Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siasat Licik Nelayan Cetak Uang Palsu Pakai Printer, Modal Belajar dari YouTube, Modus Campur Asli

Nelayan, Yunus Fanaetu di Kecamatan Pulau-pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara. Kini, ia ditangkap polisi akibat kasusnya.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
SIASAT LICIK - Ilustrasi uang palsu. Siasat licik nelayan edarkan uang palsu. Cetak pakai printer modal belajar dari YouTube. 

TRIBUNJATIM.COM - Siasat licik nelayan mencetak dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000.

Uang palsu adalah uang tiruan yang dibuat menyerupai uang asli dengan tujuan menipu atau merugikan orang lain.

Membuat, menyimpan, atau mengedarkan uang palsu adalah tindak pidana yang diancam hukuman berat.
 
Nelayan itu bernama Yunus Fanaetu di Kecamatan Pulau-pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara.

Kini, ia ditangkap polisi akibat kasusnya.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya menjelaskan jika Yunus mencetak menggunakan printer usai belajar lewat YouTube.

Baca juga: Telanjur Beri Kembalian Rp 40 Ribu, Penjual Es Buah Ternyata Dapat Uang Palsu: Jualan Udah Sepi

"(Pelaku) menyerahkan uang tunai sebesar Rp 350.000 dengan rincian Rp 300.000 uang palsu dan Rp 50.000 uang asli," ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Kamis (2/10/2025).

Aksi pertama dilakukan pada Sabtu (27/9/2025) dengan modus setor tunai di sebuah agen layanan keuangan digital.

Keesokan harinya, Yunus kembali melakukan hal serupa di tempat yang sama dengan nominal Rp 1.000.000, terdiri dari Rp 700.000 uang palsu dan Rp 300.000 uang asli.

"Selanjutnya korban mentransfer uang ke pelaku sebesar Rp 1.000.000," kata Ferry.

Tidak berhenti di situ, Yunus kemudian mencoba lagi di agen lain.

Kali ini ia menyerahkan Rp 200.000 yang seluruhnya uang palsu.

Aksi tersebut terbongkar karena pemilik agen mengenali Yunus dan melaporkannya ke polisi.

Pelaku ditangkap saat sedang menaiki becak motor di jalan raya Kecamatan Pulau-pulau Batu, Selasa (30/9/2025).

Dari tangan Yunus, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk printer Epson L3210, 72 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, tinta printer, serta kertas HVS F4.

"Dia juga mengatakan belajar membuat uang palsu dari Youtube," kata Ferry.

Kini Yunus ditahan di Polsek Pulau-pulau Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved