Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

3 Polisi Mabuk Tabrak Wanita Pejalan Kaki hingga Kritis Kini Dipatsus, Kapolda: Tindak Tegas

Ketiga polisi ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama proses hukum dan etik berlangsung.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
Kompas.com/Rahmat Utomo
MABUK - Suasana tempat hiburan malam Golden Tiger, Jalan Merak Jingga, Kota Medan pada Minggu (26/10/2025). Di lokasi ini, tiga polisi mabuk menabrak wanita pejalan kaki. 

Nasib tiga personel Polda Sumatera Utara (Sumut) yang terlibat dalam kecelakaan hingga membuat seorang wanita pejalan kaki kritis di Kota Medan, kini memasuki babak baru.

Ketiga personel Polda Sumut tersebut telah menjalani proses hukum internal.

Tiga personel Polda Sumut harus menjalani hukuman disiplin berupa penempatan khusus (patsus) usai berkendara dalam keadaan mabuk dan menabrak seorang wanita hingga kritis.

"Terkait tiga orang yang terlibat kecelakaan sudah diproses di Bid Propam," kata Chandra saat diwawancarai di Kantor Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (30/10/2025).

"Yang mana hari ini dari tiga orang tersebut kita masukkan ke dalam patsus," tambahnya.

Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Sumut, Kompol Chandra, saat diwawancarai di Kantor Satlantas Polrestabes Medan pada Kamis (30/10/2025).
Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Sumut, Kompol Chandra, saat diwawancarai di Kantor Satlantas Polrestabes Medan pada Kamis (30/10/2025). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY)

 Chandra menuturkan, ketiganya tidak hanya diperiksa terkait kasus kecelakaan, tetapi juga soal keberadaan mereka di tempat hiburan malam sebelum kejadian.

"Kita proses dia bukan hanya karena kecelakaannya tapi juga terkait perbuatan sebelumnya," ujarnya.

Baca juga: Istrinya Pamer Gepokan Uang sambil Direkam Sopir, Kades Rusli Klaim Hasil dari Tambang: Video Lama

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved