Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wali Murid Emosi Anak Ngeluh Sakit Ternyata Dipukul Guru Olahraga, Dikira Tidur, Ngadu ke Polisi

Seorang siswa di Palembang dipukul guru olahraga hingga mengalami sakit di bagian dada dan pinggang.

KOMPAS.com/Indra Akuntono
PENGANIAYAAN - Ilustrasi siswa. Seorang siswa di Palembang dipukul guru olahraga hingga mengalami sakit di bagian dada dan pinggang. Korban dianiaya karena dikira tidur di kelas. Wali murid tidak terima dan melapork ke polisi, Rabu (22/10/2025). 

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang termasuk dalam pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang guna melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tutupnya.

Baca juga: Ikhlas Digaji Rp 350 Ribu, Guru Yuliana Lega Gubuk Reyotnya Kini Diperbaiki: Semoga Dibangun Tembok

Kasus serupa yang pernah terjadi

Kasus hukum perihal penganiayaan yang dilakukan oknum guru terhadap murid tak cuma terjadi di Palembang.

Kejadian serupa juga pernah terjadi di Kalimantan Selatan, bahwa seorang oknum guru diduga melakukan pemukulan kepada siswa SMAN 2 Amuntai.

Video aksi pemukulan guru ke siswa ini telah sampai ke Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Sahrujani.

Sahrujani menegaskan pemerintah akan mengambil langkah serius.

Namun, pihaknya akan mendalami permasalahan sebelum mengambil keputusan.

"Kalau memang dari gurunya melakukan tindakan yang berlebihan, kita pastikan akan ada punishment dan lainnya," ucap Sahrujani saat menghadiri dialog bersama Menteri Sosial di Banjarbaru, Selasa (23/9/2025).

Baca juga: Siswa SD Jijik Lihat Lauk MBG Ada Belatung, Sekolah Langsung Kembalikan ke SPPG

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudataan Provinsi Kalsel juga telah membuat pernyataan resmi.

Disdikbud Kalsel memastikan akan memberikan sanksi terhadap pelaku akan mengacu pada aturan yang berlaku.

Baik Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, maupun Peraturan Kepala BKN No 6 Tahun 2022 terkait disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, ayah dari siswa tersebut telah membuat laporan ke kantor polisi.

Orang tua siswa tersebut, MR (40), sudah membuat laporan ke Polres HSU.

"Tadi malam korban melakukan visum di RSUD Pambalah Batung Amuntai," ucap Kapolres HSU, AKP Teguh Kuatman, Selasa (23/9/2025), dikutip dari Tribun Hulu Sungai Utara.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved