Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Karyawan dan Jukir Sekongkol Gadaikan Emas 101,4 Gram Senilai Rp 120 Juta, Pura-pura Jadi Pembeli

Kasus pencurian emas seberat 101,4 gram terungkap. Pencurian itu terjadi di toko emas di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
PENCURIAN EMAS - Aksi pencurian dilakukan oleh dua karyawati toko emas di Wonogiri. Dua pelaku, SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo, mencuri satu gelang emas seberat 101,4 gram dari tempat mereka bekerja di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri. Aksi itu dilakukan pada Rabu (10/9/2025). Seorang jukir juga ikut berperan. 

Pencurian ini terungkap setelah perusahaan melakukan audit dan menemukan kejanggalan saat pengecekan stok perhiasan.

"Motifnya ekonomi. Dia punya utang, ditutup utang," ungkap Wahyu.

Polisi menangkap SS di tempat kosnya pada Senin (15/9/2025), diikuti dengan penangkapan HS.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 tentang pencurian bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, juru parkir yang terlibat masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Dalam kasus lain, seorang kakek mencuri emas tetangga untuk makan dan beli obat.

Emas yang dicuri sebesar 10 gram.

Hasil curiannya lantas digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli obat istri yang tengah sakit stroke.

Adapun kasus pencurian modus pengobatan ini terjadi di Cawan, Argodadi, Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pelaku adalah seorang pria tua bernama UN alias Mbah Untung (68).

Mbah Untung mengaku melakukan tindakan kriminal tersebut karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari dan pengobatan istrinya.

Panit Reskrim Polsek Sedayu, Iptu Bagus Panji Nugroho, menjelaskan pencurian dilakukan pada Jumat (21/3/2025) ketika korban, Rismiati (57), dan keluarganya sedang melaksanakan salat tarawih di masjid.

Baca juga: Nasib Solikha, ART Curi Emas 10 Kg Milik Majikan di Lumajang, Bayar Dukun Santet Tapi Tak Mempan

Setibanya di rumah sekitar pukul 20.45 WIB, mereka mendapati pintu belakang sudah terbuka.

"Kunci yang terbuat dari kayu terlepas serta ganjal pintu dari linggis terjatuh," ungkap Bagus kepada wartawan di Polres Bantul, Senin (21/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Setelah merasa curiga, korban memeriksa barang-barang berharga di rumahnya dan menemukan mereka kehilangan uang tunai sebesar Rp 400.000, telepon genggam, dua cincin emas masing-masing seberat 4 gram dan 5 gram, serta anting seberat 1 gram.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved