Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Bripda Oschar Oknum Polisi Penganiaya Tukang Ojek Disabilitas hingga Tewas

Seorang oknum polisi menganiaya tukang ojek disabilitas hingga tewas, keluarga korban merasa sangat pilu.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Wartakotalive.com
WARGA DIANIAYA POLISI - POLISI ANIAYA WARGA - Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (memakai rompi orange) saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Ende, Jumat (31/10/2025) siang. Ia menjadi tersangka kasus penganiayaan warga hingga tewas di Ende Tengah, Kabupaten Ende, NTT. 

Ringkasan Berita:
  • Oknum polisi Bripda Oscar menganiaya seorang tukang ojek hingga tewas
  • Motif berkaitan dengan kata-kata korban
  • Pelaku dan korban merupakan teman dekat

TRIBUNJATIM.COM - Peristiwa penganiayaan terjadi melibatkan seorang oknum polisi dengan tukang ojek.

Peristiwa ini lantas menjadi sorotan sebab korban sampai meninggal dunia.

Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23), seorang polisi di Ende Tengah, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya Paulus Pende alias Adi (38), seorang penyandang disabilitas, hingga tewas.

Bripda Oschar melakukan penganiayaan terhadap tukang ojek itu di tiga tempat pada Rabu (29/10/2025) malam.

Peristiwa penganiayaan pertama terjadi di rumah Tarsisius Tura alias Ius alias Roland di Jalan Prof W Z Yohanes, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur.

Ringkasan Berita:
  • Polisi berperan melindungi warga sipil bukan membunuhnya.
  • Keluarga mengaku temukan kejanggalan pada bekas luka.
  • Kepolisian RI harus mengevaluasi para anggotanya.

Sosok Bripda Oscar

Bripda Oscar ternyata selama ini berteman dengan korban Paulus Pende alias Adi.

Sebelum peristiwa penganiayaan terhadap Adi, Bripda Oscar pernah melakukan pelanggaran etik dan profesi Polri dan telah dijatuhi sanksi.

Saat peristiwa penganiayaan terhadap Adi terjadi, Bripda Oscar masih dalam pengawasan dari institusinya.

"Sebelumnya juga ada melakukan pelanggaran dan sudah kita berikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya," ucap Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika.

Terkait kasus penganiayaan yang menewaskan Adi, Kapolres memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Apapun itu akan kita berikan sanksi atas tindakan yang dilakukan dan akan kita berikan hukuman maksimal sesuai dengan peraturan, dari hukuman ringan sampai PTDH," ucap AKBP Joni Mahardika.

Sosok korban Paulus Pende 

Korban Paulus Pende merupakan seorang disabilitas.

Ia mengalami tuna rungu dan tuna wicara.

Sehari-hari ia bekerja sebagai tukang ojek di Kota Ende.

Meski disabilitas, korban dikenal humoris dan mudah bergaul dengan siapa saja.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved