Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mobilnya Dibawa Kabur Lalu Dijual, Pemilik Toko Buka Sayembara Rp10 Juta Tangkap Mantan Karyawan

Seorang pemilik toko buka sayembara berhadiah Rp10 juta untuk menemukan pelaku penggelapan mobil viral di media sosial.

Handout/Tribun Sumsel
SAYEMBARA - Foto Adnan, terduga otak pelaku penggelapan mobil milik pemilik toko di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pemilik toko membuat sayembara berhadiah Rp10 juta untuk menemukan pelaku tersebut, Senin (6/10/2025). 

Serli mengungkapkan, Adnan sebelumnya pernah bekerja di tokonya namun telah dipecat karena melanggar aturan kerja.

“Dia sempat bawa kunci mobil pulang, padahal aturan toko tidak boleh. Kunci harus dititip ke satpam kalau pulang malam. Jadi dia sudah dipecat sebelum kejadian,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku lain bernama Jaka, yang sudah berhasil ditangkap polisi, mengaku Adnan adalah otak dari aksi penggelapan tersebut.

Menurut pengakuan Jaka, mobil toko dijual ke keluarga Adnan di wilayah Muara Enim tanpa surat-surat resmi, karena kendaraan itu masih dalam status kredit.

“Mobil dijual Rp16 juta ke keluarganya Adnan. Saat itu saya hanya disuruh nunggu, Adnan yang urus penjualan,” kata Jaka dalam pemeriksaan.

Baca juga: Gelapkan Bansos Rp5,28 M, Eks Kadinsos Dihukum Penjara 5 Tahun, Pengadaan Sembako Disalahgunakan

Pelaku bawa kabur uang penjualan sofa toko

Selain menggelapkan mobil, Jaka juga sempat membawa uang hasil penjualan sofa sebesar Rp18,6 juta yang belum sempat diserahkan ke toko karena mobil lebih dulu dibawa kabur oleh Adnan.

Serli menambahkan, setelah menjual mobil, keduanya sempat kabur ke Sleman, Yogyakarta.

Polisi akhirnya berhasil menangkap Jaka di sebuah tempat pencucian mobil, sementara Adnan melarikan diri.

“Kami berharap Adnan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Kami sudah sangat dirugikan,” tegas Serli.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved