Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kasus Keracunan MBG, Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Jangan Saling Menyalahkan

Puan mengatakan, DPR RI bakal menjalankan fungsi pengawasan program MBG. Salah satunya, bakal meninjau dapur umum yang diduga bermasalah.

Editor: Torik Aqua
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
POLEMIK - Pendistribusian menu program MBG. Kasus keracunan MBG bikin Ketua DPR RI Puan Maharani minta jangan saling menyalahkan. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini masih menimbulkan polemik.

Hal ini membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani agar MBG dilakukan evaluasi secara total.

Puan juga mengingatkan soal mencari solusi.

Ia menyayangkan pihak yang saling menyalahkan.

Baca juga: Heboh Temuan Ulat di Menu MBG Pamekasan, Diduga Berasal dari Daun Selada

"Jadi memang evaluasinya itu harus dilakukan secara total,” kata Puan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

“Jadi jangan saling menyalahkan, tapi kita evaluasi bersama sehingga jangan terulang kembali," ujarnya.

Lebih lanjut, Puan mengatakan, DPR RI bakal menjalankan fungsi pengawasan program MBG.

Salah satunya, bakal meninjau dapur umum yang diduga bermasalah.

"Evaluasi terkait dengan MBG, seperti fungsi pengawasannya, kami akan melakukan pengawasan tempat-tempat yang mana ada masalah di dapur-dapur MBG untuk melihat secara langsung,” katanya.

Puan mengaku, ingin mencari tahu masalah apa yang terjadi di dapur umum tersebut.

Sebab, dalam pandangannya, masalah itu bisa saja terjadi di dapur umum ada cara distribusinya ke sekolah-sekolah cakupan.

"Itu sebenarnya masalahnya itu seperti apa, apakah di dapurnya, apakah di sekolahnya, untuk bisa melihat dari hulunya, sebenarnya masalahnya seperti apa," ujar Puan.

Data BGN dan Istana Minta Maaf

Sebelumnya diberitakan, kasus keracunan MBG masih terjadi.

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), 4.711 porsi MBG telah menyebabkan gangguan pencernaan hingga menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) hingga gangguan pencernaan hingga 22 September 2025.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved