Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu-ibu Tuduh Rereongan Poe Ibu Palak Pelajar Rp 1.000 Sehari, Dedi Mulyadi Jelaskan Tujuannya

Dedi Mulyadi kini menanggapi kritikan seorang wanita soal program Rereongan Poe Ibu tersebut.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok/rakyat.jelata803 - YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
KRITIK - Ibu-ibu kritik Gerakan Rereongan yang dicanangkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. 

TRIBUNJATIM.COM - Gerakan Rereongan Poe Ibu atau program iuran Rp1.000 dari masyarakat kini digaungkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Gerakan Rereongan tertuang dari SE Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025.

Atas program ini, mulai dari ASN, pelajar, dan warga diminta menyisihkan uang Rp1.000 per hari.

Baca juga: Meski Bakal Dapat Insentif Rp100 Ribu, PGRI Purworejo Tolak Guru Cicipi MBG: Tidak Sepadan Risikonya

Namun, program Dedi Mulyadi tersebut dikritik seorang wanita.

Seorang wanita berhijab di akun @rakyat.jelata803 mengkritik gerakan tersebut.

"Disuruh atasannya lu bikin program mengatasnamakan rakyat, bantu desa lah, sampai anak sekolah buruh segala macam," kata dia, melansir TribunnewsBogor.com.

"Bahkan, anak sekolah lu mau pintain Rp1.000 per orang kali berapa juta jiwa. Semua dari kalangan masyarakat sampai bocah mau lu pungutin," imbuhnya.

Ia menuding gerakan tersebut hanya program akal-akalan Dedi Mulyadi belaka.

"Heh, otak lu jangan mengatasnamanakan rakyat. Udah kelaperan lu ye? Udah enggak bisa nge-up anggaran, udah enggak bisa korupsi dari berbagai sisi," katanya.

Dedi Mulyadi kini menanggapi kritikan seorang wanita soal programnya tersebut.

Video kritik tersebut kini menjadi pembuka dari tayangan terbaru di kanal YouTube Dedi Mulyadi.

Ia memposting ulang full video tersebut.

Dedi Mulyadi menanggapinya dengan mendengar banyak keluhan masalah warga yang datang ke Lembur Pakuan.

Sampai ada seorang ibu yang membawa masalah tunggakan BPJS ke Dedi Mulyadi.

KDM menjadikan ibu tersebut sebagai contoh dari tujuan Gerakan Rereongan Poe Ibu.

Ibu-ibu kritik Gerakan Rereongan yang dicanangkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Ibu-ibu kritik Gerakan Rereongan yang dicanangkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (TikTok/rakyat.jelata803 - YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

"Rereongan warga yang Rp1.000 dikumpul itu tujuannya tolong seperti ini. Dikumpulinnya di RT, di RW, atau di desa, terserah," kata Dedi.

Uang tersebut bisa saja digunakan untuk warga yang mengalami kesulitan.

"Kalau di desa tidak mampu bayar segitu mampunya Rp200 ribu nanti tinggal WA ke pengaduan Kabupaten."

"Kalau di Kabupatennya tidak mampu, nanti Gubernur, jadi tidak tiap hari numpuk di Gubernur," katanya.

Dedi Mulyadi memang membuka posko pengaduan di rumahnya.

Namun menurutnya, dengan banyaknya warga datang dari berbagai daerah, justru menjadi bukti bahwa pemerintahan daerah tidak menjalankan fungsinya dengan baik.

"Kalau saya sih bagus tiap hari banyak amal seperti ini, duit saya dipakai terus buat bantu warga."

"Tapi menunjukan fungsi kepala desa, fungsi camat, bupati , wali kota, tidak berfungsi."

"Buktinya warga datang langsung ke Gubernur, padahal ada pemerintahan yang lebih bawah," kata Dedi Mulyadi.

Baca juga: Sempat Ngamuk, Toni Paving Block Kini Bingung Ditantang Dedi Mulyadi & Diberi Uang Rp50 Juta

Dalam Surat Edarannya, Gerakan Rereongan Poe Ibu ini bertujuan membantu kebutuhan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan.

Dana akan dikumpulkan lewat rekening khusu Bank BJB atas nama instansi, sekolah, atau unsur masyarakat.

Uang tersebut akan disalurkan untuk kebutuhan mendesak.

Tujuan KDM, Rereongan ini menjadi wadah donasi publik yang resmi dengan prinsip dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

Di sisi lain, program seribu sehari atau Poe Ibu yang dicanangkan Dedi turut mendapat respons dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Menkeu tersebut tak melarang adanya kebijakan dari Gubernur Jawa Barat tersebut.

Menurutnya, keputusan untuk meminta donasi (iuran) atau tidak ke warga, diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah (pemda) dan warga daerah yang bersangkutan.

"Itu terserah kepada pemdanya dan terserah kepada warganya," ujar Menteri Keuangan Purbaya Sadewa setelah bertemu Gubernur Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

Meski begitu, Purbaya Sadewa memastikan tidak ada kewajiban dari pemerintah pusat (pempus) kepada daerah untuk terlibat dalam program seribu sehari tersebut, sekalipun adanya pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

"Jadi dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban donasi itu. Jadi, silakan saja kalau mau," ujar Purbaya.

Baca juga: Wasroni Bisa Jadi Miliarder usai Temukan Batu Disebut Meteor Hitam, Jatuh di Pekarangan: Tidak Panas

Untuk diketahui, Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang akan diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami penurunan signifikan. 

Nilai penurunannya hampir Rp2,458 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romli, penurunan anggaran tersebut berpotensi membebani keuangan daerah. 

Karena hal itu, pemerintah daerah harus segera melakukan langkah antisipatif dengan mencari sumber pendapatan baru serta mengoptimalkan potensi pajak daerah.

"Ya, terkait dengan rencana dipotongnya anggaran transfer, baik dari Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Umum (DAU), itu tentunya akan membebani pemerintah daerah," ujar Romli, Selasa (8/10/2025).

"Kita berikhtiar mencari sumber-sumber pendapatan baru dan mengintensifkan sumber lain, terutama sektor pajak agar bisa dioptimalkan," tambahnya.

Menteri Keuangan Purbaya Sadewa berikan respons soal program seribu sehari yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Menteri Keuangan Purbaya Sadewa berikan respons soal program seribu sehari yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman - Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Menurutnya, penurunan dana TKD juga akan berdampak pada rencana belanja daerah tahun anggaran 2026.

DPRD bersama pemerintah daerah akan menyesuaikan rencana pengeluaran dengan tetap berpegang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi acuan utama kebijakan pembangunan di Jawa Barat.

"Rencana belanja 2026 mungkin akan ada pergeseran dari perencanaan saat ini. Tapi dasar kita tetap RPJMD Pak Gubernur, bagaimana skala prioritas program unggulan dan visi misinya harus tetap kita kawal," katanya.

Romli juga menyebutkan langkah efisiensi harus dilakukan pada berbagai pos belanja yang tidak langsung menyentuh masyarakat seperti pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas, konsumsi rapat, dan kegiatan penunjang lainnya.

"Efisiensi bisa dilakukan pada perjalanan dinas, makan minum, dan sebagainya. Tapi proyek-proyek strategis, terutama pelayanan dasar untuk masyarakat, jangan sampai dikurangi," ucapnya.

Romli menegaskan, program prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD tetap harus dijalankan agar target-target pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan manusia (IPM) tetap tercapai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved