Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Menyusui Anaknya dari Balik Tahanan, Kuasa Hukum Sebut Tak Manusiawi: Tidak Sepatutnya

Sang ibu tampak duduk di kursi besi ruang tahanan sambil menyusui bayinya yang masih berusia 11 bulan tersebut.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
ISTIMEWA
MENYUSUI - Neni Nuraeni, ibu 37 tahun asal Karawang menyusui bayinya sebelum menjalani sidang kasus fidusia di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (22/10/2025). Video momen tersebut viral di media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Momen dramatis seorang ibu menyusui anaknya di ruang tahanan, viral di media sosial.

Video yang memperlihatkan kejadian tersebut jadi sorotan lantaran dianggap tidak manusiawi.

Baca juga: 3 Polisi Mabuk Tabrak Wanita Pejalan Kaki hingga Kritis Kini Dipatsus, Kapolda: Tindak Tegas

Diketahui, ibu yang menyusui anaknya tersebut bernama Neni Nuraeni (37) dan merupakan warga Karawang.

Saat ini Neni Nuraeni sedang menjalani proses hukum dalam kasus fidusia kredit kendaraan bermotor.

Karena kasus fidusia, Neni menjadi tahanan di Rutan Karawang atas perintah majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang.

Di video yang beredar, Neni tampak duduk di kursi besi ruang tahanan sambil menyusui bayinya yang masih berusia 11 bulan.

Momen tersebut terekam sesaat sebelum ia menjalani sidang perdana di PN Karawang pada Selasa (22/10/2025).

Dikutip dari Tribun Bekasi, Neni ditahan atas perintah majelis hakim sejak 22 Oktober 2025.

Sejak penahanan tersebut, Neni Nuraeni terpisah dari bayinya yang masih membutuhkan ASI bahkan dikabarkan hingga jatuh sakit.

Kuasa hukum Neni, Syarif Hidayat, membenarkan bahwa kliennya kini mendekam di tahanan Rutan Karawang.

Ia menyebut penahanan tersebut tidak manusiawi dan mengabaikan hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

"Kami minta keadilan. Seorang ibu menyusui tidak sepatutnya ditahan," ujar Syarif Hidayat, dikutip dari Tribun Bekasi, Jumat (31/10/2025).

"Apalagi hanya dalam perkara fidusia yang sifatnya perdata. Ini tidak manusiawi," imbuhnya.

Syarif menjelaskan, sebelumnya sejak proses hukum di tingkat kepolisian dan kejaksaan, Neni tidak pernah ditahan karena alasan kemanusiaan.

Namun, situasi berubah ketika perkara memasuki tahap persidangan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved