Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

'Hukuman' untuk Kades Rusli, Imbas Istrinya Pamer Uang Banyak Sambil Sesumbar Bisa Beli Polisi

Kades yang menjabat di Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu kini mendapatkan 'hukuman' akibat perbuatan sang istri.

Editor: Torik Aqua
Istimewa Tribun Bogor dan Tribunnews
PAMER UANG - Rusli, Kepala Desa atau Kades Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor dan istrinya yang viral pamer uang. Ternyata pengusaha tambang. Kini Rusli terima hukuman usai istrinya pamer uang. 
Ringkasan Berita:
  1. Istri Kades Rengasjajar viral karena video pamer uang.
  2. Rusli klarifikasi uang hasil usaha material, bukan menghina warga.
  3. Inspektorat Bogor panggil Rusli untuk klarifikasi video viral.

TRIBUNJATIM.COM - Nasib kepala desa (kades) setelah istrinya disorot usai pamer uang hingga viral di media sosial.

Kades yang menjabat di Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu kini mendapatkan 'hukuman' akibat perbuatan sang istri.

Kades bernama Rusli itu mengaku dirinya membuat video pada Juli 2025.

Video itu dibuat sebelum tambang di kawasan Cigudeg ditutup oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Baca juga: Euis Menantu Haji Sahroni Suka Pamer Uang Sebelum Tewas 1 Keluarga, Kerabat: Inginnya Senang-senang

Sebab, video itu merupakan status WhatsApp sopir dump truck yang sedang bersama sang istri dan justru diunduh oleh seseorang hingga akhirnya viral.

Rusli menegaskan video istrinya pamer uang itu bukan untuk menghina warga desa yang terdampak akibat penutupan tambang.

"Kepada masyarakat yang terdampak, saya sampaikan video itu dibuat bulan Juli 2025."

"Tidak ada kaitan dengan kelakuan ibu lurah dengan penghinaan terhadap masyarakat yang terdampak dalam keadaan saat ini," jelas Rusli, Jumat (31/10/2025), dilansir TribunnewsBogor.com.

"Setelah ditanya, pemilik video itu yang ada gambar ibu lurahnya, adalah dari salah satu sopir mobil dump truck tronton yang memang beliau merasa ada yang men-download di dalam status WA-nya dan diberi caption yang berlebihan dan diadu domba dengan warga masyarakat yang terdampak," urai Rusli.

Rusli lantas menjelaskan asal-usul uang yang dipamerkan sang istri.

PAMER - Istri Kades Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pamer gepokan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Kepala Desa Rengasjajar, Rusli, menjelaskan video istrinya direkam pada Juli 2025.
PAMER - Istri Kades Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pamer gepokan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Kepala Desa Rengasjajar, Rusli, menjelaskan video istrinya direkam pada Juli 2025. (Instagram)

Ia mengklaim uang itu merupakan hasil usahanya bersama istri sebagai supplier material tambang dan lainnya.

Rusli menyebut, orang-orang yang berbisnis dengannya terkadang membayar secara cash.

"Saya juga suplier sama istri, kalau ada yang minta material dikirim dengan mobil atau belanja sendiri. Kadang sopir bawa uang cash ke kita, ngurus mobil armada dari luar, kadang transfer," aku Rusli, dilansir Kompas.com.

"Kami juga memang dari SMA jual beli material batu, split," imbuhnya.

Videonya viral

Sebelumnya, beredar video istri Kepala Desa Rengasjajar pamer uang di dalam mobil.

Dalam video itu, terlihat istri Rusli memperlihatkan tumpukan uang .

"Diberean duit bae (kasih uang)," kata pria yang merekam.

"Duit tuh loba (tuh uang banyak banget)," timpal istri Rusli.

Istri Rusli bahkan menyebut ia masih memiliki banyak uang di dalam koper.

"Duit loba di koper keneh (uang banyak ada di koper)," ujar dia.

Lalu, pria yang duduk di belakang kemudi bercanda uang milik istri Rusli bisa untuk membeli polisi.

"Videokeun, videokeun tuh. Ulah sieun, ieu rek diborong kabeh material, jeung polisi polisi na (Jangan takut, ini mau diborong semua material sama polisinya juga)," sahutnya.

Dipanggil Inspektorat Kabupaten Bogor

Buntut video istri pamer uang viral di media sosial, Kepala Desa Rengasjajar, Rusli mendapatkan "hukumannya".

Ia pun dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan Rusli sudah dipanggil pada Kamis (30/10/2025).

Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi dari Rusli soal video sang istri.

"Udah dipanggil Pak Inspektorat, pokoknya harus diklarifikasi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/10/2025), masih dari TribunnewsBogor.com.

Ajat menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, video itu diambil beberapa bulan lalu sebelum adanya penutupan sementara tambang oleh Gubernur Jawa Barat.

Di samping itu, ia mengatakan istri Rusli merupakan seorang pengusaha.

"Video bulan Juli, sebelum penutupan, sebelum penutupan sekarang, makanya dipanggil kadesnya," ungkapnya.

Terpisah, Camat Cigudeg, Ade Zulfahmi, juga membenarkan video istri Rusli itu memang diambil sebelum Dedi Mulyadi menutup sementara tambang.

Ia juga menyebut video itu disalahgunakan oleh seseorang.

"Sudah klarifikasi, jadi itu video bulan Juli sebelum penutupan tambang," ujarnya kepada wartawan, Kamis.

"Jadi ada yang upload seolah-olah sekarang," lanjutnya.

Tambang Cigudeg dihentikan Dedi Mulyadi

Dilansir dari Tribun Jabar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat teguran penghentian sementara seluruh aktivitas tambang di tiga Kecamatan di Kabupaten Bogor, mulai 26 September 2025.

Surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025 itu ditujukan kepada sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah tegas atas pelanggaran Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK mengenai pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di wilayah tersebut. 

Evaluasi yang dilakukan pada 19 September 2025 menunjukkan masih banyak permasalahan yang belum diselesaikan.

"Masih terdapat permasalahan terkait aspek lingkungan dan keselamatan sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan serta berpotensi terjadinya kecelakaan," tulis Dedi, dalam surat tersebut, Sabtu (27/9/2025). 

Dikatakan Dedi, tata kelola dan rantai pasok yang dilakukan perusahaan tambang di wilayah tersebut belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan amanat Surat Edaran sebelumnya.

Para pemilik usaha tambang pun diminta untuk melakukan perbaikan selama aktivitas tambangnya dilakukan penghentian sementara.

"Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2, (tata kelola dan rantai pasok)" katanya.

Dedi juga menegaskan bahwa penghentian sementara ini harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan di tiga kecamatan tersebut.

"Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," katanya.

Selama ini, kawasan tersebut kerap menuai sorotan akibat tingginya volume truk tambang yang melintas, menimbulkan kemacetan parah, polusi udara, hingga kerusakan jalan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved