Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Harta Kekayaan Wahyudin Moridu yang Viral 'Rampok Uang Negara', Kini Jualan Es Batu: Nol Lagi

Berapa harta kekayaan Wahyudin Moridu? kini tak lagi jadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo, jualan es batu di rumah.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Tribun Sultra - Facebook/Wahyudin Moridu
JUALAN ES BATU - Wahyudin Moridu bagikan kegiatannya jual es batu setelah diberhentikan dari anggota DPRD Gorontalo serta dipecat oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Fatal videonya sebut merampok uang negara. 

Dalam laporan pada 26 Maret 2025 untuk periodik 2024, berikut daftar harta kekayaannya:

A. Tanah dan Bangunan: Rp180.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 2.000 m2/72 m2 di Kabupaten/Kota Boalemo, Warisan Rp 180.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp - 

C. Harta Bergerak Lainnya Rp - 

D. Surat Berharga Rp - 

E. Kas dan Setara Kas: Rp18.000.000

F. Harta Lainnya: Rp -

 Baca juga: Pekerjaan Baru Wahyudin Setelah Dipecat PDIP, Gaji Rp 100 Juta Amblas Kini Cuma Rp 200 Ribu

Total Harta Kekayaan: Rp198.000.000

Utang: Rp200.000.000

Sehingga total kekayaan Wahyudin Moridu setelah dikurangi utang adalah minus Rp2.000.000.

LHKPN merupakan salah satu instrumen pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KPK.

Setiap tahunnya, penyelenggara negara baik dari Yudikatif, Legislatif, Eksekutif, dan BUMN/D diwajibkan membuat LHKPN untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi. 

ANGGOTA DPRD DIPECAT - Mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, terpantau banting setir jualan es batu. Kondisi tersebut setelah dia dipecat imbas video viralnya di media sosial.
ANGGOTA DPRD DIPECAT - Mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, terpantau banting setir jualan es batu. Kondisi tersebut setelah dia dipecat imbas video viralnya di media sosial. (X @dhemit_is_back via TribunLampung)

PDIP Pecat Wahyudin Moridu

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved