Berita Viral
Usai Injak Quran, ASN Kepahiang Nangis-nangis Minta Maaf, Ngaku Sakit: Saya dalam Keadaan Tertekan
Ia tampak menginjak Alquran sambil melontarkan pernyataan terkait tuduhan perselingkuhan yang dialaminya.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Aksi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menginjak kitab suci Alquran viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Dalam video berdurasi 54 detik tersebut, ia tampak menginjak Alquran sambil melontarkan pernyataan terkait tuduhan perselingkuhan yang dialaminya.
"Hoi aku lah bosan dituduh-tuduh terus, aku capek, aku injak Alquran ini sebagai bukti kalau aku dak selingkuh dan kalau aku bersalah aku keno laknat," ujar VA dalam video.
Baca juga: Sekretaris Kelurahan Dicopot dari Jabatannya usai Flexing & Pamer Gaya Hidup Mewah di Media Sosial
Belakangan sosok ASN tersebut diketahui bernama Vita Amalia (VA) yang berdinas di Kelurahan Kampung Pensiunan, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Pasca viralnya video tersebut, VA memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf di Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025).
Dalam video klarifikasinya yang dibagikan oleh pihak kepolisian, VA mengakui jika tindakannya dilakukan dalam kondisi sakit.
Ia juga mengaku ada tekanan psikologis akibat masalah pribadi.
VA juga menjelaskan bahwa benda yang diinjaknya bukanlah Alquran secara utuh, melainkan buku surat Yasin.
"Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya," ujar VA, dilansir dari Tribun Medan.
"Saya mengakui telah menginjak Alquran dalam melakukan sumpah. Atas kekeliruan ini saya mohon maaf," tuturnya.
VA menegaskan bahwa tindakannya tersebut bukanlah bentuk pelecehan terhadap kitab suci.
Melainkan bagian dari sumpah pribadi untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Meski demikian, ia menyadari bahwa tindakannya telah menimbulkan kemarahan masyarakat dan mengakui kesalahannya secara terbuka.
Menanggapi kejadian ini, Asisten II Setdakab Kepahiang, Musi Dayan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai instansi terkait.
Termasuk Inspektorat, BKDPSDM, pihak Kelurahan, dan Kesbangpol.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang berencana membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi langsung kepada VA.
"Mudah-mudahan dalam waktu 24 jam, kita sudah bisa memanggil dan melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan," ujar Musi Dayan kepada Tribun Bengkulu.
Terkait sanksi dan hukuman yang akan dijatuhkan, Dayan menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Sekretaris Daerah atau Bupati.
Semua hasil klarifikasi akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca juga: Sebut Anak Keracunan MBG Gegara Perut Kaget Makan Spaghetti, Ucapan Gubernur Tuai Kritik
Lurah Kampung Pensiunan, Yudi, membenarkan bahwa VA merupakan staf di kantornya dan telah bertugas selama empat tahun terakhir.
Namun, VA diketahui tidak berdomisili di Kepahiang, melainkan di Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Yudi mengaku baru mengetahui insiden tersebut dan akan segera memanggil VA untuk meminta penjelasan.
"Saya baru tahu tapi kalau namanya benar nama staf kami, kita akan memanggil untuk meminta penjelasan soal ini," kata Yudi.
Meski VA telah meminta maaf dan memberikan klarifikasi, proses hukum dan administratif kemungkinan akan tetap berjalan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan proses penyelesaian kepada pihak berwenang.
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan adil demi menjaga keharmonisan sosial dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat."
Kasus serupa juga pernah menjerat Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih.
Ia viral di media sosial setelah muncul video memperlihatkan dia sedang menginjak Alquran.
Asep Kosasih tidak hanya mengucap sumpah sambil menginjak kitab suci, tetapi juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.
Terbaru, Asep Kosasih kini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan terhadapnya terdaftar dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama pada 15 Mei 2024. Di dalam laporan polisi tercantum bahwa terlapor adalah AK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di kantornya, Jumat (17/5/2024) lalu.
Laporan ini dibuat berdasarkan sebuah video penistaan agama yang diduga dilakukan Asep tersebar di media sosial X, Kamis (16/5/2024).
Video yang dibagikan akun X @dhemit_is_back menampilkan Asep Kosasih tengah sumpah di depan istrinya, Vany Kosasih, sambil menginjak kitab suci.
Adapun narasi yang dibagikan, Asep Kosasih sengaja menginjak kitab suci sebagai bukti kepada istri bahwa dirinya tak selingkuh.
Istri Asep Kosasih, Vany mengatakan, aksi menginjak kitab suci berawal saat suaminya ketahuan selingkuh dengan seorang dokter kecantikan.
Aksi tersebut dilakukan dengan inisiatif Asep Kosasih.
Adapun perselingkuhan Asep Kosasih tercium setelah ditemukannya beberapa bukti foto dan chat.
Aksi perselingkuhan Asep Kosasih diduga sudah selama satu tahun terakhir.
"Awalnya kan suamiku ketahuan selingkuh. Dia lalu berinisiatif mau membuktikan tidak selingkuh dengan cara bersumpah di atas kitab suci," kata Vany di Polda Metro Jaya pada Jumat.
Baca juga: Murid Diminta Patungan Uang Rp300.000 untuk Ultah Sekolah, Kepsek Bantah Ada Intruksi: Kemauan Siswa
Melansir Serambi News, peristiwa ini terjadi pada Agustus 2023.
Sumpah sambil menginjak kitab suci juga disebut dilakukan Asep Kosasih dengan tingkat kesadaran 100 persen.
"Dilakukan dalam keadaan sadar. Karena kami baru melaksanakan shalat subuh berjemaah," tutur Vany.
Tim kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga mengatakan, Asep Kosasih tak hanya mengucap sumpah sambil menginjak kitab suci.
Melainkan juga turut melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
"Jadi ada (kasus) KDRT juga," tegas dia.
Asep Kosasih pernah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus KDRT terhadap Vany.
Bahkan yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka pada April 2024.
Namun Asep Kosasih disebut tak ditahan Polres Metro Tangerang Kota terkait pelaporan KDRT.
"Kami ke sini (Polda Metro), khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT," kata Sunan Kalijaga.

Kini buntut aksi menginjak kitab suci yang berujung pada pelaporan soal penistaan agama, Asep Kosasih, dibebastugaskan sementara dari jabatannya.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Ditjen Hubud Cecep Kurniawan, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).
"Kami telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih," ujar Cecep.
Namun pembebastugasan terhadap Asep Kosasih dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan yang bersangkutan terkait dugaan kasus KDRT.
Sebab Asep Kosasih sebelumnya juga pernah dilaporkan oleh Vany atas dugaan KDRT.
Baca juga: Siswi SMAN Dilarang Ikut Ujian Gegara Belum Bayar Uang Komite Rp40 Ribu, Ibu Nangis: Sudah Memohon
Adapun Asep saat ini tengah diperiksa oleh Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Perhubungan Udara.
"Kami sangat menyesalkan adanya kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X," kata Cecep.
Jika kasus KDRT yang dilakukan Asep terhadap istrinya terbukti dan benar, Kemenhub akan memberikan sanksi tegas.
Namun Kemenhub tidak bisa mencampuri dugaan penistaan agama yang diduga turut dilakukan Asep Kosasih.
Itu disebabkan karena hal tersebut masuk ke dalam ranah pribadi.
"Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri."
"Karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan," tutup Cecep.
Warga Rugi Rp85 Juta usai Ditawari Bikin Tong Sampah Besi, Uang Modal Lenyap |
![]() |
---|
Sekretaris Kelurahan Dicopot dari Jabatannya usai Flexing & Pamer Gaya Hidup Mewah di Media Sosial |
![]() |
---|
Suami Lempar Batu Bata ke Istri karena Cemburu dan Malu Dimaki di Depan Tetangga |
![]() |
---|
Sebut Anak Keracunan MBG Gegara Perut 'Kaget' Makan Spaghetti, Ucapan Gubernur Tuai Kritik |
![]() |
---|
Murid Diminta Patungan Uang Rp300.000 untuk Ultah Sekolah, Kepsek Bantah Ada Intruksi: Kemauan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.