Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hukum Merayakan Halloween yang Identik Kostum dan Pesta Horor, ini Penjelasan Menurut Syariat Islam

Perayaan Halloween identik dengan kostum seram dan pesta horor. Bagaimana hukum merayakan Halloween bagi umat Islam?

TribunJatim.com/Melia Luthfi Husnika
HUKUM MERAYAKAN HALLOWEEN - Potret perayaan Halloween dengan lomba kostum Halloween di Lenmarc Mall Surabaya. Foto arsip 2021. Menurut pandangan Islam, berpartisipasi dalam Halloween dengan meniru gaya berpakaian atau simbol khas budaya non-Islam bisa termasuk tindakan menyerupai yang sebaiknya dihindari, Jumat (31/10/2025). 

Dalam Syarah Sunan Abi Dawud berjudul ‘Aunul Ma’bud, dijelaskan bahwa menyerupai suatu kaum tidak hanya dalam hal pakaian, tetapi juga dalam sikap dan perilaku.

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ: قَالَ الْمُنَاوِيُّ وَالْعَلْقَمِيّ : أَيْ تَزَيَّى فِي ظَاهِره بِزِيِّهِمْ ، وَسَارَ بِسِيرَتِهِمْ وَهَدْيهمْ فِي مَلْبَسهمْ وَبَعْض أَفْعَالهمْ اِنْتَهَى . وَقَالَ الْقَارِي : أَيْ مَنْ شَبَّهَ نَفْسه بِالْكُفَّارِ مَثَلًا مِنْ اللِّبَاس وَغَيْره ، أَوْ بِالْفُسَّاقِ أَوْ الْفُجَّار أَوْ بِأَهْلِ التَّصَوُّف وَالصُّلَحَاء الْأَبْرَار

Artinya: "Maksud dari ‘siapa yang menyerupai suatu kaum’, menurut al-Munawi dan al-Alaqami, ialah seseorang yang meniru penampilan mereka, berjalan dan bertingkah seperti mereka. Sedangkan menurut Ali al-Qari, siapa pun yang menyerupai orang kafir, misalnya dalam hal pakaian atau perilaku yang menjadi ciri mereka atau menyerupai orang fasik, durjana, maupun orang saleh maka ia dianggap telah menyerupai mereka."

Karena itu, berpartisipasi dalam Halloween dengan meniru gaya berpakaian atau simbol khas budaya non-Islam bisa termasuk tindakan menyerupai yang sebaiknya dihindari.

Baca juga: Menemukan Uang di Jalan, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Apakah meniru tradisi non-Islam selalu dilarang?

Dalam kitab Bughyah al-Mustarsyidin, para ulama menjelaskan hukum menyerupai orang kafir dalam tiga tingkatan:

  • Jika dilakukan dengan niat mengikuti atau menyetujui keyakinan mereka, maka perbuatan itu dapat mengarah pada kekafiran.
  • Jika dilakukan tanpa niat mengikuti ajaran mereka, tetapi hanya sekadar meniru tradisi atau kebiasaan, maka hukumnya berdosa.
  • Jika terjadi secara tidak sengaja, tanpa niat meniru, maka hukumnya makruh.

Dari penjelasan tersebut, niat menjadi faktor utama dalam menentukan hukumnya.

Meski begitu, para ulama tetap menekankan pentingnya berhati-hati, karena tindakan yang tampak sepele kadang dapat mencerminkan penerimaan terhadap simbol di luar ajaran Islam.

Karena itu, mengikuti pesta Halloween dengan mengenakan pakaian yang menyerupai orang non-Muslim tidak serta-merta membuat seseorang dihukumi kafir.

Hal ini disebabkan perayaan Halloween sendiri telah mengalami perpaduan budaya antara tradisi Celtic dan Romawi.

Perayaan Halloween di Hotel Ciputra World Surabaya dengan beragam menu pembuka sampai penutup yang dihadirkan dengan tematik menyeramkan. Kreasi khusus para chef untuk meramaikan pesta kostum dan makan malam tersebut
Perayaan Halloween di Hotel Ciputra World Surabaya dengan beragam menu pembuka sampai penutup yang dihadirkan dengan tematik menyeramkan. Kreasi khusus para chef untuk meramaikan pesta kostum dan makan malam tersebut. (Istimewa)

Baca juga: Tragedi Pesta Halloween Berujung Petaka, Orang-orang Tewas Diberondong Peluru, Wali Kota Frustasi

Bisa Menjadi Haram Apabila....

Namun, perayaan tersebut bisa menjadi haram, bahkan dapat menjurus pada kekafiran, apabila seseorang memakai kostum yang berkaitan dengan simbol keagamaan lain seperti pakaian pastur, biarawati, atau atribut ibadah agama tertentu serta menunjukkan kerelaan atau rasa bangga terhadap ajaran agama tersebut.

Dari laman NU Jatim dijelaskan perayaan-perayaan seperti Halloween, Valentine’s Day, atau tradisi Barat lainnya sebaiknya tidak diikuti oleh umat Islam.

Sebab, Islam memiliki banyak bentuk ekspresi kebahagiaan yang lebih bermakna dan berpahala, seperti peringatan Maulid Nabi, Isra Mi’raj, dan kegiatan sosial yang menumbuhkan rasa syukur.

Dengan demikian, umat Islam tetap dapat merayakan kebahagiaan tanpa kehilangan jati diri keislaman serta menjaga agar akidah tidak bercampur dengan budaya yang tidak sejalan.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, hukum merayakan Halloween memang bergantung pada niat dan cara pelaksanaannya.

Namun yang paling penting adalah bagaimana seorang Muslim menjaga identitas dan keyakinannya, agar tidak terbawa arus budaya yang tidak memberikan nilai ibadah dalam pandangan Islam.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved