Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Geger Siswi SMA Tiba-tiba Melahirkan Bayi Perempuan di Sekolah, Selama Ini Tak Sadar Hamil

Selama ini, siswi berinisial SP (16) tersebut ternyata tidak sadar jika dirinya sedang hamil.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
Instagram/polrespesisirselatan
ANAK SMA MELAHIRKAN - PR (32), pria bejat yang tega rudapaksa tetangga sendiri yang masih SMA berinisial SP (16). Korban membuat heboh karena melahirkan di sekolah pada Selasa (28/10/2025). 

Polisi yang menerima laporan lantas langsung melakukan pengejaran kepada pelaku.

PR berhasil diamankan pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, bertempat di Painan, Kecamatan IV Jurai.

Dikutip dari Instagram @polrespesisirselatan, PR sehari-hari bekerja sebagai petani.

Ia tinggal di Kampung Sumbaru, Kenagarian Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

PR langsung dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

PR dijerat Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 81 ayat (1) Perppu Nomor 1 Tahun 2016 juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Yogie menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kekerasan atau kejahatan terhadap anak di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Semua laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional," tegasnya.

Baca juga: Tuntutan Berat untuk Guru Ngaji di Jombang yang Terbukti Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil

Modus Tersangka

AKP M Yogie membongkar perbuatan bejat dari PR.

Tersangka ternyata sudah berkali-kali melakukan aksinya hingga korban hamil.

Aksi pertamanya terjadi saat Januari 2025.

Tersangka masuk ke kamar korban melalui jendela, lalu memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.

Untuk melancarkan aksinya serta membungkam korban, PR mengancam akan membunuh kedua orang tua SP.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved