Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Aipda Handoko Rekam Napi Peluk Anak dari Balik Jeruji Besi, Beri Pesan Menohok soal Keluarga

Aipda Handoko seorang polisi yang merekam aktivitas di dalam penjara belakangan jadi sorotan karena merekam sebuah momen manis.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Solo
ALASAN POLISI - Viral di media sosial sebuah rekaman menunjukkan seorang ayah yang jadi tahanan sedang memeluk anaknya dari balik penjara. Aipda Handoko punya alasan khusus mengunggah hal tersebut di sosial medianya, (9/10/2025). 

Satu per satu pujian dan doa lantas diucapkan untuk Aipda Handoko yang pada akhirnya mengizinkan tahanan pria tersebut keluar sejenak dari sel agar bisa memeluk sang anak tanpa terhalang besi penjara.

Sosok Aipda Handoko

Aipda Handoko merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Sekernan, salah satu polsek yang berada di bawah wilayah hukum Polda Jambi.

Berlokasi jauh dari pusat kota, Polsek Sekernan mendadak jadi perbicangan berkat unggahan demi unggahan yang dilakukan Aipda Handoko.

Selain mengunggah momen mengharukan tahanan pria memeluk anak, ia juga merekam momen ketika seorang tahanan pria merayakan ulang tahun bersama keluarga.

Saat ini, Aipda Handoko sudah memiliki 114 ribu pengikut di TikTok.

Ia dikenal dengan nama Handoko Dreks.

Menilik aktivitas di TikTok miliknya, Aipda Handoko ternyata baru saja naik pangkat.

Hal ini diketahui saat ia menjawab komentar seorang warganet yang mendoakan dirinya segera naik pangkat lantaran sikap baiknya kepada para tahanan.

"Naik pangkatnya masih baru, baru bulan Juli kemarin," balas Aipda Handoko kepada seorang warganet.

Baca juga: Penyebab Kapal Ikan Terbakar di Samudera Hindia, Sempat Ada Ledakan di Ruang Mesin: Trouble

Prosedur kunjungan keluarga napi

Prosedur bagi keluarga yang ingin menemui seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) pada dasarnya diatur dengan ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas.

Pertama-tama, keluarga harus memastikan bahwa jadwal kunjungan telah ditentukan oleh pihak lapas, biasanya dilakukan pada hari-hari tertentu dan di jam kerja.

Sebelum kunjungan, pengunjung diwajibkan membawa identitas resmi seperti KTP serta mengisi daftar tamu di pos pemeriksaan.

Petugas kemudian akan memverifikasi hubungan antara pengunjung dan narapidana yang hendak ditemui, sering kali dengan menunjukkan kartu keluarga atau dokumen pendukung lain.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved