Berita Viral
Sosok Kapolsek Terancam Dipecat setelah Ketahuan Berduaan dengan Guru, Sering Menyelinap Masuk Rumah
Seorang kapolsek terancam dipecat karena berduaan dengan guru. Sosok kapolsek itu adalah AKP N.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang kapolsek terancam dipecat karena berduaan dengan guru.
Sosok kapolsek itu adalah AKP N.
Ia merupakan Kapolsek Brangsong, Polres Kendal, Polda Jateng.
AKP N pun terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena tindakannya tersebut.
Pemecatan tersebut setelah ia mengakui perbuatannya yang tengah berduaan dengan bu guru PAUD berinisial Y pada Jumat (19/9/2025) dini hari.
AKP N sebelumnya digerebek warga saat tengah asyik berduaan dengan bu guru Y.
Keduanya digerebek di rumah Y yang merupakan seorang single parent dua anak, di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.
Desa Tunggulsari sendiri terletak di 10 kilometer selatan pusat Kabupaten Kendal.
Kini, AKP N telah diproses dan ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Tengah, Kota Semarang untuk jalani proses sidang etik.
Setelah dimintai keterangan oleh Propam Polda Jateng, AKP N pun mengakui perbuatannya.
Demikian yang disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.
"Iya (AKP Nundarto) mengakui perbuatannya. Ia ditahan di Rutan Polda Jateng selama 30 hari sejak dua hari lalu untuk menjalani sidang kode etik dengan hukuman paling berat berupa PTDH," ujarnya, dikutip dari TribunJateng via Tribunnews.
Baca juga: Ulah Pak Kades usai Berduaan dengan Siswi SMA di Penginapan, Hakim Jatuhi Hukuman Penjara
Meski terancam dipecat, namun keputusan hasil sidang bakal ditentukan oleh majelis hakim oleh Komisi Sidang Kode Etik Kepolisian.
Terkait kapan sidang dilakukan Artanto mengatakan bahwa akan digelar secepatnya.
Sidang bakal digelar apabila Bid Propam Polda Jateng telah selesai mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi kunci, termasuk ibu guru Y.
"Semua yang terlibat dalam hal tersebut pasti dilakukan pemeriksaan," ucap Artanto.
Berkaca dari kasus ini, Artanto mengimbau kepada para anggota polisi untuk tetap profesional supaya kejadian serupa tidak terjadi.
"Kami harap peristiwa ini tidak terulang lagi dan diharapkan polisi betul-betul profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.
Baca juga: Suami Naik Pitam, Saksikan Istri Asyik Berduaan dengan Juragan Buah di Toko, Diarak Warga ke Polisi
Sekretaris Desa Tunggulsari, Arif Setyawan pun menceritakan detik-detik penggerebekan.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh warga selepas melakukan aksi demo penolakan tambang galian C di desanya.
Pada malam hari setelah aksi demo, warga tengah berkumpul di beberapa titik di desa seperti di rumah Ketua Karang Taruna hingga rumah Kepala Desa.
Tak lama kemudian, ada seorang pemuda yang masih nongkrong di pinggiran jalan melaporkan ada anggota polisi yang tengah berduaan di rumah ibu guru Y, Kamis (18/9/2025) malam.
Ternyata, AKP N juga terlihat ikut dalam mengamankan aksi demo tersebut.
"Versinya pak RT, itu ada laporan dari pemuda yang masih di pinggiran jalan. Pak RT minta bantuan warga," ungkapnya, Jumat (19/9/2025) malam.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, warga pun melakukan penggerebekan di kediaman ibu guru Y.
"Penggerebekan dilakukan setelah selesai demo, tapi warga masih nongkrong-nongkrong," lanjut Arif, dikutip dari TribunJateng.com.
Ia menuturkan, Y hanya tinggal bersama dua anak laki-lakinya.
"Di rumah ada 2 anaknya cowok semua, waktu kejadian ada anaknya,"
"Ya itu sepertinya biasa mereka sudah tahu," paparnya.
Ternyata, warga sekitar sudah tahu lama terkait apa yang dilakukan oleh AKP N dan ibu guru Y.
"Warga sebenarnya sudah tahu sejak lama, tapi kalau setahunan belum ada," kata Arif.
Warga sekitar, Solikhin juga menuturkan bahwa ia dan warga sudah lama mencurigai gelagat yang dilakukan oleh AKP N.
"Dia menyelinap masuk ke rumah janda tersebut, dia tidak tau kalau warga sudah mencurigai dan mengintainya," kata Solikhin, dikutip dari TribunJateng.com.
Setelah digerebek, AKP N pun langsung diamankan warga di balai desa setempat.
Propam Polres Kendal pun langsung ke lokasi untuk mengamankan AKP N.
Kasus Lain
Kepala Desa Sengon Ardi Winoto kini ngantor di kantor Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, setelah menolak mundur sesuai tuntutan warga.
Ardi mengungsi sambil menjalani pembinaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) dan Inspektorat Brebes.
Ardi didesak mundur setelah kedapatan bertamu di rumah seorang janda hingga lewat tengah malam.
Kepala Inspektorat Brebes Nur Ari Haris Yuwanto mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk menelusuri keluhan dari warga Sengon.
Untuk membuat suasana kondusif, Kades Ardi diminta ngantor di Kantor Kecamatan Tanjung.
"Mulai kemarin dan hari ini, tim sudah turun ke Desa Segon, untuk mendalami aduan warga."
"Bahkan, kades kami minta untuk ngantor di Kantor Kecamatan Tanjung setelah warga menolak kadesnya ngator di kantor desa setempat," jelas Nur Ari, Rabu(24/09/2025).
Baca juga: Sosok Janda yang Digerebek Berduaan dengan Kapolsek, Guru PAUD, Ternyata Sang Anak sudah Tahu
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tanjung, Nanang Raharjo mengatakan, warga Desa Sengon mengawal saat kepala desanya mendapatkan pembinaan dari Dinpermades dan Inspektorat di Kantor Kecamatan Tanjung.
Saat itu, sekitar 50 warga mendatangi kantor kecamatan.
"Mereka bukan demo, setelah kades dilakukan pembinaan, warga ingin ketemu teman-teman dari Inspektorat dan Dinpermades," ujarnya.
Dinpermades dan Inspektorat, kata Nanang, meminta warga mengikuti mekanisme yang ada jika ingin kades turun dari jabatan.
"Kalau pengakuan kades, saat kami lakukan pembinaan, ya masih sama, seperti pengakuan awal," terangnya.
Kepala Dinpermades Subagiya menyebut, sudah melakukan pembinaan kepada Kades Sengon.
Ia meminta agar kades tak melanggar norma sebagai seorang pejabat di desa.
"Artinya, kita melakukan pembinaan kepala desa itu jangan melakukan hal yang membuat resah warga."
"Terkait permintaan warga agar kades mengundurkan diri dari jabatan, kami tidak bisa serta merta, tentu tuduhan tersebut harus dibuktikan melalui inspektorat dulu nanti tergantung hasil laporan hasil pemeriksaan (LHP), baru kita tindak lanjuti," paparnya.
Kata Subagiya, Camat Tanjung saat ini sudah bersurat kepada Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma terkait permasalahan yang ada di Desa Sengon.
"Camat juga sudah bersurat kepada Bupati agar pemeriksaannya supaya diperioritaskan, tentu kami juga menunggu disposisi seperti apa."
"Kalo hasil sementara, kades meminta maaf karena malam itu dia bertamu di luar batas jam," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Sengon menggeruduk kantor kecamatan Tanjung, Jumat (19/9/2025).
Mereka yang tak menerima alasan Ardi setelah tertangkap bertamu di rumah janda hingga lewat tengah malam menuntut kades tersebut mundur dari jabatan.
Baca juga: Nasib AKP Nundarto, Kapolsek yang Digerebek saat Malam Hari Tengah Berduaan di Rumah Janda
Kepala Desa Sengon Ardi Winoto kini ngantor di kantor Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, setelah menolak mundur sesuai tuntutan warga.
Ardi mengungsi sambil menjalani pembinaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) dan Inspektorat Brebes.
Ardi didesak mundur setelah kedapatan bertamu di rumah seorang janda hingga lewat tengah malam.
Kepala Inspektorat Brebes Nur Ari Haris Yuwanto mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk menelusuri keluhan dari warga Sengon.
Untuk membuat suasana kondusif, Kades Ardi diminta ngantor di Kantor Kecamatan Tanjung.
"Mulai kemarin dan hari ini, tim sudah turun ke Desa Segon, untuk mendalami aduan warga."
"Bahkan, kades kami minta untuk ngantor di Kantor Kecamatan Tanjung setelah warga menolak kadesnya ngator di kantor desa setempat," jelas Nur Ari, Rabu(24/09/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tanjung, Nanang Raharjo mengatakan, warga Desa Sengon mengawal saat kepala desanya mendapatkan pembinaan dari Dinpermades dan Inspektorat di Kantor Kecamatan Tanjung.
Saat itu, sekitar 50 warga mendatangi kantor kecamatan.
"Mereka bukan demo, setelah kades dilakukan pembinaan, warga ingin ketemu teman-teman dari Inspektorat dan Dinpermades," ujarnya.
Dinpermades dan Inspektorat, kata Nanang, meminta warga mengikuti mekanisme yang ada jika ingin kades turun dari jabatan.
"Kalau pengakuan kades, saat kami lakukan pembinaan, ya masih sama, seperti pengakuan awal," terangnya.
Kepala Dinpermades Subagiya menyebut, sudah melakukan pembinaan kepada Kades Sengon.
Ia meminta agar kades tak melanggar norma sebagai seorang pejabat di desa.
"Artinya, kita melakukan pembinaan kepala desa itu jangan melakukan hal yang membuat resah warga."
"Terkait permintaan warga agar kades mengundurkan diri dari jabatan, kami tidak bisa serta merta, tentu tuduhan tersebut harus dibuktikan melalui inspektorat dulu nanti tergantung hasil laporan hasil pemeriksaan (LHP), baru kita tindak lanjuti," paparnya.
Kata Subagiya, Camat Tanjung saat ini sudah bersurat kepada Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma terkait permasalahan yang ada di Desa Sengon.
"Camat juga sudah bersurat kepada Bupati agar pemeriksaannya supaya diperioritaskan, tentu kami juga menunggu disposisi seperti apa."
"Kalo hasil sementara, kades meminta maaf karena malam itu dia bertamu di luar batas jam," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Sengon menggeruduk kantor kecamatan Tanjung, Jumat (19/9/2025).
Mereka yang tak menerima alasan Ardi setelah tertangkap bertamu di rumah janda hingga lewat tengah malam menuntut kades tersebut mundur dari jabatan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
kapolsek terancam dipecat
AKP N
berduaan dengan guru
Kabupaten Kendal
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pajak Kendaraan Mati Tak Bisa Isi BBM Bersubsidi? PT Pertamina Patra Niaga: Yang Penting STNK Sesuai |
![]() |
---|
Wali Murid Heran Disuruh Bayar LKS Rp 140 Ribu Padahal Pemkot Sudah Gratiskan, Malah Dibentak Guru |
![]() |
---|
Telanjur Beri Kembalian Rp 40 Ribu, Penjual Es Buah Ternyata Dapat Uang Palsu: Jualan Udah Sepi |
![]() |
---|
Rezeki Chandra Driver Ojol setelah Nyanyi di Luar Area Konser Muse, Banjir Tawaran Tiket Gratis |
![]() |
---|
Ahli Gizi Kritik MBG Burger dan Spageti, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang: Biar Nggak Bosen Makan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.