Berita Viral
Karyawan dan Jukir Sekongkol Gadaikan Emas 101,4 Gram Senilai Rp 120 Juta, Pura-pura Jadi Pembeli
Kasus pencurian emas seberat 101,4 gram terungkap. Pencurian itu terjadi di toko emas di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Pencurian ini terungkap setelah perusahaan melakukan audit dan menemukan kejanggalan saat pengecekan stok perhiasan.
"Motifnya ekonomi. Dia punya utang, ditutup utang," ungkap Wahyu.
Polisi menangkap SS di tempat kosnya pada Senin (15/9/2025), diikuti dengan penangkapan HS.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 tentang pencurian bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara itu, juru parkir yang terlibat masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Dalam kasus lain, seorang kakek mencuri emas tetangga untuk makan dan beli obat.
Emas yang dicuri sebesar 10 gram.
Hasil curiannya lantas digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli obat istri yang tengah sakit stroke.
Adapun kasus pencurian modus pengobatan ini terjadi di Cawan, Argodadi, Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku adalah seorang pria tua bernama UN alias Mbah Untung (68).
Mbah Untung mengaku melakukan tindakan kriminal tersebut karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari dan pengobatan istrinya.
Panit Reskrim Polsek Sedayu, Iptu Bagus Panji Nugroho, menjelaskan pencurian dilakukan pada Jumat (21/3/2025) ketika korban, Rismiati (57), dan keluarganya sedang melaksanakan salat tarawih di masjid.
Baca juga: Nasib Solikha, ART Curi Emas 10 Kg Milik Majikan di Lumajang, Bayar Dukun Santet Tapi Tak Mempan
Setibanya di rumah sekitar pukul 20.45 WIB, mereka mendapati pintu belakang sudah terbuka.
"Kunci yang terbuat dari kayu terlepas serta ganjal pintu dari linggis terjatuh," ungkap Bagus kepada wartawan di Polres Bantul, Senin (21/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Setelah merasa curiga, korban memeriksa barang-barang berharga di rumahnya dan menemukan mereka kehilangan uang tunai sebesar Rp 400.000, telepon genggam, dua cincin emas masing-masing seberat 4 gram dan 5 gram, serta anting seberat 1 gram.
Ditilang saat Berangkat Syuting, Sule: Sudah Pajak Naik Terus, Ini Kita Ditilang |
![]() |
---|
Lukman Jadi Juragan Kerupuk Puli dengan Modal Rp 5 Juta, Tak Mau Terus Jadi Penerima Bantuan PKH |
![]() |
---|
Mbah Samsudin Baru Jual Rumah Malah Dianiaya 4 Perampok, Modus Minta Minum |
![]() |
---|
Warga Geruduk Kantor Lurah Tak Terima 9 Ketua RT Dicopot Sepihak, Ketua RW Diduga Penghasutnya |
![]() |
---|
Cara Cerdik Driver Ojol Tangkap Sendiri Maling yang Gondol Motornya, Modal Rp 300.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.