Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Usai Injak Quran, ASN Kepahiang Nangis-nangis Minta Maaf, Ngaku Sakit: Saya dalam Keadaan Tertekan

Ia tampak menginjak Alquran sambil melontarkan pernyataan terkait tuduhan perselingkuhan yang dialaminya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunBengkulu.com/Romi Juniandra
ASN INJAK QURAN - ASN di Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu, Vita Amalia, pada Jumat (10/10/2025). Dia mengakui kesalahan telah menginjak Alquran dan meminta maaf. 

"Jadi ada (kasus) KDRT juga," tegas dia.

Asep Kosasih pernah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus KDRT terhadap Vany.

Bahkan yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka pada April 2024.

Namun Asep Kosasih disebut tak ditahan Polres Metro Tangerang Kota terkait pelaporan KDRT.

"Kami ke sini (Polda Metro), khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT," kata Sunan Kalijaga.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih tersandung kasus penistaan agama menginjak AlqQuran untuk membuktikan dirinya tak berselingkuh
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih tersandung kasus penistaan agama menginjak AlqQuran untuk membuktikan dirinya tak berselingkuh (Istimewa)

Kini buntut aksi menginjak kitab suci yang berujung pada pelaporan soal penistaan agama, Asep Kosasih, dibebastugaskan sementara dari jabatannya.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Ditjen Hubud Cecep Kurniawan, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

"Kami telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih," ujar Cecep.

Namun pembebastugasan terhadap Asep Kosasih dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan yang bersangkutan terkait dugaan kasus KDRT.

Sebab Asep Kosasih sebelumnya juga pernah dilaporkan oleh Vany atas dugaan KDRT.

Baca juga: Siswi SMAN Dilarang Ikut Ujian Gegara Belum Bayar Uang Komite Rp40 Ribu, Ibu Nangis: Sudah Memohon

Adapun Asep saat ini tengah diperiksa oleh Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Perhubungan Udara.

"Kami sangat menyesalkan adanya kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X," kata Cecep.

Jika kasus KDRT yang dilakukan Asep terhadap istrinya terbukti dan benar, Kemenhub akan memberikan sanksi tegas.

Namun Kemenhub tidak bisa mencampuri dugaan penistaan agama yang diduga turut dilakukan Asep Kosasih.

Itu disebabkan karena hal tersebut masuk ke dalam ranah pribadi.

"Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri."

"Karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan," tutup Cecep.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved