Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

9 Hari Gali Tanah Demi Curi Emas Senilai Rp 4,4 Miliar, Maling Cuma Sempat Belanjakan Ponsel

Seorang maling nekat melakukan penggalian terowongan bawah tanah untuk mencuri emas di sebuah toko emas, tak sampai 3 hari tertangkap.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Serambi
MALING APES - Foto kolase pria di Myanmar saat membobol toko perhiasan emas lewat terowongan yang digalinya selama 9 hari dan ketika ditangkap polisi. Ternyata cuma bisa belanjakan ponsel. 

Menjual emas batangan dengan cara yang baik dan benar memerlukan ketelitian agar prosesnya aman dan menguntungkan.

  1. Langkah pertama adalah memantau harga emas secara rutin.

    Pastikan Anda menjual saat harga emas sedang naik atau berada di posisi yang menguntungkan.

    Harga emas bisa dipantau melalui situs resmi seperti Antam, Pegadaian, atau platform investasi emas digital.

  2. Langkah kedua adalah memastikan kondisi emas dan sertifikat lengkap.

    Emas batangan yang memiliki sertifikat keaslian, seperti dari Antam atau UBS, akan lebih mudah dijual dan memiliki nilai jual kembali yang tinggi.

    Simpan sertifikat dengan rapi dan jangan sampai rusak atau hilang karena akan mempengaruhi harga jual.

  3. Langkah ketiga, pilih tempat penjualan yang terpercaya.

    Anda bisa menjual emas batangan di butik resmi (seperti Butik Emas LM Antam), Pegadaian, bank syariah, toko emas besar, atau platform digital seperti Tokopedia Emas, Shopee, maupun aplikasi investasi seperti Pluang atau Pegadaian Digital.

    Hindari menjual di tempat yang tidak memiliki izin resmi atau tidak memiliki reputasi jelas.

  4. Langkah keempat adalah bandingkan harga beli dari beberapa tempat.

    Sebelum menjual, cek berapa harga beli emas (buyback) yang ditawarkan oleh beberapa pihak.

    Meskipun harga pasar sama, tiap tempat bisa memberikan nilai buyback yang sedikit berbeda, dan perbedaan kecil itu bisa cukup signifikan untuk jumlah besar.

  5. Langkah kelima, persiapkan dokumen pendukung dan lakukan transaksi secara aman.

    Biasanya Anda hanya perlu membawa emas dan sertifikatnya.

    Untuk transaksi online, pastikan platform yang digunakan aman dan memiliki izin dari OJK atau Bappebti.

    Jika transaksi dilakukan secara langsung, minta bukti transaksi secara tertulis dan simpan sebagai arsip.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, proses menjual emas batangan akan berjalan lancar, aman, dan memberikan hasil yang optimal.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved