Viral Internasional

Imbas Akun Donald Trump Sempat Diblokir, Google Kini Terpaksa Bayar Rp 408 Miliar

Adapun Google merupakan perusahaan teknologi besar ketiga yang setuju membayar biaya penyelesaian dari sejumlah tuntutan hukum Trump.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
Instagram @whitehouse
TRAVEL WARNING - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Google terpaksa bayar Rp 408 miliar setelah sempat memblokir akun Donald Trump. 

TRIBUNJATIM.COM - Google membayar 24,5 juta dolar AS (sekitar Rp 408 miliar) untuk menyelesaikan gugatan Presiden AS Donald Trump terkait penangguhan akun YouTube-nya pada 2021.

Persetujuan ini diajukan secara administratif ke pengadilan federal di California pada Senin (29/9/2025) waktu setempat.

Dana penyelesaian akan dibayarkan dalam dua tahap: tahap pertama sebesar 22 juta dolar AS (sekitar Rp 367 miliar) yang diperuntukkan bagi lembaga nirlaba Trust for the National Mall serta pembangunan ballroom di Gedung Putih.

Sementara itu, sisa dana sebesar 2,5 juta dolar AS (sekitar Rp 41,7 miliar) akan dibagikan kepada pihak penggugat lainnya, yakni American Conservative Union, Andrew Baggiani, serta Naomi Wolf.

Baca juga: Donald Trump Puji Gestur Presiden RI Prabowo saat Pidato di Majelis Umum PBB

Google mengonfirmasi penyelesaian ini, tetapi menolak berkomentar terkait alasannya.

Akun YouTube Trump juga sudah dipulihkan sejak tahun 2023 lalu.

Adapun Google merupakan perusahaan teknologi besar ketiga yang setuju membayar biaya penyelesaian dari sejumlah tuntutan hukum Trump.

Presiden AS ke-47 ini menuduh sejumlah perusahaan teknologi termasuk Google dan induk Facebook, Meta, telah membungkamnya secara tidak adil, khususnya setelah masa jabatannya sebagai presiden AS ke-45 berakhir pada Januari 2021.

Tahun 2022, Trump juga menggugat Meta dan Twitter (sebelum dibeli Elon Musk dan berubah menjadi X), dengan tuduhan yang sama, di mana akunnya juga ditangguhkan.

Seperti Google, Meta juga sepakat membayar biaya penyelesaian gugatan sebesar 25 juta dollar AS (sekitar Rp 417 miliar).

Sementara itu, Twitter hanya membayar biaya penyelesaian sebesar 10 juta dollar AS (sekitar Rp 166 miliar).

Terlepas dari gugatan itu, pemilik sekaligus CEO X/Twitter saat ini, Elon Musk merupakan pendukung hingga menjadi kontributor utama bagi kampanye Trump pada tahun 2024.

CEO Alphabet (induk Google) Sundar Pichai, maupun CEO Meta Mark Zuckerberg juga termasuk dalam daftar pemimpin teknologi yang mendukung Trump di periode pemerintahannya yang kedua ini.

Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran mereka di acara pelantikan Trump pada Januari 2025.

Dukungan ini ditafsirkan sebagai niatan industri untuk bekerja lebih erat dengan presiden AS saat ini, dihimpun KompasTekno dari AP News, Selasa (30/9/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved