Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Keluarga Pasrah Menanti Jenazah Argo Dipulangkan dari Kamboja, Syok Korban Dibilang Hilang Ingatan

Keluarga syok dan hanya bisa terduduk lemas menanti jenazah Argo dapat dipulangkan ke Indonesia.

Tribun Banyumas
WNI TEWAS DI KAMBOJA - Seorang pemuda bernama Argo Prasetyo (25), warga di Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ditemukan meninggal misterius di Kamboja, pada Sabtu (4/10/2025). Keluargapun syok dan hanya bisa terduduk lemas menanti jenazah Argo dapat dipulangkan ke Indonesia. 

Setelah itu, Argo tak bisa lagi dihubungi.

Pada 29 September tengah malam, Ega dihubungi seseorang yang memberi kabar Argo dirawat di rumah sakit Svay Rieng Hospital di Kamboja.

"Besok paginya, orang yang menolong ini mengirim foto abang saya. Kondisi wajah lebam-lebam. Katanya abang lupa ingatan," ucap Ega.

"Lehernya juga lebam jadi sulit untuk bicara dan makan. Sekitar pukul 15.00 WIB itu lah kami dapat kabar abang sudah meninggal dunia," sambungnya.

Kini, jenazah Argo berada di rumah duka Phnom Penh, Kamboja.

Keluarga pun telah berupaya menghubungi KBRI, BP3MI, dan BP2MI, untuk membantu memulangkan jenazah.

"Memang abang saya ke Kamboja statusnya ilegal. Sejauh ini kami belum tahu biaya pemulangannya. Kami masih menunggu kabar dari KBRI. Harapan kami, ya semoga jenazah abang kami dapat kembali," tutupnya.

MENINGGAL DUNIA DI KAMBOJA - Suasana duka menyelimut kediaman Argo Prasetyo (25) di Jalan Tanjung Pura, Gang Famili, Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sabtu (4/10/2025). Argo diketahui tak pamit pergi ke Kamboja dan sempat mengaku kerja di restoran.
MENINGGAL DUNIA DI KAMBOJA - Suasana duka menyelimut kediaman Argo Prasetyo (25) di Jalan Tanjung Pura, Gang Famili, Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sabtu (4/10/2025). Argo diketahui tak pamit pergi ke Kamboja dan sempat mengaku kerja di restoran. (Dok Warga)

Kamboja dan Myanmar jadi tujuan utama TKI ilegal

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk melalui jalur resmi atau prosedural.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko yang tidak diinginkan bagi TKI.

Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi KP2MI, Indra Hardiansyah, mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan TKI.

"Selain melindungi TKI, Satgas ini juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menempuh cara yang legal apabila ingin bekerja sebagai TKI," katanya dalam acara Edukasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/9/2025), dikutip dari Kompas.com.

Indra menekankan pentingnya prosedural dalam perlindungan TKI saat bekerja di luar negeri.

Ia menyatakan jumlah TKI ilegal atau tidak sesuai prosedur hampir sama banyaknya dengan yang legal.

"Kami membuat langkah-langkah penyadaran dan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana TKI atau warga masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri menempuh cara yang legal, prosedural supaya terlindungi dengan baik oleh negara," jelasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved