Berita Viral
Wali Murid Keluhkan Dugaan Pungli Rp50.000 per Bulan, Wakasek Akui Sekolah Butuh Dana: Tidak Memaksa
Para wali murid mengaku keberatan dengan adanya sumbangan tersebut, lantaran tidak melalui musyawarah komite.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Kalau waktu kelas VII lalu, anak saya mendapatkan bukti pembayaran uang komite. Tapi pas kemarin saat bayar tidak dapat. Kata anak saya tidak di kasih bukti apa-apa," tuturnya.
Hal yang sama juga disampaikan wali murid lain.
Ia mengaku, saat ini anaknya duduk di kelas VII, dan anak diminta membayar uang sumbangan menjelang ujian.
"Ya tanpa ada rapat atau apa, anak saya minta buat bayar uang sumbangan," jelasnya.
Wali murid lain juga menyampaikan yang sama.
Hanya saja, sang anak yang duduk di kelas VIII bisa mengikuti ujian meski tidak membayar uang sumbangan tersebut.
"Anak saya sih belum bayar, tapi bisa mengikuti ujian meskipun memakai karu ujian sementara," terangnya.
Baca juga: Pantas Keluarga Syok Tahu Identitasnya, Terungkap Pengakuan Wahyu Diduga Bjorka ke Kekasih
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala SMPN 2 Kersana Bidang Sarana Prasarana, Suwondo, mengakui adanya penarikan sumbangan yang dibebankan kepada siswa.
Menurut dia, pihak sekolah terpaksa meminta dana sumbangan dari siswa karena dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang diterima tidak seperti yang diharapkan.
Sementara, ia berujar, sekolah membutuhkan pengembangan sarana dan prasarana.
Belum lagi, ada beberapa GTT dan PTT yang membutuhkan pembiayaan honor.
"Ini alasan kami meminta sumbangan kepada siswa, dan itu sifatnya tidak memaksa," jelasnya.
Suwondo menuturkan, dana sumbangan siswa kelas VII sudah dirapatkan dengan wali murid pada saat mereka awal masuk pada 2024.
Namun, sumbagan siswa kelas VII belum ada rapat, dan baru dilaksanakan rapat pada Sabtu (4/10/2025) lalu.
"Kalau untuk kelas VIII dan IX sudah dimusyawarahkan tahun lalu, dan sekarang tinggal dilanjutkan. Sedangkan kelas VII memang belum, dan baru dilaksanakan Sabtu kemarin," ucapnya, kepada media, Senin (6/10/2025).
Modus Kepala Koperasi Tilap Uang Nasabah Rp 209 Juta, Buat Kontrak Fiktif hingga Tak Setor Angsuran |
![]() |
---|
Minta Maaf Telat Datang Apel MotoGP Mandalika, Polisi Malah Dibogem dan Disiram Tuak Kapolsek |
![]() |
---|
Dampak Baik dan Buruknya Campur Bensin dengan Etanol, Menteri ESDM Bahlil: Kita Harus Uji Coba Dulu |
![]() |
---|
Sekolah Kembalikan 70 Ompreng Demi Cegah Insiden Keracunan MBG, Menu Bihun hingga Tahu Krispi Basi |
![]() |
---|
Pihak Pemkot Tindak Ari yang Tembok Jalan Umum Pakai Pagar Besi, Warga Kerap Cium Bau Busuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.