Berita Viral
Kades Blak-blakan soal Mbah Tarman Sebelum Punya Cek Rp 3 Miliar: Dia Itu Sopir, Punya Bisnis Klenik
Kades tempat tinggal Mbah Tarman yang belakangan viral karena menikahi para wanita muda dengan cek senilai Rp 3 miliar. Apa profesinya?
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Belakangan terungkap apa sebenarnya pekerjaan dan kehidupan pribadi Mbah Tarman sebelum viral karena nikahi wanita mahar cek senilai Rp 3 miliar.
Menurut Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto, kehidupan Tarman di masa lalu jauh dari glamor.
Ia dikenal warga sebagai seorang sopir biasa yang kemudian mengaku merintis bisnis klenik bertema “Samurai”.
"Dia awalnya supir, namun punya bisnis klenik (Samurai) dan menikah dengan warga kami (Dusun Talang, Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar) tahun 2019," kata Paryanto kepada TribunSolo.com, Jum'at (10/10/2025), dikutip TribunJatim.com, Minggu (12/10/2025).
Namun setelah menikah, rumah yang ia tinggali bersama istri semakin sering didatangi mobil-mobil dari luar kota. Warga pun mulai bertanya-tanya.
"Saat nikah dengan warga Dusun Talang, banyak mobil dari luar kota ke sini, hingga sampai dia terjerat kasus hukum di Wonogiri," sambung Paryanto.
Titik balik kehidupan Mbah Tarman terjadi pada 2021, ketika ia tersandung kasus hukum dan harus menjalani pidana penjara di Wonogiri.
Rumah tangganya pun runtuh.
"Dia terjerat kasus hukum di Wonogiri," ujar Kades Paryanto.
Baca juga: Siasat Mbah Tarman Bisa Nikahi Warga Daerah Lain Bawa Mahar Rp 3 Miliar, Isunya Kini Sudah Cerai
Saat sang kakek mendekam di balik jeruji, istri yang dinikahinya pada 2019 menggugat cerai.
Perceraian pun resmi terjadi, dan Mbah Tarman lenyap dari radar warga Ngepungsari.
Namun kemudian, belakangan nama Mbah Tarman belakangan jadi buah bibi kembali.
Kakek 74 tahun ini mendadak viral setelah menikahi seorang gadis 24 tahun asal Pacitan dengan mahar mengejutkan cek senilai Rp3 miliar.

Ini bukan kali pertama Tarman menapaki pelaminan.
Beberapa tahun silam, ia pernah menikahi seorang perempuan asal Dusun Talang, Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Namun, pernikahan itu berakhir pahit.
Setelah lebih dari tiga tahun tak terdengar kabarnya, September 2025, Tarman tiba-tiba kembali muncul di Desa Ngepungsari.
Bukan untuk reuni atau bersilaturahmi, melainkan untuk mengurus surat pindah domisili ke Kabupaten Pacitan, tempat asal istri barunya yang kini viral.
Baca juga: Kana Ibu Mertua Mbah Tarman Beberkan Video Call Terbaru dengan Anak Menantunya: Dia Tidak Kabur
"September kemarin sering ke Talang dan menemui staf saya untuk mengurus surat pindah ke Pacitan," kata Paryanto.
Kini, sosok yang dulu dikenal sebagai sopir dan sempat dipenjara itu menggemparkan media sosial dengan mahar cek Rp 3 miliar.
Sebagian menyambut kisahnya sebagai cinta tak mengenal usia, sebagian lain mempertanyakan kebenarannya.
Keluarga Pengantin Perempuan Membantah
Mbah Tarman (74), seorang pria yang berasal dari Wonogiri viral karena menikahi seorang wanita bernama Shiela Arika (24).
Shiela adalah warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.
Pernikahan keduanya viral karena mahar yang fantastis yakni cek senilai Rp3 miliar dan mobil.
Keduanya melangsungkan pernikahan di Desa Jeruk pada Rabu (8/10/2025).
Namun, setelah pernikahan ini ada isu tak sedap yang menerpa.
Tarman disebut kabur dan cek yang diberikan sebagai mahar adalah palsu.
Soal kabar ini, Ibu dari Shiela Arika, Kana Kumalasari membantah.
Dia mengatakan, anak dan menantunya masih bersama.
Mereka sedang bulan madu bersama.
“Ndak kabur, hoax itu. Tidak kabur mereka (Tamar dan Shiela Arika) itu bulan madu, mereka menyebutnya Honeymoon,” ungkap Kana Kumalasari, ibu dari Shiela Arika, Jumat (10/10/2025).
Hal itu juga dibuktikan dengan Kana melakukan video call bersama anaknya Shiela.
Menurutnya anaknya terlihat bahagia lantaran sedang bulan madu.
“Sekali lagi ya tidak kabur, mereka honeymoon. Pamitan lo sama saya,” tambah Kana saat ditemui wartawan di rumahnya di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.

Prosedur mencairkan uang berupa cek
Prosedur pencairan dana dari bank menggunakan cek dilakukan dengan beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh pemegang cek.
Pertama, penerima atau pembawa cek harus memastikan bahwa cek tersebut masih berlaku, karena umumnya memiliki masa berlaku 70 hari sejak tanggal penerbitan.
Setelah itu, penerima mendatangi bank penerbit cek sambil membawa dokumen identitas diri yang sah, seperti KTP atau paspor, untuk diverifikasi oleh petugas bank.
Petugas akan memeriksa keaslian cek, mencocokkan tanda tangan penarik cek dengan data yang tersimpan di bank, serta memastikan saldo rekening penarik mencukupi untuk pencairan.
Bila semua data dinyatakan valid, penerima akan diminta menandatangani bukti penerimaan dana, dan uang akan diberikan secara tunai atau dapat dimasukkan langsung ke rekening penerima sesuai permintaan.
Namun, apabila terdapat ketidaksesuaian, seperti tanda tangan yang tidak cocok, cek kadaluarsa, atau saldo tidak mencukupi, maka bank berhak menolak pencairan.
Proses ini dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah penipuan atau penyalahgunaan cek oleh pihak yang tidak berhak.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Mbah Tarman
cek Rp3 M
mahar berupa cek Rp 3 miliar palsu
Kepala Desa Ngepungsari
Mbah Tarman nikahi wanita Pacitan beda 50 tahun
berita viral
Multiangle
meaningful
TribunJatim.com
Ulah Mobil Penjual Bensin Eceran Bikin SPBU Kebakaran, Sehari 10 Kali Isi BBM: 2 Juta Belum Penuh |
![]() |
---|
Kana Ibu Mertua Mbah Tarman Beberkan Video Call Terbaru dengan Anak Menantunya: Dia Tidak Kabur |
![]() |
---|
Gaji dan Bonus TikToker Terbaru 2025, Paling Besar Dibanding Instagram dan YouTube |
![]() |
---|
Siasat Licik Bendahara Bawa Kabur Dana Desa Rp1 M Sisa Rp47 Ribu, Transfer ke Rekening Pribadi |
![]() |
---|
Kecewanya Anak karena Ibu Dicoret dari Penerima Bansos, Terindikasi Judol Padahal Tak Bisa Pakai HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.