Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hafid Apes setelah Antar Teman Bunuh Pria Selingkuhan Istrinya, Ikut Hentikan Korban di Jalan

Hafid diduga mengantar temannya, Aris Anjas (22), untuk membunuh Ahmad Zakaria (24), yang merupakan selingkuhan istri Aris.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA
BUNUH SELINGKUHAN ISTRI - Abdul Hafid, digelandang polisi ke Polres Lumajang gara-gara mengantar temannya membunuh selingkuhan istri, Sabtu (1/11/2025). Perannya saat pembunuhan terungkap. 

Dalam keadaan kalap, AR langsung menyerang EFD dan AA.

"Saya balik ke istri, bacok lagi, balik lagi ke AA, dan bacok lagi. Namun ketika balik lagi ke tubuh istri dan hendak bacok yang terakhir, saya tidak tega karena teringat anak-anak saya," jelas AR sambil menahan tangis.

EFD mengalami luka bacok parah dan meninggal dunia saat tiba di IGD RSUD Syamrabu Bangkalan.

Sementara itu, AA ditemukan tewas di kamar mandi dengan luka serius di sekujur tubuh.

“Saya kalap pak, tidak tahan satu tahun saya dibohongi. Sebenarnya saya tidak ingin seperti ini pak, saya sempat tidak menghiraukan perkataan teman-teman,” pungkas AR sambil menghela nafas panjang.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menyatakan bahwa AR ditangkap sekitar satu jam setelah kejadian saat ia mengendarai mobil.

"Motifnya adalah perselingkuhan antara EFD dan AA," jelas Hafid.

Polisi juga menyita senjata tajam jenis celurit yang digunakan AR dalam aksi pembunuhan tersebut.

AR kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved