Hukum Merayakan Halloween yang Identik Kostum dan Pesta Horor, ini Penjelasan Menurut Syariat Islam
Perayaan Halloween identik dengan kostum seram dan pesta horor. Bagaimana hukum merayakan Halloween bagi umat Islam?
Dalam Syarah Sunan Abi Dawud berjudul ‘Aunul Ma’bud, dijelaskan bahwa menyerupai suatu kaum tidak hanya dalam hal pakaian, tetapi juga dalam sikap dan perilaku.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ: قَالَ الْمُنَاوِيُّ وَالْعَلْقَمِيّ : أَيْ تَزَيَّى فِي ظَاهِره بِزِيِّهِمْ ، وَسَارَ بِسِيرَتِهِمْ وَهَدْيهمْ فِي مَلْبَسهمْ وَبَعْض أَفْعَالهمْ اِنْتَهَى . وَقَالَ الْقَارِي : أَيْ مَنْ شَبَّهَ نَفْسه بِالْكُفَّارِ مَثَلًا مِنْ اللِّبَاس وَغَيْره ، أَوْ بِالْفُسَّاقِ أَوْ الْفُجَّار أَوْ بِأَهْلِ التَّصَوُّف وَالصُّلَحَاء الْأَبْرَار
Artinya: "Maksud dari ‘siapa yang menyerupai suatu kaum’, menurut al-Munawi dan al-Alaqami, ialah seseorang yang meniru penampilan mereka, berjalan dan bertingkah seperti mereka. Sedangkan menurut Ali al-Qari, siapa pun yang menyerupai orang kafir, misalnya dalam hal pakaian atau perilaku yang menjadi ciri mereka atau menyerupai orang fasik, durjana, maupun orang saleh maka ia dianggap telah menyerupai mereka."
Karena itu, berpartisipasi dalam Halloween dengan meniru gaya berpakaian atau simbol khas budaya non-Islam bisa termasuk tindakan menyerupai yang sebaiknya dihindari.
Baca juga: Menemukan Uang di Jalan, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?
Apakah meniru tradisi non-Islam selalu dilarang?
Dalam kitab Bughyah al-Mustarsyidin, para ulama menjelaskan hukum menyerupai orang kafir dalam tiga tingkatan:
- Jika dilakukan dengan niat mengikuti atau menyetujui keyakinan mereka, maka perbuatan itu dapat mengarah pada kekafiran.
- Jika dilakukan tanpa niat mengikuti ajaran mereka, tetapi hanya sekadar meniru tradisi atau kebiasaan, maka hukumnya berdosa.
- Jika terjadi secara tidak sengaja, tanpa niat meniru, maka hukumnya makruh.
Dari penjelasan tersebut, niat menjadi faktor utama dalam menentukan hukumnya.
Meski begitu, para ulama tetap menekankan pentingnya berhati-hati, karena tindakan yang tampak sepele kadang dapat mencerminkan penerimaan terhadap simbol di luar ajaran Islam.
Karena itu, mengikuti pesta Halloween dengan mengenakan pakaian yang menyerupai orang non-Muslim tidak serta-merta membuat seseorang dihukumi kafir.
Hal ini disebabkan perayaan Halloween sendiri telah mengalami perpaduan budaya antara tradisi Celtic dan Romawi.
Baca juga: Tragedi Pesta Halloween Berujung Petaka, Orang-orang Tewas Diberondong Peluru, Wali Kota Frustasi
Bisa Menjadi Haram Apabila....
Namun, perayaan tersebut bisa menjadi haram, bahkan dapat menjurus pada kekafiran, apabila seseorang memakai kostum yang berkaitan dengan simbol keagamaan lain seperti pakaian pastur, biarawati, atau atribut ibadah agama tertentu serta menunjukkan kerelaan atau rasa bangga terhadap ajaran agama tersebut.
Dari laman NU Jatim dijelaskan perayaan-perayaan seperti Halloween, Valentine’s Day, atau tradisi Barat lainnya sebaiknya tidak diikuti oleh umat Islam.
Sebab, Islam memiliki banyak bentuk ekspresi kebahagiaan yang lebih bermakna dan berpahala, seperti peringatan Maulid Nabi, Isra Mi’raj, dan kegiatan sosial yang menumbuhkan rasa syukur.
Dengan demikian, umat Islam tetap dapat merayakan kebahagiaan tanpa kehilangan jati diri keislaman serta menjaga agar akidah tidak bercampur dengan budaya yang tidak sejalan.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, hukum merayakan Halloween memang bergantung pada niat dan cara pelaksanaannya.
Namun yang paling penting adalah bagaimana seorang Muslim menjaga identitas dan keyakinannya, agar tidak terbawa arus budaya yang tidak memberikan nilai ibadah dalam pandangan Islam.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Halloween
pesta horor
31 Oktober
hukum merayakan Halloween
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Mbah Mariyah Merintih di Gubuk Setelah 2 Hari Hilang Dicari Warga Sekitar |
|
|---|
| IQ Masuk Kategori Jenius, Raees Si Anak Gifted Kerap Pindah Sekolah Karena Tak Cocok, Ibu Kesulitan |
|
|---|
| Dulunya RS Darurat Covid-19, Wisma Atlet Jadi Rusun ASN TNI Polri, Harga Sewa Rp1,2 Juta per Bulan |
|
|---|
| Puluhan Siswa SMP Sujud di Kaki Ibu karena Berani Tawuran, Orangtua Nangis saat Jemput ke Polsek |
|
|---|
| Bukan Sekadar Pekerjaan, Kisah AO PNM Banyuwangi Temukan Makna Hidup Lewat Pendampingan Nasabah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/anak-anak-kenakan-kostum-hantu-seram-di-acara-halloween-di-lenmarc-mall-surabaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.