Berita Viral
Karyawan Bank Santai Tilap Uang Nasabah Rp 24,6 M, 7 Tahun Beraksi hingga Punya Motor Rp 61 Juta
Seorang karyawan bank pemerintah santai tilap uang nasabah Rp 24 miliar lebih.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Nilainya pun fantastis.
Dompet Louis Vuitton diperkirakan seharga Rp 10 juta, sementara Vespa batik yang ikut diamankan bernilai sekitar Rp 61 juta.
Tak ketinggalan, uang tunai sebesar Rp 131,9 juta juga disita dari rekening tersangka.
Akibat perbuatannya, MY dijerat dengan pasal berlapis.
“Untuk tindak pidana korupsi di pasal 2, hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Pasal 3, hukumannya mati atau seumur hidup,” ujarnya.
Baca juga: Negara Rugi Rp8,9 M Ulah 3 Karyawan Bank, Pantas Kacab Gonta-ganti Mobil, Cairkan 13 Kredit Fiktif
Selain itu, MY juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar.
Meski baru menetapkan satu tersangka, Kejari tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.
“Untuk perkara tindak pidana korupsi sampai dengan saat ini masih satu orang. Kami masih mencari dan memastikan apakah ada peran orang lain,” ucap Yudhi.
Kini, MY ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 1 Oktober hingga 20 Oktober 2025, di Rutan Kelas I Cirebon.
Hukum Makan Uang Hasil Korupsi
Modus operandi dari perilaku korupsi berkembang pesat dan meresahkan.
Seseorang dapat terlibat praktik korupsi tanpa sadar, yakni dengan ikut menerima harta hasil korupsi.
Hal ini lantas menjadi sumber pertanyaan tersendiri di kalangan umat Islam tentang bagaimana jika mendapati pemberian yang tidak jelas dan mencurigakan?
Pemberian (atau apa saja yang kita dapat dengan cara halal), baik uang, makanan, pakaian, atau barang lainnya, yang kita tidak mengetahui asal-usul bagaimana barang itu didapat, maka kita hukumi saja sebagai halal.
Dalam kasus seperti ini, berlaku sebuah ungkapan apa saja yang tidak kita ketahui detailnya, kita tidak perlu mempertanyakaannya. Hal ini sesuai dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surah Al-Maidah ayat 101,
tilap uang nasabah Rp 24 miliar lebih
karyawan bank
meaningful
korupsi
Kabupaten Cirebon
TribunJatim.com
Tribun Jatim
5 Tahun Menikah, Suami Nangis Serahkan Istri ke Selingkuhan Sacara Adat, si Pebinor Bayar Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Guru PNS Ungkap Tunjangannya Lebih Kecil dari Penjaga Sekolah dan Staf, Bisa Beda Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
2 Jam Prabowo dan Jokowi Bertemu, Menhan Sjafrie Singgung Isi Pertemuan |
![]() |
---|
Nasib Artis Residivis Pembunuhan, Keluar Penjara 14 Tahun Kini Ganti Nama dan Pekerjaannya Berubah |
![]() |
---|
Ingat Aipda Robig? Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK Masih Terima Gaji Meski sudah Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.