Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk
Ponpes Al Khoziny Ambruk karena Gagal Konstruksi, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Evakuasi korban ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo ditutup. Siapa yang bertanggung jawab?
Kontraktor, pengawas, dan pemda bisa dimintai pertanggungjawaban
Fickar menegaskan, tanggung jawab utama secara fisik berada pada pihak yang membangun dan mengerjakan proyek, yakni pengembang, kontraktor, serta pengawas konstruksi.
Namun, pemerintah daerah juga memiliki peran penting sebagai pengawas akhir, terutama dalam penerbitan dan pengawasan izin bangunan.
Ia menjelaskan, kelalaian dalam konteks konstruksi berarti tidak terpenuhinya standar kecukupan material dan kekuatan struktur yang semestinya.
“Bangunan setidaknya harus mampu bertahan dalam jangka waktu tertentu, misalnya 50 tahun,” terang Fickar.
Apabila bangunan terbukti belum memiliki izin, maka tanggung jawab hukum jatuh pada pihak pelaksana pembangunan, termasuk pemilik atau pengelola pondok pesantren.
Lebih lanjut, jika pengelola ponpes terbukti misalnya tidak menunjuk penyedia jasa desain yang bersertifikasi, hal ini memperkuat bahwa pengelola ponpes bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Kelalaian itu berarti tidak memenuhi kewajiban kelengkapan konstruksi sesuai ukuran umum bangunan yang aman,” ujarnya.
Aparat penegak hukum juga dapat menggunakan Pasal 359 dan 360 KUHP untuk menjerat pihak yang lalai hingga menyebabkan kematian atau luka-luka dalam tragedi tersebut.
Dalam pasal 359 KUHP, diketahui sanksi yang diberikan bagi pelaku dapat berupa 5 tahun hukuman penjara.
“Minimal dengan pasal 359 KUHP jika korbannya ada yang terluka atau mati,” kata Fickar.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Sambut Jenazah Haikal Korban Ponpes Al Khoziny, Dimakamkan di Samping Ayahnya

Langkah Polda Jatim
Polda Jawa Timur memastikan proses hukum terkait tragedi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny akan terus berlanjut.
Proses penyelidikan akan dilakukan setelah seluruh identifikasi korban oleh tim DVI Biddokkes rampung.
“Tentu kami akan melakukan langkah awal penyelidikan, dan selanjutnya meningkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
TribunBreakingNews
Multiangle
meaningful
musala di ponpes Al-Khoziny ambruk
Pondok Pesantren Al Khoziny
Sidoarjo
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Rencana Ponpes Al Khoziny Dibangun Ulang Pakai APBN Diprotes, Pengamat: Tanahnya kan Privat |
![]() |
---|
Pasca Ambruknya Gedung Al Khoziny Sidoarjo, Kemenag Dorong Ponpes di Jombang segera Urus Izin |
![]() |
---|
Dirjen Cipta Karya Tinjau Ponpes Denanyar Jombang yang Punya Bangunan Berusia Lebih dari Seabad |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 13 Santri Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny yang Dimakamkan di Bangkalan |
![]() |
---|
Berikut Nama 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny yang Teridentifikasi, Ada Warga dari Bangka Belitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.