Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk
Dari 42433 Ponpes, Ternyata Hanya 50 yang Punya Izin Mendirikan Bangunan: Tanggung Jawab Pengelola
Lebih dari 99 persen institusi pendidikan yang dihuni puluhan ribu santri, beroperasi tanpa ada jaminan sertifikasi kelayakan bangunan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kedua, menetapkan standar mutu bahan bangunan, sesuai SNI 1726:2019 tentang ketahanan gempa.
Ketiga, melakukan audit kelayakan bangunan, terutama pesantren yang menampung ratusan santri.
Keempat menerapkan regulasi lebih tegas, termasuk penegakan izin mendirikan bangunan (IMB) dan pengawasan profesional.
Kelima meningkatkan edukasi dan sosialisasi, agar pesantren memahami pentingnya keselamatan konstruksi.
Keenam menyiapkan dana khusus renovasi dan standarisasi melalui bantuan pemerintah.
"Kesadaran bahwa bangunan aman adalah bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual harus ditanamkan di lingkungan pesantren," katanya.
Sudjatmiko menegaskan, setiap bangunan yang gagal adalah alarm keras bagi dunia teknik dan kebijakan publik.
Ia berharap tragedi di Sidoarjo tidak berhenti sebagai berita sesaat, tetapi menjadi momentum perubahan dalam tata kelola pembangunan fasilitas pendidikan.
Kabupaten Sidoarjo
Dody Hanggodo
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Ponpes Al Khoziny
AHY
Sudjatmiko
Multiangle
Tambahan 5 Jenazah Reruntuhan Gedung Ponpes Al Khoziny Dievakuasi, Total Korban jadi 59 orang |
![]() |
---|
Dari Tragedi Ponpes Al Khoziny Bongkar Krisis Izin Bangunan, Baru 50 Ponpes di Indonesia Miliki PBG |
![]() |
---|
Tragedi Terbesar 2025, BNPB Sebut Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Bencana dengan Korban Jiwa Terbanyak |
![]() |
---|
Badal Umroh Sebagai Penghormatan Terakhir, Alumni Al Khoziny Kirim Doa untuk Korban Ambruknya Musala |
![]() |
---|
Operasi Pencarian SAR Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Dikebut, 13 Korban Diduga Masih Tertimbun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.