Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 6 Bulan Gaji Setara UMP, Dibuka 15 Oktober

Program magang berbayar 2025 akan dibuka pada 15 Oktober 2025 mendatang. Untuk ikut program, buat akun SIAPKerja dahulu.

Laman SIAPKerja
MAGANG NASIONAL - Program magang berbayar untuk lulusan baru atau fresh graduate mulai dibuka pada 15 Oktober 2025. Untuk mengikuti program stimulus dari Pemerintah ini perlu memiliki akun SIAPKerja terlebih dahulu, Senin (6/10/2025). 

Program ini diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi baik Strata 1 (S1), Diploma 3 (D3) maupun lulusan perguruan tinggi lain dengan kriteria maksimum fresh graduate satu tahun.

Baca juga: Syarat dan Cara Ikut Magang Nasional 6 Bulan Gaji UMP, Kuota 20.000 Peserta

Adapun syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Lulusan Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D3) dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  • Fresh graduate (lulusan baru) atau lulusan maksimal satu tahun sebelumnya
  • Tidak ada batasan usia. Artinya, siapa pun yang baru lulus dapat mengikuti program ini, meski berusia lebih dari 24 tahun
  • Masa magang selama enam bulan
  • Uang saku atau gaji setara upah minimum provinsi (UMP)
  • Pemberian uang saku atau bayaran disesuaikan dengan besaran UMP masing-masing daerah
  • Uang saku diberikan selama enam bulan program magang
  • Kuota terbatas hanya 20.000 peserta untuk tahun pertama pelaksanaan
  • Program magang bisa dilakukan di perusahaan milik negara maupun swasta di seluruh Indonesia
  • Mengikuti proses validasi oleh tim pelaksana menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait
  • Mengikuti proses rekrutmen yang dilakukan oleh penyelenggara pemagangan
  • Melaporkan aktivitas harian selama program berlangsung melalui platform SIAPKerja
  • Hanya boleh mengikuti program satu kali
  • Menyelesaikan program hingga akhir untuk mendapatkan sertifikat pemagangan.

Calon peserta yang memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved