Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wajah Kecut Lansia Terima Bansos Rp 600 Ribu Dipotong Rp 100 Ribu, Juga Dipaksa Beli Buku Hamil

Viral video seorang lansia yang mengalami kondisi kecut saat bansos yang diterimanya dipotong, dan ia masih diminta membeli buku hamil.

Editor: Ignatia Andra
TribunJateng.com
BANSOS DIPOTONG - Tangkapan layar dari media sosial pada Rabu (15/10/2025) Viral bansos lansia di Tegal dipotong Rp 100 ribu. Lansia tersebut akhirnya memasang wajah kecut karena bantuan yang diterima tidak penuh. 

TRIBUNJATIM.COM - Viral di media sosial penampakan seorang lansia yang berwajah kecut.

Padahal lansia tersebut dinarasikan telah mendapatkan bantuan sosial atau bansos sebesar Rp 600 ribu.

Ternyata bansos yang didapatkan itu dipotong Rp 100 ribu.

Video itu awalnya muncul dengan narasi bansos untuk lansia dipotong Rp 100 guna membeli buku hamil.

Dalam video yang beredar, terlihat wanita berjilbab merah bersama dengan lansia wanita.

Wanita perekam video itu mengutarakan jika uang lansia dari bansos Rp 600 ribu dipotong Rp 100 ribu.

Sehingga lansia hanya menerima Rp 500 ribu saja.

Selain itu, lansia penerima bansos juga diminta membeli buku ibu hamil dengan harga Rp 20 ribu.

Padahal lansia itu tidak sedang hamil.

Wanita berhijab tersebut mengungkapkan kondisi sang lansia lewat bahasa Jawa kira-kira berikut:

Baca juga: Update Kondisi Nenek Korban Bacok Cucu di Pacitan, Alami 3 Luka Terbuka di Kepala hingga Punggung

"Gaes, mosok wong tuo kon tuku koyo kie iki. Buku opo iki, ki nang Tegal, Adiwerna, Desa Kedungsukun, sing oleh bantuan lansia, kon tuku koyo kiye, buku ibu hamil, sijine Rp 20 ewu.
Isine buku hamil gaes, gambar e hamil. Bantuan e ora metu, ki lansia, sekali metu, metune Rp 500 ewu dipotong Rp 100 ewu. Ki wong tuo.

(Gaes, masa orangtua disuruh beli buku seperti ini. Buku apa ini. Ini di Tegal, Adiwerna, Desa Kedungsukun, yang dapat bantuan lansia, disuruh beli buku ini. Buku ibu haml gaes, satunya Rp 20 ribu. Isinya buku hamil gaes, gambarnya hamil.
Bantuan tidak keluar, ini lansia, sekalinya keluar, keluarnya Rp 500 ribu dipotong Rp 100 ribu. Ini orang tua lho)" ucap wanita perekam video, seperti dikutip TribunJatim.com via Tribun Jateng, Rabu (15/10/2025).

BANSOS : Tangkapan layar dari media sosial pada Rabu (15/10/2025) Viral bansos lansia di Tegal dipotong Rp 100 ribu
BANSOS : Tangkapan layar dari media sosial pada Rabu (15/10/2025) Viral bansos lansia di Tegal dipotong Rp 100 ribu (Tribun Jateng)

Wanita itu juga menunjukkan lansia di sampingnya dan buku hamil.

Bansos itu sendiri diterima setiap 3 bulan sekali dengan nominal Rp 600 ribu.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintahan setempat sebagai penyalur bansos.

Baca juga: Pilu Dedi Tinggal di Gubuk, Penghasilan dari Jual Sapu Lidi Rp 3500, Belum Pernah Merasakan Bansos

Penyaluran bansos untuk rakyat miskin dan lansia memang belum banyak diinformasikan dengan jelas.

Bagaimana sebenarnya alur penerimaan bansos yang resmi dari pemerintah?

Alur penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia dijalankan secara berjenjang dan terstruktur agar tepat sasaran serta terhindar dari penyalahgunaan.

Tahap pertama dimulai dari perencanaan dan kebijakan, di mana pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta lembaga terkait menetapkan jenis program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan lansia, hingga bantuan disabilitas.

Dalam tahap ini juga ditentukan kriteria penerima bantuan berdasarkan tingkat kerawanan sosial ekonomi, usia, status disabilitas, kondisi kejiwaan (ODGJ), kondisi keluarga, serta kelengkapan administrasi seperti kepemilikan KTP dan status NIK yang aktif.

Baca juga: Daftar Perusahaan di Jawa Timur Buka Lowongan Magang Nasional 2025, Lengkap Posisi Dibutuhkan

Selanjutnya, tahap pendataan dan validasi data penerima dilakukan dengan menggunakan basis data terpadu yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),

dan kini beralih ke sistem baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memperbarui dan menyatukan informasi sosial ekonomi masyarakat secara nasional.

Proses verifikasi dan validasi ini bertujuan memastikan bahwa data penerima bansos akurat, tidak ganda, serta sesuai dengan domisili yang tercatat.

Pemerintah melakukan pembaruan data ini secara berkala, biasanya setiap tiga bulan, agar daftar penerima tetap relevan dengan kondisi sosial terbaru.

Setelah proses validasi selesai, dilakukan tahap penetapan penerima dan pengumuman resmi.

Pemerintah pusat atau daerah menetapkan nama-nama penerima bansos berdasarkan hasil verifikasi dan kemudian mengumumkannya melalui kanal resmi seperti situs web Kementerian Sosial, pemerintah provinsi, kabupaten, atau kelurahan dan desa.

Masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan melalui situs resmi seperti cekbansos.kemensos.go.id yang disediakan langsung oleh Kementerian Sosial.

Tahap berikutnya adalah penyaluran bantuan, yang bisa diberikan dalam bentuk tunai, seperti transfer melalui rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maupun non-tunai, berupa paket sembako, beras, atau kebutuhan pokok lainnya.

Penyaluran ini dilakukan oleh lembaga pemerintah seperti Kemensos, pemerintah daerah, dan bekerja sama dengan bank penyalur resmi seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), atau Bank Daerah.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal program, biasanya setiap tiga bulan, agar lebih mudah diawasi dan tidak menimbulkan penumpukan administrasi.

Baca juga: Tegar Kuliah Gratis di Kedokteran UGM dengan IPK Sempurna Meski Tanpa Orang Tua, Kakek Nenek Berjasa

Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, dilakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan oleh pemerintah pusat dan daerah guna memastikan bahwa penyaluran bansos tepat sasaran serta bebas dari penyimpangan.

Masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan penerima yang tidak layak, tidak menerima bantuan padahal berhak, atau menemukan adanya dugaan penyelewengan.

Kementerian Sosial menyediakan layanan aduan resmi, dan kasus maladministrasi dapat ditindaklanjuti oleh lembaga seperti Ombudsman Republik Indonesia.

Selain itu, sistem reformasi data melalui DTSEN juga diterapkan untuk melakukan validasi otomatis dan memperbarui kondisi sosial-ekonomi penerima secara berkala.

Apabila ditemukan masalah dalam penyaluran bansos, seperti penerima tidak sesuai kriteria, data ganda, potongan ilegal, keterlambatan pencairan, atau adanya oknum yang mengatasnamakan pemerintah untuk meminta imbalan, masyarakat diimbau segera melapor melalui kanal resmi pemerintah, baik ke Kemensos maupun ke Ombudsman RI.

Lembaga-lembaga ini berwenang menindaklanjuti dugaan maladministrasi dan memastikan setiap warga yang berhak mendapatkan bantuan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik penipuan.

Dengan mekanisme berlapis ini, pemerintah berupaya menjaga agar bansos benar-benar sampai kepada lansia dan rakyat miskin yang membutuhkan, sekaligus melindungi masyarakat dari modus penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved