Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

ASN Kepahiang Minta Maaf usai Viral Injak Quran, PCNU Minta Umat Islam Percayakan Sanksi ke Pemkab

Dalam video klarifikasinya yang dibagikan oleh pihak kepolisian, ASN tersebut mengaku jika tindakannya dilakukan dalam kondisi sakit.

Editor: Alga W
Dok Polres Kepahiang
ASN INJAK QURAN - ASN Pemkab Kepahiang, Vita Amalia, saat memberikan klarifikasi dan meminta maaf di Polres Kepahiang usai videonya viral karena menginjak Alquran 

TRIBUNJATIM.COM - Oknum aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kepahiang, Vita Amalia, viral karena menginjak-injak Alquran.

Kasus ASN Kepahiang menginjak Alquran ini ditanggapi Ketua PCNU Kepahiang Bengkulu, Supran Effendi.

Dikatakan Supran, tindakan yang bersangkutan tidak bisa dibenarkan.

Baca juga: Pak Lurah Asyik Sama Selingkuhan di Kamar Ngamuk Digerebek Istri Sah & Anaknya, Alasan Sudah Cerai

Menurutnya, umat Islam sudah seharusnya merasa marah dan mengecamnya.

Namun, Supran meminta agar umat Islam di Kepahiang juga berbesar hati dan membuka pintu maaf.

Apalagi, ASN yang bersangkutan juga telah mengakui perbuataannya dan telah meminta maaf kepada masyarakat.

"Di balik itu, kita sebagai umat Islam juga memahami latar belakang yang bersangkutan melakukan hal itu, yang dalam keadaan kecewa, kalut, dan stres menghadapi masalah pribadinya," kata Supran kepada Tribun Bengkulu, Minggu (12/10/2025).

PCNU sendiri, lanjut Supran, mempersilakan jika ada masyarakat yang tidak terima dan mau membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Hanya saja, dia meminta agar masyarakat tidak memperpanjang masalah ini.

Ia meminta masyarakat menyerahkan proses hukuman dan sanksi kepada bersangkutan yang akan dilakukan Pemkab Kepahiang.

"Iya, percayakan sanksi dan hukuman kepada bersangkutan akan diberikan Pemkab Kepahiang," ungkap dia.

"Hemat kami, masalah ini tidak perlu dibuat berlarut-larut," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi seorang ASN menginjak kitab suci Alquran viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Dalam video berdurasi 54 detik tersebut, ia menginjak Alquran sambil melontarkan pernyataan terkait tuduhan perselingkuhan yang dialaminya.

"Hoi aku lah bosan dituduh-tuduh terus, aku capek, aku injak Alquran ini sebagai bukti kalau aku dak selingkuh dan kalau aku bersalah aku keno laknat," ujar ASN dalam video tersebut.

ASN INJAK QURAN - ASN di Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu, Vita Amalia, pada Jumat (10/10/2025). Dia mengakui kesalahan telah menginjak Alquran dan meminta maaf.
ASN di Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu, Vita Amalia, pada Jumat (10/10/2025). Dia mengakui kesalahan telah menginjak Alquran dan meminta maaf. (TribunBengkulu.com/Romi Juniandra)

Belakangan sosok ASN tersebut diketahui bernama Vita Amalia (VA) yang berdinas di Kelurahan Kampung Pensiunan, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Pasca viralnya video tersebut, VA memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf di Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025).

Dalam video klarifikasinya yang dibagikan oleh pihak kepolisian, VA mengakui jika tindakannya dilakukan dalam kondisi sakit.

Ia juga mengaku ada tekanan psikologis akibat masalah pribadi.

VA juga menjelaskan bahwa benda yang diinjaknya bukanlah Alquran secara utuh, melainkan buku surat Yasin.

"Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya," ujar VA, dilansir dari Tribun Medan.

"Saya mengakui telah menginjak Alquran dalam melakukan sumpah. Atas kekeliruan ini saya mohon maaf," tuturnya.

Baca juga: Paniknya Susan Beresi Dagangannya Gegara Bentrok Driver Ojol di Depan Hotel, Mobil sampai Terbalik

VA menegaskan bahwa tindakannya tersebut bukanlah bentuk pelecehan terhadap kitab suci.

Melainkan bagian dari sumpah pribadi untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Meski demikian, ia menyadari bahwa tindakannya telah menimbulkan kemarahan masyarakat dan mengakui kesalahannya secara terbuka.

Menanggapi kejadian ini, Asisten II Setdakab Kepahiang, Musi Dayan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai instansi terkait.

Termasuk Inspektorat, BKDPSDM, pihak Kelurahan, dan Kesbangpol.

ASN Pemkab Kepahiang, Vita Amalia, saat memberikan klarifikasi dan meminta maaf di Polres Kepahiang usai videonya viral karena menginjak Alquran
ASN Pemkab Kepahiang, Vita Amalia, saat memberikan klarifikasi dan meminta maaf di Polres Kepahiang usai videonya viral karena menginjak Alquran (Dok Polres Kepahiang)

Pemerintah Kabupaten Kepahiang berencana membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi langsung kepada VA.

"Mudah-mudahan dalam waktu 24 jam, kita sudah bisa memanggil dan melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan," ujar Musi Dayan kepada Tribun Bengkulu.

Terkait sanksi dan hukuman yang akan dijatuhkan, Dayan menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Sekretaris Daerah atau Bupati.

Semua hasil klarifikasi akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca juga: Aksi Sopir Ambulans Terobos Jemaah Haul Habib Ali Viral, Turun dari Mobil yang Bawa Pasien Darurat

Lurah Kampung Pensiunan, Yudi, membenarkan bahwa VA merupakan staf di kantornya dan telah bertugas selama empat tahun terakhir.

Namun, VA diketahui tidak berdomisili di Kepahiang, melainkan di Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Yudi mengaku baru mengetahui insiden tersebut dan akan segera memanggil VA untuk meminta penjelasan.

"Saya baru tahu tapi kalau namanya benar nama staf kami, kita akan memanggil untuk meminta penjelasan soal ini," kata Yudi.

Meski VA telah meminta maaf dan memberikan klarifikasi, proses hukum dan administratif kemungkinan akan tetap berjalan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan proses penyelesaian kepada pihak berwenang.

"Pemerintah daerah berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan adil demi menjaga keharmonisan sosial dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat."

Baca juga: Respons Kepsek Soal Kasus Bullying di Sekolahnya Tewaskan Angga, Ortu Kecewa: Nyawa Dibayar Nyawa!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved