Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hukum Merayakan Halloween yang Identik Kostum dan Pesta Horor, ini Penjelasan Menurut Syariat Islam

Perayaan Halloween identik dengan kostum seram dan pesta horor. Bagaimana hukum merayakan Halloween bagi umat Islam?

TribunJatim.com/Melia Luthfi Husnika
HUKUM MERAYAKAN HALLOWEEN - Potret perayaan Halloween dengan lomba kostum Halloween di Lenmarc Mall Surabaya. Foto arsip 2021. Menurut pandangan Islam, berpartisipasi dalam Halloween dengan meniru gaya berpakaian atau simbol khas budaya non-Islam bisa termasuk tindakan menyerupai yang sebaiknya dihindari, Jumat (31/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Halloween berawal dari festival kuno Celtic bernama Samhain, yang dirayakan dengan menyalakan api unggun dan mengenakan kostum untuk mengusir arwah jahat.
  • Berpartisipasi dalam Halloween dengan meniru gaya berpakaian atau simbol khas budaya non-Islam bisa termasuk tindakan menyerupai yang sebaiknya dihindari.
  • Niat menjadi faktor utama dalam menentukan hukumnya.

 

TRIBUNJATIM.COM - Perayaan Halloween identik dengan kostum seram, labu berukir dan pesta horor.

Halloween 2025 jatuh pada hari ini, Jumat (31/10/2025).

Namun sering muncul pertanyaan penting di kalangan umat Muslim, yakni bagaimana pandangan Islam terhadap perayaan Halloween.

Apalagi perayaan Halloween baru-baru ini bahkan digelar di Riyadh, Arab Saudi.

Padahal tradisi ini sejatinya berasal dari budaya Barat yang memiliki kaitan dengan kepercayaan Pagan dan Kristen.

Menurut berbagai sumber, Halloween berawal dari festival kuno Celtic bernama Samhain, yang dirayakan dengan menyalakan api unggun dan mengenakan kostum untuk mengusir arwah jahat.

Seiring berjalannya waktu, tradisi itu mengalami perubahan dan perpaduan budaya hingga akhirnya ditetapkan setiap 31 Oktober sebagai Hari Halloween.

Kini, perayaan tersebut diisi dengan kegiatan seperti trick-or-treat, mengukir labu, hingga pesta kostum yang meriah tanpa adanya unsur ritual keagamaan tertentu.

Baca juga: Menyemir Rambut Warna Hitam dalam Islam, Bolehkah? ini Hukumnya Menurut Fatwa MUI

Bagaimana pandangan Islam terhadap perayaan Halloween?

Pertanyaan yang sering muncul adalah: bagaimana hukum merayakan Halloween bagi umat Islam?

Dikutip dari Kompas.com, dalam sebuah hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, disebutkan:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Man tasyabbaha bi qaumin fahuwa minhum

Artinya: “Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)

Hadis ini menjadi landasan penting dalam memahami sikap seorang Muslim terhadap kebiasaan atau tradisi yang berasal dari keyakinan lain.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved