Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sekretaris Kelurahan Dicopot dari Jabatannya usai Flexing & Pamer Gaya Hidup Mewah di Media Sosial

Sosoknya menjadi sorotan publik setelah beredarnya sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
FLEXING - Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma. Ia mencopot Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi, yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin karena flexing di media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi, diduga telah melakukan pelanggaran disiplin.

Sebagai informasi, Febriwaldi menjadi sorotan publik usai beredarnya sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah.

Perilaku tersebut diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023, tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Adapun unggahan yang viral tersebut antara lain memperlihatkan momen perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016.

Ia jalan-jalan saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).

Lalu ada pembelian sepeda motor pada tahun 2020, serta sepeda pada tahun 2022.

Kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Febriwaldi.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma menegaskan, bahwa Febriwaldi saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan," ujar Dhany mengenai pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan Febriwaldi, Jumat (10/10/2025).

"Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan," imbuhnya.

Dhany menjelaskan, Febriwaldi diduga melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Lalu Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Lebih lanjut, Dhany menyampaikan, Febriwaldi sudah diberhentikan sementara dari jabatannya melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.

"Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur," ungkap Dhany.

"Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Baca juga: Sebut Anak Keracunan MBG Gegara Perut Kaget Makan Spaghetti, Ucapan Gubernur Tuai Kritik

Ia juga berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi ASN lainnya untuk tetap bekerja profesional dan menghindari tindakan yang dapat memicu kemarahan publik. 

"Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan," imbuhnya.

"Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari," pungkas Dhany.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, mencopot Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Jumat (10/10/2025). Langkah ini diambil untuk menjaga integritas ASN dan pelayanan publik.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, mencopot Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Jumat (10/10/2025). Langkah ini diambil untuk menjaga integritas ASN dan pelayanan publik. (Wartakotalive.com)

Sebelumnya, video seorang perangkat desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang memperlihatkan dirinya memamerkan mobil tersebar luas di media sosial (medsos).

Pria bernama Lopo Aris Wibowo tersebut sontak menjadi sorotan publik karena video yang viral beredar belakangan ini.

Dalam video tersebut, Lopo Aris Wibowo merekam rekannya sesama perangkat desa yang sedang menyetir mobil.

Ia lalu melontarkan kalimat yang menyinggung soal gaji perangkat desa. 

"Kalah gaji menang gaya. Perangkat desa gaji dua juta, mobile…," ujar pria yang memegang kamera tersebut.

Tak berhenti di situ, ia juga menantang netizen yang kerap meremehkan perangkat desa.

"Piye menurutmu? Sing komen-komen neng kono ngenyeki perangkat desa, iki lho mobile lho koyo ngene. Sing tukang ngenyek mobilmu opo?" lanjut dia.

Baca juga: Murid Diminta Patungan Uang Rp300.000 untuk Ultah Sekolah, Kepsek Bantah Ada Intruksi: Kemauan Siswa

Video tersebut kemudian viral dan menuai banyak komentar.

Tak sedikit netizen menilai Lopo Aris Wibowo bersikap sombong karena ucapannya tersebut.

Menanggapi hal itu, Lopo Aris Wibowo akhirnya buka suara.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. 

"Dengan adanya video yang sangat viral, saya pribadi sangat merasa bersalah," kata Lopo, Senin (18/8/2025) siang.

"Dan saya berharap masyarakat seluruh Indonesia bersedia memaafkan saya," tambahnya, melansir Tribun Jateng.

Ia menambahkan bahwa dirinya sudah dimintai klarifikasi oleh pihak desa. 

"Saya sudah dipanggil Pak Lurah, dan sudah saya sampaikan klarifikasi lengkap. Sekali lagi, saya minta maaf," ujarnya.

Viral perangkat desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pamer mobil. Kini minta maaf.
Viral perangkat desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pamer mobil. Kini minta maaf. (ISTIMEWA)

Lopo menjelaskan, maksud dari ucapannya bukanlah pamer atau merendahkan masyarakat. 

Ia hanya ingin bercanda sambil menunjukkan bahwa rekannya, Dedi, yang sedang menyetir mobil, memang memiliki kendaraan tersebut.

Meski gajinya sebagai perangkat desa hanya Rp2 juta.

Menurutnya, mobil tersebut bisa dimiliki karena Dedi memiliki usaha lain di luar pekerjaannya sebagai perangkat desa. 

"Dia punya usaha perkebunan tebu. Jadi bukan hanya perangkat desa saja," jelasnya.

Lopo pun menegaskan kembali bahwa ucapannya tidak dimaksudkan untuk menghina siapapun.

Ia menegaskan, niatnya semata hanya bercanda.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved