Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kades Kaget Ngadiyem & Tukimin 7 Tahun Tinggal di Gubuk Reyot Berlantai Tanah: Keburu Viral Duluan

Ngadiyem dan Tukimin hidup tanpa pekerjaan, penghasilan, dan jaminan, apalagi tunjangan seperti yang didapat anggota dewan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA
TINGGALI GUBUK REYOT - Sepasang kakak-beradik lansia, Ngadiyem dan Tukimin, saat berada di rumah gubugnya, Rabu (1/10/2025). Mereka hidup di gubug anyaman bambu yang sudah keropos, lantainya tanah yang dingin dan lembap, dan atap seng tua yang berlubang di banyak sisi. 

Setelah pemberitaan tentang kondisi dua lansia kakak beradik, Tukimin dan Ngadiyem, viral, kini nasib mereka mulai mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Tak hanya masyarakat dan organisasi sosial, Pemerintah Desa (Pemdes) Bangsa pun akhirnya ikut bergerak.

Sejumlah warga dan kelompok masyarakat secara sukarela mulai menawarkan bantuan.

Tujuannya membangun tempat tinggal yang lebih layak bagi dua lansia tersebut yang selama bertahun-tahun tinggal di sebuah gubuk reyot dan tak layak huni.

Sudah ada beberapa pribadi yang tergerak hatinya.

Mereka ingin membantu agar tempat tinggal Tukimin dan Ngadiyem bisa lebih aman dan layak, meski hanya bangunan sederhana.

Baca juga: Organisasi Guru Tolak Cicipi Menu MBG hingga Bereskan Ompreng, Mendikdasmen Siapkan Insentif

Pemerintah Desa Bangsa sendiri mengaku sempat terkejut ketika berita tentang kondisi dua lansia tersebut ramai di berbagai media. 

Namun, Kepala Desa Bangsa, Kuat Sugiyo mengatakan, permasalahan tersebut sebenarnya sudah pernah dibahas dalam forum desa sebelum viral.

"Bahkan, soal tempat tinggal sudah pernah kita bicarakan dalam forum desa. Hanya saja keburu viral duluan, saya sendiri kaget," kata Kuat saat koordinasi secara daring bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banyumas.

Ia menegaskan, Pemdes sebenarnya sudah mengetahui kondisi Tukimin dan Ngadiyem sejak lama. 

Bahkan, keduanya terdaftar sebagai penerima berbagai program bantuan pemerintah.

"Sejak lama, keluarga ini sudah menjadi penerima berbagai program bantuan, mulai dari BLT, BPNT, hingga PKH dan juga KIS," imbuhnya.

Namun demikian, upaya memperbaiki tempat tinggal keduanya terganjal regulasi.

Sebab, tanah yang mereka tempati bukan milik pribadi, melainkan milik orang lain.

"Itu yang membuat kami harus berkoordinasi lebih dulu dengan berbagai pihak agar penanganan masalahnya tidak melanggar aturan," tambah Kuat kepada Tribun Banyumas, Senin (6/10/2025).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved