Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Istri Selingkuh dengan Teman Sendiri, Warseno Robohkan Rumah Rp170 Juta, 18 Tahun Tinggal Kenangan

Pria di Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah merobohkan rumahnya sendiri.

KOLASE Tribun Solo/Septiana Ayu Lestari dan Dokumen Warseno/ISTIMEWA
ROBOHKAN RUMAH - Pria di Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah merobohkan rumahnya sendiri (kiri). Pria bernama Warseno (kanan) melakukannya karena sang istri, P (36) diduga berselingkuh, Jumat (31/10/2025). 

Ia sudah memperoleh persetujuan dari anak semata wayangnya yang duduk di bangku kelas 3 sekolah menengah atas (SMA).

Proses perobohan rumah dilakukan selama dua hari. 

Pada hari pertama, Warseno menggunakan backhoe untuk merobohkan bangunan.

“Backhoe-nya sewa, satu hari Rp2.200.000. Sewa dump truck Rp600.000. Jadi total satu hari Rp2.800.000,” jelasnya.

Barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan dibawa pulang, sedangkan sisanya dihancurkan.

“Dirobohkan sampai tanah lagi. Dulu dari tanah, ya dikembalikan jadi tanah lagi,” terang Warseno.

Baca juga: Istri Anggota DPRD Tak Terima Dituduh Selingkuh, Sebut Sudah Sabar karena Suami Suka Main Perempuan

Sosok Selingkuhan Istri

Warseno mengatakan, istrinya berselingkuh dengan seorang pria berinisial H (46), warga Kecamatan Mondokan, Sragen.

Sosok H bukanlah orang asing, dia merupakan teman Warseno.

“Sudah saling kenal, teman. H itu sudah punya cucu dan masih punya istri sah. Istrinya juga sudah tahu semua kejadian ini,” kata Warseno.

Adanya hubungan pertemuan itu membuat tak ada yang curiga dengan gerak-gerik H, termasuk mertua Warseno yang tinggal di sebelah rumah.

“Kalau mantan mertua negur ya biasa, soalnya H itu sering main ke rumah. Nggak tahu kalau ternyata seperti itu,” ungkapnya.

Menurut Warseno, hubungan P dan H sudah terjalin cukup lama.

Ia bahkan pernah menegur istrinya secara halus, tetapi P tidak merasa bersalah.

“Cuma satu orang itu saja. Saya pernah sindir, tapi dia nggak merasa. Setelah lihat sendiri lewat CCTV, itu jadi keputusan terakhir saya nggak bisa diganggu gugat,” tegasnya.

Rumah Ditinggali 18 Tahun Tinggal Kenangan

Rumah yang dulunya menjadi saksi kehidupan keluarga kecil Warseno kini tinggal kenangan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved