Berita Viral
Tergiur Konten TikTok, Gadis 14 Tahun Nekat Pinjam KTP Kerabat Demi Bisa Kerja jadi Terapis Spa
Polisi berencana akan memeriksa kerabat korban yang KTP nya dipakai untuk melamar kerja hingga orang lapangan yang merekrut korban.
TRIBUNJATIM.COM - RTA gadis usia 14 tahun yang nekat pinjam KTP kerabat demi bisa kerja menjadi terapis di tempat spa.
Spa adalah tempat perawatan tubuh yang menawarkan layanan seperti pijat, lulur, mandi uap, dan relaksasi untuk menyegarkan tubuh.
RTA ditemukan tak bernyawa di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Sempat simpang siur mengenai usia, hingga akhirnya polisi memastikan jika RTA masih di bawah umur.
Baca juga: Gadis Terapis Spa Ditemukan Tewas, Sempat Curhat Dimintai Rp 50 Juta Agar Korban Bisa Keluar Kerjaan
Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian berdasarkan informasi dari pihak Dinas Dukcapil.
"Benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 Tahun," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Citra mengatakan saat itu, RTA menggunakan KTP milik kerabatnya yang masih keluarga saat mendaftar untuk bekerja.
"Informasi dari pihak rekrutmen bahwa pihak perusahaan mengetahui bahwa korban mendaftar dengan identitas sebagai SA," ucapnya.
Adapun alasan korban mendaftar di tempat spa itu karena tertarik setelah melihat temannya live TikTok.
"Awalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yg live dari TikTok kemudian datang untuk melakukan interview," tuturnya.
Atas hal itu, polisi berencana akan memeriksa kerabat korban yang KTP nya dipakai untuk melamar kerja hingga orang lapangan yang merekrut korban.
Dugaan Eksploitasi
Seorang terapis perempuan berinisial RTA, diduga berusia 14 tahun, ditemukan tewas di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada awal Oktober 2025
Teka teki seorang pekerja terapis wanita inisial RTA di Pejaten Jakarta Selatan akhirnya mulai terungkap.
Kakak korban RTA, Fahrul Rozi mengungkap curhatan adiknya diminta membayar uang.
Uang tersebut sebagi denda keluar di tempat spa.
"Intinya kalau mau keluar dari kerjaan harus bayar denda Rp 50 juta," ucap Fahrul kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Fahrul mengungkap bahwa adiknya sempat dilarang agar tidak bekerja jauh.
Namun larangan tersebut tidak digubris oleh korban.
"Adik saya kekeh mau krja, mau mandiri, mau buktiin bisa bikin mamah senang sukses gitu terus jawabannya," ungkapnya.
Awalnya keluarga mengira korban RTA hanya akan bekerja wilayah Indramayu.
Hanya saja ternyata korban bekerja di Jakarta sesuai keinginannya.
Curhat minta tebusan Rp 50 juta agar bisa keluar kerja
Gadis diduga berusia 14 tahun ditemukan tewas di sekitar lokasi spa.
Peristiwa itu kemudian diselidiki oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, polisi masih belum menyimpulkan motif kematian gadis yang ditemukan tewas kawasan Pejaten, Jakarta Selatan tersebut.
Gadis itu berinisial RTA.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Kediri, Mobil Suzuki APV Ngebut Sasak Motor Yamaha Vega, Remaja 15 Tahun Tewas
Ternyata, sebelum momen nahas itu terjasi, perempuan yang usianya dikabarkan baru belasan tahun ini sempat berbicara kepada keluarga.
Sebenarnya, identitas korban masih belum disimpulkan oleh polisi.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, pada Rabu (8/10/2025) mengatakan pihaknya telah memastikan korban merupakan salah satu terapis spa di sekitar lokasi kejadian.
Terapis spa adalah seseorang yang memberikan layanan perawatan tubuh di tempat spa, seperti pijat, dengan tujuan relaksasi dan kebugaran.
Namun, sejauh ini polisi belum dapat mengonfirmasi identitas asli korban karena terdapat perbedaan data.
Citra menyebut data identitas korban yang ditemukan di lokasi kejadian berbeda dengan data aslinya.
Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Selain itu, Citra menambahkan pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium dari RS Polri Kramatjati untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Polisi juga telah memeriksa sekitar 15 saksi, termasuk manajer, rekan sesama terapis, security, hingga warga yang menemukan korban di lokasi.
Kasus ini masih terus didalami.
Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya unsur lain yang menyebabkan korban keluar dari tempat tinggalnya sebelum ditemukan meninggal dunia.
"Kurang lebih 14 sampai 15 saksi sudah kami periksa,” ungkap Citra.
Awalnya keluarga mengira korban RTA hanya akan bekerja wilayah Indramayu.
Hanya saja ternyata korban bekerja di Jakarta sesuai keinginannya.
Korban diketahui baru bekerja di tempat spa tersebut selama satu bulan setelah sebelumnya bekerja di Bali.
"Korban ini baru pindah bekerja dari Bali," ucap Citra Ayu.
FR (30), kakak korban, mengatakan, adiknya sempat menyampaikan niat berhenti bekerja.
"Kalau mau keluar dari pekerjaan (di tempat spa) harus bayar denda Rp 50 juta," kata FR seraya menyebut usia korban masih 14 tahun.
Korban bahkan sudah dilarang bekerja jauh dari rumahnya.
"Sebelumnya, kami enggak tahu kalau dia kerja jauh, saya kira masih di Indramayu," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Wanita Santai Nongkrong usai Habisi Janda Penagih Utang Rp 12 Juta, Memang Dikenal Bergaya Hedon |
|
|---|
| Alasan Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro Kiano, Jasad Dibuang di Tenjo, Istri Dapat Pesan Ancaman |
|
|---|
| 24.171 Anak Gorontalo Tak Sekolah, Imbas Beasiswa Diembat Orang Tua hingga Digoda Kerja di Tambang |
|
|---|
| Curi Dana Desa Rp388 Juta dari Mobil Pj Kades, Mantan Pimpinan Bank Dikejar Utang & Gaya Hidup |
|
|---|
| Petani Nekat Gali Material Vulkanik yang Timbun Rumahnya, Cari Jaket yang Berisi Rp 10 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/gadis-14-tahun-terapis-spa-ternyata-pinjam-KTP-demi-bisa-jadi-terapis-spa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.