Berita Viral
Terungkap Nilai Bidan Farida di Ujian Kenaikan Pangkat, Pantas Tak Lulus, Cabut Ucapan Kena Pungli
Bidan bernama Farida Purba tersebut kini mencabut kembali ucapannya yang mengaku kena pungli saat uji naik pangkat.
TRIBUNJATIM.COM - Mengeluh jadi korban pungutan liar (pungli) saat mengikuti uji naik pangkat, curhatan seorang aparatur sipil negara (ASN) bidan, viral di media sosial.
Kini bidan bernama Farida Purba tersebut mencabut kembali ucapannya yang mengaku kena pungli.
Baca juga: Ibu Kaget Didatangi Polisi, Dilaporkan Anak Sendiri Gegara Dipukul Sapu Tak Bereskan Kasur
Diketahui, Farida bertugas di UPT Puskesmas Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam video yang diunggah akun Instagram @medanadaaja, Farida mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang.
Ia hendak menyampaikan keluhannya tentang ujian kenaikan pangkat dan melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Izin lapor, Pak Presiden Prabowo Subianto, saya lagi di kantor BKD Deli Serdang, Pak, saya terkendala dengan kepangkatan saya Pak," kata Farida dalam video.
"Karena apa Pak? Saya terus dipungli, saya sudah ujian dinas, saya sudah memasukkan semua berkas saya, tapi saya tidak naik pangkat," imbuh dia.
Farida mengaku dizalimi lantaran tak kunjung naik pangkat, padahal masa pensiunnya sudah makin dekat.
"(Saya) sudah mau pensiun Pak tahun depan, jadi lah ini Kabupaten Deli Serdang, BKD-nya Pak, saya merasa teraniaya, saya merasa dizalimi," ucapnya lagi.
"Saya sudah mau pensiun tapi tetap golongan dua. Tapi kenapa naik pangkat di Deli Serdang ini sangat sulit?" ujarnya.
Ia lantas meminta bantuan kepada Prabowo untuk menolongnya.
"Jadi tolong Pak Presiden sebagai pembina tertinggi ASN, tolong saya dizalimi, tolong saya Pak, saya sudah mau pensiun ini, pejabat tidak peduli," keluhnya.
"Tolong saya Pak Presiden bantu saya, saya merasa teraniaya Pak, tidak naik pangkat sudah mau pensiun," harap Farida.
Setelah video curhatan Farida viral, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang mengklarifikasi.
BKPSDM membantah klaim Farida yang menyebut ada pungli dalam pelaksanaan ujian naik pangkat ASN.
Ditegaskan, proses kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang berlangsung transparan, profesional, dan tanpa pungli.
"Kita luruskan, Farida mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor BKN Regional VI Medan, bukan di BKPSDM Deli Serdang," kata PLH Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur, Agung Tritantyo, dikutip dari laman bkpsdm.deliserdang.go.id.
Menurutnya, Farida tidak lulus ujian penyesuaian pangkat karena yang bersangkutan tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Hasil nilai Farida adalah 225 dari total 500, dengan rincian:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 75
Tes Karakteristik Pribadi (TKT): 85
Tes Stabilitas dan Integritas (TSI): 55
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 10
"Nilai ini menunjukkan yang bersangkutan tidak lulus ujian. Maka tuduhan adanya pungli atau permainan tidak benar. Rilis nilai juga live," tegas Agung.
Baca juga: Percakapannya Bocor saat Siaran Live, Admin Instagram Eri Cahyadi Akui Kesalahannya & Minta Mundur
Agung menjelaskan, ada 81 peserta ASN Deli Serdang yang mengikuti UPKP.
Dari jumlah tersebut, hanya 23 orang yang lulus sesuai ketentuan nilai ambang batas.
Proses pendaftaran hingga pelaksaan ujian dinyatakan transparan.
BKPSDM menyurati seluruh UPT untuk mendata peserta ujian, kemudian mengirim data ASN ke BKN.
Ujian dilaksanakan secara Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN dengan hasil yang diumumkan secara realtime dan terbuka.
Terkait kemungkinan adanya oknum di internal BKPSDM yang diuga melakukan pungli, Agung menegaskan, pihaknya akan meminta Inspektorat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
"Kami akan meminta Inspektorat melakukan penelusuran agar semuanya terang benderang dan menghindari persepsi negatif kepada BKPSDM," tandasnya.
Dalam rapat klarifikasi yang digelar pada Minggu (2/11/2025), Farida meminta maaf atas pernyataannya terkait pungli saat proses ujian yang kemudian viral di media sosial.
Melansir dari postingan akun Instagram @inspektoratkabdeliserdang, Farida akhirnya memberikan klarifikasi.
Ia diundang langsung oleh Farida, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin.
Ia menarik ucapannya, dan menyebut tak ada pungli dalam pelaksanaan ujian kenaikan pangkat tersebut.
Pernyataannya tersebut terucap lantaran terbawa emosi.
Mengingat waktu memasuki purna bhakti sebagai ASN sudah dekat yakni pada Februari 2026.
Akun Instagram @inspektoratkabdeliserdang menyebut bahwa setelah melalui dialog dan klarifikasi, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sepakat akan melaksanakan UPKP (ujian penyesuaian kenaikan pangkat) ulang untuk Farida peserta lain yang tidak lulus sebelumnya.
Pada rapat klarifikasi tersebut, Farida juga meminta maaf atas pernyataannya di media sosial soal adanya pungli saat proses ujian.
| Ambisi Budi Arie Masuk Gerindra sudah Deklarasi di Hadapan Projo, Sempat Digoda Prabowo: Secepatnya |
|
|---|
| Sosok Rakyat Jelata yang Bikin Pangeran Andrew Kehilangan Gelar dan Dimiskinkan: Kemenangan Sejarah |
|
|---|
| 29 Tahun Jualan, Pemilik Warung Bakso Solo Baru Akui Pakai Bahan Non Halal, Anak Kaget: Salah Jawab |
|
|---|
| Imbas Tak Punya Barcode Pertamina, Bule Amuk Petugas SPBU, Turun Memaki saat Hendak Isi Solar |
|
|---|
| Sosok Kepala KUA Nikahkan Suami Orang dan Selingkuhan, Istri Sah Malah Diancam setelah Lapor Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bidan-Farida-cabut-ucapannya-soal-kena-pungli-saat-ujian-kenaikan-pangkat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.