Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

1 Keluarga Miskin Kehilangan BPJS dan Bansos karena Suami Judi Online, Istri Kanker Tak Bisa Berobat

Imbas judi online, satu keluarga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta kehilangan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Serambinews.com
BANSOS DICABUT - Ilustrasi suami main judi online. Imbas judi online, satu keluarga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta kehilangan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, Kamis (30/10/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Imbas judi online, satu keluarga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta kehilangan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Sang suami terindikasi pernah judi online menggunakan dana bansos yang diberikan pemerintah.

Alhasil, bantuan BPJS Kesehatan hingga bansos lainnya diblokir.

Sang istri yang sedang melawan kanker dan menjalani cuci darah rutin tak bisa berobat.

Kasus ini menjadi salah satu dari tiga laporan warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kulon Progo yang terblokir karena terdeteksi terlibat judi online.

“Kebetulan ke sini (kantor Dinsos) benar-benar bersama suaminya. Suaminya sendiri mengakui memang pernah judi online. Mereka benar-benar warga miskin, istrinya harus kemoterapi dan cuci darah rutin. Anaknya juga masih kecil-kecil,” ujar Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulon Progo, Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti, Kamis (30/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: 23 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS hingga Tembus Rp10 T Bakal Diputihkan, Dirut: Mulai dari Nol

BPJS Ikut Diblokir

Menurut Ika, pemblokiran bantuan tidak dilakukan secara mendadak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dulu melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data perbankan — baik konvensional maupun digital.

“Dari situ terlihat ada aliran dana ke rekening yang terhubung dengan judi online. Jadi bukan dari Dinsos langsung, tapi hasil pemadanan PPATK yang disampaikan ke Kemensos,” jelas Ika.

Akibatnya, bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) langsung dinonaktifkan.

Tak hanya itu, dalam dua bulan berikutnya, kepesertaan BPJS Kesehatan (PBI) milik keluarga tersebut juga ikut diblokir.

Baca juga: Nenek Pasrah Tak Bisa Pakai BPJS karena Terindikasi Judol, Keluarga Heran: Data Kita Digunakan

Bantuan Diaktifkan Lagi Setelah Diverifikasi

Meski demikian, Dinas Sosial Kulon Progo memastikan bantuan bisa segera diaktifkan kembali setelah dilakukan verifikasi lapangan.

“Begitu datang ke kelurahan dan kita cek datanya, ternyata memang orang tidak mampu. Hari itu juga kami bantu buatkan surat permohonan dan SKTM untuk usulan PBI-PMD. Langsung aktif kembali,” ujar Ika.

Ia menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat bahwa judi online tidak hanya merusak ekonomi dan moral, tetapi juga bisa mencabut hak-hak dasar warga miskin.

“Warga penerima bansos harus hati-hati. Kalau sampai tersangkut judi online, dampaknya besar. Riskan bagi mereka,” tegas Ika.

Ika menyebut, bagi keluarga miskin, bansos bukan sekadar uang bantuan, melainkan sumber utama untuk bertahan hidup.

“Kalau biasanya kebutuhan keluarga sepuluh, dengan bansos bisa berkurang jadi tujuh. Jadi bansos itu mengurangi beban pengeluaran. Ketika bansos hilang, bebannya makin berat,” tuturnya.

BANSOS DICABUT - Ilustrasi suami main judi online.
BANSOS DICABUT - Ilustrasi suami main judi online. Imbas judi online, satu keluarga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta kehilangan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, Kamis (30/10/2025). (Serambinews.com)

Kasus bukan pertama kali

Kasus serupa juga pernah dialami seorang nenek berusia 61 tahun di Kelurahan Mattompodalle, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Ia kehilangan hak atas BPJS gratis dan bantuan sosial lainnya karena diduga terlibat dalam aktivitas judi online.

Sistem pusat mendeteksi indikasi aktivitas mencurigakan terkait data pribadi milik sang nenek.

Anak dari nenek tersebut, yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Asriani, mengadu langsung ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar, Kamis, 9 Oktober 2025, pagi.

"Masak iya judi online, padahal ini nenek-nenek, kasihan," ujar Asriani kepada petugas Bidang Fakir Miskin saat menyampaikan keluhannya, melansir Tribun Timur.

Tak hanya BPJS gratis yang dihentikan, bantuan sembako dari pemerintah juga turut dicabut.

Asriani mengatakan, bantuan untuk periode Juli hingga September 2025 tidak diberikan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Kami baru tahu sekarang saat ibu mau berobat, ternyata BPJS-nya sudah tidak aktif," tambahnya.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial, penghentian bantuan sosial tersebut ternyata sudah berlaku sejak Maret 2025.

Baca juga: Imbas Judol, Siswa SMP Kurang Mampu Malah Terjerat Utang Teman dan Pinjol Rp 4 Juta: Takut

Diketahui, sang nenek saat ini tinggal seorang diri dalam satu Kartu Keluarga (KK), karena anak-anaknya telah memiliki KK-nya masing-masing.

Asriani mengaku heran dan menilai tidak masuk akal jika ibunya dituduh melakukan transaksi judi online.

"Ibu saya bahkan tidak tahu cara menggunakan HP dengan baik, bagaimana bisa melakukan judi online?" tuturnya dengan nada kecewa.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, buka suara atas permasalahan ini.

Ia menjelaskan, deteksi aktivitas judi online dilakukan dengan menelusuri penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor HP, dan e-mail yang terdaftar.

Menurutnya, kemungkinan data pribadi milik sang nenek disalahgunakan oleh orang lain tidak bisa diabaikan.

"Kalau data itu dipakai untuk aktivitas terkait judi online, sistem pusat akan otomatis membacanya sebagai pelanggaran," jelas Achmad.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi.

Terutama oleh anggota keluarga atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan sampai data kita digunakan untuk hal-hal menyimpang seperti ini," tambahnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved