Sabtu sore.

“Karena mereka gelisah, hanya ingin anaknya dimakamkan. Kami kasihan dan prihatin kalau dibiarkan lama-lama,” tambahnya.

Baca juga: Aksi Bidan Jual Beli Bayi Terungkap dari Ayah yang Tak Terima, Harga sampai Rp 30 Juta

Klarifikasi RSUD Palembang BARI

Kabar bahwa sopir ambulans RSUD Palembang BARI menelantarkan jenazah bayi hingga orangtua terpaksa membawanya dengan berjalan kaki segera dibantah pihak rumah sakit.

Kepala Tim Humas RSUD Palembang BARI, Adea Triutami, menegaskan pihaknya telah menjalankan prosedur medis dan non-medis sesuai standar.

“Seluruh prosedur pelayanan medis dan nonmedis telah dilakukan sesuai standar, termasuk pendampingan hingga pengantaran jenazah,” ujar Adea dalam keterangannya, dikutip dari Tribun Sumsel.

Berikut klarifikasi resmi RSUD Palembang BARI:

1. Kronologis Perawatan

  • Bayi N dirawat sejak 1 September 2025 sebagai pasien rujukan dari rumah sakit lain.
  • Selama 20 hari, pasien menjalani perawatan intensif di ruang NICU.
  • Pada 20 September 2025 pukul 11.06 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia di hadapan pihak keluarga.
  • Jenazah diantar menggunakan ambulans rumah sakit tanpa dikenakan biaya menuju rumah keluarga di 10 Ilir, Palembang.

2. Pengantaran Jenazah

  • Jenazah diberangkatkan pukul 11.51 WIB dan tiba sekitar pukul 12.30 WIB.
  • Ambulans hanya bisa mengantar sampai depan lorong karena ada portal jalan, sesuai permintaan orangtua bayi.
  • Sopir ambulans melihat orangtua membawa jenazah masuk lorong, lalu kembali ke rumah sakit.

3. Informasi Tambahan

  • Pukul 14.35 WIB, pihak RSUD menerima kabar dari RS lain bahwa ayah bayi datang dengan didampingi polisi.
  • Dari keterangan perawat, ayah bayi mengakui jenazah telah dirawat dan diantar pulang oleh ambulans RSUD BARI.

4. Pernyataan Resmi Rumah Sakit

  • RSUD Palembang BARI menegaskan prosedur medis maupun non-medis telah dijalankan sesuai standar.
  • Rumah sakit selalu menjunjung etika, profesionalisme, dan menghormati hak pasien beserta keluarganya.
  • Pihak RSUD terbuka berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan informasi publik,” pungkas Adea.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved