Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pedagang Pasar Panorama Ditarik Uang Sewa Kios Lapak Rp 310 Juta, Diusir Jika Tak Bisa Lunasi

Seorang pedagang pasar ditarik uang sewa hingga ratusan juta rupiah, kini akhirnya pengurus tempat tinggal=mj

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/FIRMANSYAH
DITIPU ANGGOTA DPR - Anggota DPRD Kota Bengkulu, Parizan Hermedi, ditetapkan tersangka oleh Kejari Bengkulu dalam dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (1/10/2025). Korban korupsi ditagih uang sewa sampai senilai Rp 310 juta. 

Ukuran kios besar (lebih dari 3x3 meter): sewanya lebih mahal karena dapat menampung lebih banyak barang/

Ukuran kecil (1,5x2 meter): sewanya lebih murah.

Posisi strategis (dekat pintu masuk, jalur utama pembeli, atau dekat fasilitas umum): harga sewanya bisa 2–3 kali lipat lebih mahal dibanding posisi di bagian dalam.
 
3. Fasilitas yang Disediakan

Kios dengan fasilitas listrik, air, keamanan, dan kebersihan: wajar jika harga sewanya lebih tinggi.

Kios tanpa fasilitas memadai: sewanya seharusnya lebih rendah.
 
4. Sistem Kepemilikan & Pengelolaan Pasar

Pasar tradisional milik pemerintah daerah: biasanya sewanya lebih murah karena ada subsidi.

Pasar swasta atau modern (mall, pusat grosir): harga lebih tinggi karena dikelola dengan standar komersial.
 
5. Durasi Kontrak Sewa

Sewa jangka pendek (bulanan): biasanya lebih mahal per bulannya.

Sewa jangka panjang (1–5 tahun): lebih murah karena pemilik kios mendapat kepastian jangka panjang.
 
6. Kondisi Ekonomi & Daya Beli

Di kota besar dengan tingkat konsumsi tinggi, harga sewa bisa lebih tinggi.

Di daerah dengan daya beli rendah, harga sewa yang terlalu mahal akan membuat kios sulit laku.
 
7. Perbandingan dengan Pasar Sekitar

Harga sewa wajar dapat diukur dengan membandingkan pasar sejenis di wilayah yang sama.

Misalnya, jika kios ukuran 2x3 meter di pasar A disewa Rp5 juta per tahun, maka pasar B dengan kondisi serupa sebaiknya tidak jauh berbeda.
 
Contoh Kisaran Harga (perkiraan umum di Indonesia)

  1. Pasar tradisional daerah kecil: Rp1–3 juta per tahun.
  2. Pasar tradisional di kota sedang: Rp3–8 juta per tahun.

Pasar besar/modern di kota besar: bisa mencapai Rp10–30 juta per tahun, bahkan lebih jika posisinya sangat strategis.
 
Jadi, harga sewa yang wajar untuk kios di pasar ditentukan oleh kombinasi lokasi, ukuran, fasilitas, sistem pengelolaan, serta kondisi ekonomi sekitar. 

Prinsip utamanya adalah harga sewa harus seimbang: cukup tinggi untuk menutup biaya pengelolaan, tetapi tetap terjangkau agar pedagang bisa bertahan dan pasar ramai pengunjung.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved